fbpx
Search

Tata Cara Pengalihan Surat Berharga

Surat berharga merupakan instrumen keuangan yang mewakili suatu hak atau klaim atas aset tertentu. Pengalihan surat berharga adalah proses perpindahan kepemilikan atau hak atas surat berharga tersebut dari satu pihak ke pihak lain. Proses ini sering terjadi dalam transaksi keuangan, baik di pasar modal maupun di luar pasar modal.
tata cara pengalihan surat berharga

Tata Cara Pengalihan Surat Berharga

Pertanyaan:
Selamat Pagi, Saya sering mendengar istilah Surat Berharga bisa tolong dijelaskan mengenai Surat Berharga? Saya dengar Surat Berharga mudah untuk dialihkan, bisa tolong dijelaskan? (Susi, Depok)
Jawaban: Baik terkait dengan pertanyaan tersebut maka kami akan membahas terlebih dahulu dasar – dasar dari Surat Berharga dalam kacamata hukum. Pertama mungkin perlu diketahui mengenai definisi Surat Berharga itu sendiri. Menurut H.M.N Purwosutjipto surat berharga adalah surat bukti tuntutan utang, pembawa hak dan mudah dijualbelikan. Kemudian menurut Emmy Pangaribuan Simanjuntak surat berharga mempunyai 2 fungsi utama yaitu:
    1. Sebagai alat untuk dapat diperdagangkan;
    2. Sebagai alat bukti terhadap utang yang telah ada.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa unsur dari Surat Berharga diantaranya terdapat tuntutan hutang yang harus ditunaikan dan adanya hak menuntut utang tersebut, hak menuntut yang melekat pada Surat Berharga, dan mudah diperjualbelikan. Selanjutnya H.M.N Purwusutjipto menjelaskan jenis – jenis Surat Berharga yang mencakup:
    1. Surat wesel;
    2. Surat sanggup;
    3. Surat cek;
    4. Carter partai;
    5. Konosemen;
    6. Delivery-order;
    7. Ceel;
    8. Volgbriefje;
    9. Surat saham;
    10. Surat obligasi;
    11. Sertifikat.
Pengaturan mengenai Surat Berharga itu sendiri sesungguhnya masih berdasar atas Kitab Undang – Undang Hukum Dagang (“KUHD”) yang sudah sejak lama berlaku. Namun pada perkembangannya beberapa jenis Surat Berharga juga telah diatur secara khusus dalam peraturan – peraturan seperti Surat Edaran Bank Indonesia (“SEBI”) khususnya SEBI No. No. 28/32/UPG tentang bilyet giro dan SK Direksi No. 28/32/KEPDIR tentang bilyet giro. Pembahasan selanjutnya adalah tentang cara peralihan Surat Berharga. Bahwa telah diketahui sebelumnya sifat dari Surat Berharga adalah mudah dialihkan. Terkait cara peralihan dari Surat Berharga sangat bergantung pada bentuk dan klausa yang terdapat dalam Surat Berharga tersebut. Berdasarkan Pasal 613 KUHD terdapat 2 cara peralihan Surat Berharga yaitu:
  • Atas Pengganti (aan order, to order)

Biasanya dalam Surat Berharga tersebut tercantum nama kreditur dan tambahan kata – kata “dan pengganti”, pada surat berharga jenis ini peralihannya dilakukan dengan “endosemen” dan penyerahan Surat Berharga. Endosemen artinya adalah memberikan keterangan bahwa telah dialihkan ke pemegang berikutnya. Endosemeen pada dasarnya harus dilakukan tanpa syaratm sehingga apabila ternyata terdapat syarat maka syarat tersebut akan dianggap tidak ada.

  • Atas Bawa (aan toonderm to bearer)

Pada Surat Berharga ini biasanya nama kreditur tidak disebutkan dalam Surat Berharga, namun apabila disebutkan maka akan ada tambahan kata “atau pembawa”. Cara peralihan ini adalah yang paling mudah, yaitu cukup dengan menyerahkan Surat Berharganya saja. Sehingga resiko yang sering terjadi adalah apabila Surat Berharganya hilang atau dicuri dan kemudian sebelum dilakukannya pelaporan kepada Bank terkait Pihak yang menemukan atau mencuri sudah terlanjur mencairkan Surat Berharga tersebut.

Pada prakteknya pelaku bisnis sering sekali menggunakan Surat Berharga sebagai dasar pengalihan dana, karena memang sifat dari Surat Berharga yang mudah untuk dialihkan. Sekian informasi yang dapat Kami sampaikan, apabila masih terdapat pertanyaan maka mohon untuk segera menghubungi Customer Service DOCUMENTA agar segera dihubungkan kepada ahli terkait.

Anda Masih Bingung Terkait Pengalihan Surat?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
LKPM
Bisnis

Memahami LKPM untuk Perusahaan Menengah di Indonesia

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah komponen vital dalam menjalankan bisnis di Indonesia, terutama bagi perusahaan menengah yang sedang berkembang. LKPM bukan hanya sekedar kewajiban administratif yang harus dipenuhi, tetapi juga sebuah alat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi investasi, transparansi dalam operasional bisnis, dan akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan.

Bagi perusahaan menengah, menyusun dan menyampaikan LKPM dapat menjadi tugas yang menantang, mengingat kompleksitas dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, memahami dan mematuhi kewajiban ini dapat membuka peluang besar, seperti akses ke berbagai insentif pemerintah dan meningkatkan reputasi perusahaan di mata investor dan regulator.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam tentang apa itu LKPM, mengapa laporan ini penting bagi perusahaan menengah, dan bagaimana perusahaan dapat menyusun laporan yang efektif untuk memastikan kepatuhan serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Baca »
construction permit benefits indonesia
Construction Permit

Construction Permits in Indonesia: Reap the Benefits of a Construction Permit

Securing a construction permit in Indonesia is a crucial step in any construction project. This legal document grants you the authority to commence construction activities, ensuring compliance with local regulations and standards. By obtaining a construction permit, you can unlock a myriad of benefits that will positively impact your project’s success.

Baca »
personal data
Bisnis

Personal Data Relationship and Material Rights

Personal Data is personal information that is attached to a person that is stored, maintained, and maintained for the truth and its confidentiality is protected. Personal Data can include name, identification number, personal contact such as no

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact