fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

5 Tips Mudah Pendirian PT PMA Untuk Investor Asing

Investasi asing di Indonesia wajib berbentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Oleh sebab itu, PT PMA juga mengikuti peraturan perundang-undangan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). PT PMA Salah satu bentuk penanaman modal asing di Indonesia adalah melalui pendirian PT PMA, yang merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum […]

PT PMA

PT PMA

Investasi asing di Indonesia wajib berbentuk badan usaha Perseroan Terbatas (PT). Oleh sebab itu, PT PMA juga mengikuti peraturan perundang-undangan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

PT PMA

Salah satu bentuk penanaman modal asing di Indonesia adalah melalui pendirian PT PMA, yang merupakan suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia, dengan modal yang berasal dari investor asing secara keseluruhan maupun berpatungan dengan investor dalam negeri.

Proses pendirian PT PMA di Indonesia telah mengalami simplifikasi dan debirokratisasi melalui Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal. Namun, masih banyak investor asing yang merasa kesulitan dalam memahami dan mengikuti prosedur pendiriannya.

Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap cara mendirikan PT PMA di Indonesia, mulai dari syarat, prosedur, hingga tips.

Baca juga: Apa itu Penanaman Modal Asing (PMA)?

Inisiasi BKPM

Peningkatan Penanaman Modal Asing merupakan salah satu major project di tahun 2020 hingga 2024, sehingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) yang bertugas dalam mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal telah berusaha untuk meningkatkan efektifitas investor guna melakukan investasi dan menjalankan bisnisnya di Indonesia. 

Syarat Pendiri PT PMA

Berdasarkan peraturan perundang-undangan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dinyatakan bahwa setidaknya PT penanaman modal asing memiliki 2 pemegang saham yang terdiri dari perorangan atau badan hukum.

Pendirian PT PMA dapat dilakukan oleh:

  1. Warga Negara Asing (WNA)
  2. Warga Negara Indonesia  (WNI)
  3. Badan hukum asing atu privtae limited company yang telah mendapatkan pengesahan dari negara asalnya.
  4. Badan hukum swasta nasional.

Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pendiriannya, yaitu:

  • Akta pendirian dari notaris
  • Surat Keputusan Pendirian dari Kementrian Hukum dan HAM
  • NPWP
  • NIB

Baca Juga: Bagaimana cara mendirikan PT PMA?

Prosedur Pendirian PT PMA

Prosedur pendirian PT Penanaman Modal Asing dapat dibagi menjadi 3 tahap, yaitu:

Tahap 1: Izin Prinsip

Tahap pertama adalah mengajukan permohonan izin prinsip kepada BKPM. Permohonan izin prinsip dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS.

Tahap 2: Pendirian PT

Setelah mendapatkan izin prinsip, investor dapat melakukan pendirian PT Penanaman Modal Asing dan hanya dapat dilakukan melalui notaris.

Tahap 3: Pengesahan PT

Setelah pendirian PT Penanaman Modal Asing selesai, investor dapat mengajukan permohonan pengesahan PT kepada Kemenkumham.

Tips Pendirian PT PMA

1. Menentukan Nama PT 

Penentuan nama PT menjadi hal penting yang perlu diperhatikan untuk memulai mendirikan PT. Nama harus terdiri dari 3 kata, dan setiap katanya minimal terdiri dari 3 huruf. Penggunaan kata juga tidak boleh mengandung SARA atau melanggar kesusilaan atau perundang-undangan di Indonesia. 

2. Memperhatikan Aturan DNI

Aturan Daftar Negatif Asing yang dikeluarkan oleh BKPM dapat berubah sewaktu-waktu. Sehingga perlu memperhatikan pemenuhan persyaratan tertentu untuk bidang usaha atau KBLI PT PMA, terutama PKKPR.

3. Persyaratan Nilai Investasi dan Permodalan

PT PMA perlu menentukan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor. Modal investasi PT PMA harus sebesar Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah). Dengan total modal usaha di luar dari nilai tanah dan bangunan.

4. Identitas Pelaku Usaha

Identitas pelaku usaha menjadi peran penting guna melakukan kegiatan usaha. Pendirian PT PMA wajib memiliki NIB dan perizinan berusaha lainnya.

5. Menentukan Pendiri

Menentukan pendiri beserta jajaran dewan Direksi, dewan Komisaris, dan Pemegang Saham.

Proses pendirian PT Penanaman Modal Asing di Indonesia telah mengalami simplifikasi dan debirokratisasi. Namun, masih banyak investor asing yang merasa kesulitan dalam memahami dan mengikuti prosedur pendirian PT Penanaman Modal Asing.

Oleh karena itu, artikel ini telah membahas secara lengkap cara mendirikan PT Penanaman Modal Asing di Indonesia, mulai dari syarat, prosedur, hingga tips. Semoga artikel ini dapat membantu investor asing dalam mendirikan PT Penanaman Modal Asing di Indonesia.

Itulah pembahasan seputar PT Pendirian Modal Asing yang harus anda ketahui. Masih ada yang perlu ditanyakan? Kamu bisa hubungi kami Whatsapp kami di +62 821 8413 8864 atau kunjungi Instagram kami di Legalku. (https://www.instagram.com/legalku/

Artikel Lainnya
Legalitas Kegiatan Usaha Manajer Investasi
Bisnis

Legalitas Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Manajer investasi adalah entitas yang memiliki peran krusial dalam dunia keuangan. Mereka mengelola portofolio investasi atas nama investor, baik individu maupun institusi. Namun, kegiatan usaha manajer investasi tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus memenuhi berbagai persyaratan hukum yang ketat.

Baca »
e-commerce
Lifestyle

Jualan di e-commerce Ada pajaknya ga ya?

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif

Baca »
menang lomba
Pajak

Pengenaan pajak saat menang lomba? Hmm berapa ya?

Pernahkah Anda memenangkan sebuah lomba dan merasa sangat senang? Namun, di balik sukacita kemenangan, ada hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu pajak yang harus dibayarkan atas hadiah yang Anda terima. Ya, hadiah yang diperoleh dari hasil lomba atau kompetisi sejatinya merupakan objek pajak penghasilan yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact