Search

Website Bisnismu sudah terdaftar PSE Privat? Simak 5 Hal ini Kalo Gak Mau Kena Sanksi!

Potensi Bisnis Online Di era yang serba digital, banyak kegiatan transaksi yang dilakukan secara online. Jasa yang ditawarkan pun mulai beragam, kita bisa menemukan banyak produk hingga jasa layanan yang ditawarkan secara online. Kegiatan bisnis online menjadi dambaan bagi semua orang terlebih lagi untuk para pebisnis yang baru merintis. Untuk memulai suatu bisnis pasti membutuhkan […]

PSE Privat

Potensi Bisnis Online

Di era yang serba digital, banyak kegiatan transaksi yang dilakukan secara online. Jasa yang ditawarkan pun mulai beragam, kita bisa menemukan banyak produk hingga jasa layanan yang ditawarkan secara online. Kegiatan bisnis online menjadi dambaan bagi semua orang terlebih lagi untuk para pebisnis yang baru merintis.

Untuk memulai suatu bisnis pasti membutuhkan modal yang besar dan dengan adanya bisnis online dapat membantu para pebisnis dalam menjalankan usahanya tanpa mengeluarkan biaya yang besar. 

Keuntungan Bisnis Online

Bisnis online mampu memperoleh berbagai keuntungan mulai dari 

  • Jangkauan market yang lebih luas dibandingkan usaha konvensional, mampu menjangkau pasar ke penjuru dunia
  • Minim mengeluarkan biaya modal karena tidak perlu mengeluarkan biaya sewa tempat, biaya pemeliharaan gedung, hingga biaya transportasi.
  • Pendapatan yang tidak terbatas, karena jangkauan usahanya yang lebih luas bisa berlipat ganda dibandingkan usaha konvensional.

Platform Bisnis Digital

Kini, tersedia banyak jenis platform yang dapat memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis secara online. Sebagian besar dari platform tersebut memang tidak memiliki biaya untuk pendaftaran penggunaannya, tetapi seiring bisnis Anda berjalan terdapat biaya administrasi yang pebisnis harus tanggung setiap transaksi. Menyadari biaya administrasi yang kian meningkat, beberapa para pebisnis mulai memilih untuk memiliki website nya sendiri.

Baca juga: PSE Kominfo untuk Platform Bisnis Digital, Ini 4 Benefitnya!

Punya Website Bisnis Sendiri?

Para penyelenggara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, hingga mengoperasikan sistem elektronik guna memberikan layanan kepada pengguna wajib untuk mendaftarkan layanan atau sistem elektroniknya sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik). 

Tujuan Daftar PSE

Sesuai dengan peraturan yang diatur dalam UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), mendaftarkan website sebagai PSE bertujuan sebagai berikut:

  1. Memastikan pelaku usaha mematuhi hukum yang berlaku terkait kegiatan bisnis digital mereka.
  2. Perlindungan informasi dan data pribadi konsumen yang dikumpulkan dalam proses transaksi elektronik.
  3. Pengawasan dan pengendalian untuk mengurangi risiko penyalahgunaan website.

Secara keseluruhan tujuannya untuk menjaga keamanan, kepercayaan, dan kepatuhan hukum dalam berbisnis secara online di Indonesia.

Biar Tetep Aman, Kamu Harus Perhatiin Hal Ini! 

Menurut Pasal 7 PM Kominfo 5/2020, PSE lingkup privat dapat terkena sanksi administratif apabila melakukan hal ini!

  1. Tidak melakukan pendaftaran
  2. PSE Privat telah terdaftar tapi tidak melaporkan perubahan terhadap informasi pendaftaran
  3. Informasi pendaftaran tidak benar.
  4. Melanggar peraturan di bidang Kementerian/Lembaga terkait.
  5. Sistem elektroniknya memuat atau memfasilitasi konten terlarang.

Itulah pembahasan seputar PSE yang harus anda ketahui. Masih ada yang perlu ditanyakan? Kamu bisa hubungi kami Whatsapp kami di +62 821 8413 8864 atau kunjungi Instagram kami di Documenta. (https://www.instagram.com/Documenta/

Artikel Lainnya
hubungan kebendaan
Legal

Hubungan Data Pribadi dan Hak Kebendaan

Dalam era digital yang semakin maju, data pribadi telah menjadi aset yang sangat berharga. Data ini tidak hanya mencakup informasi identitas seperti nama, alamat, dan nomor telepon, tetapi juga mencakup data perilaku, preferensi, hingga data biometrik. Sementara itu, hak kebendaan adalah hak yang melekat pada suatu benda, baik benda bergerak maupun tidak bergerak.

Baca »
Mengenal Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
IUJPTL

Mengenal IUJPTL Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik di Indonesia. IUJPTL merupakan bagian dari regulasi pemerintah untuk memastikan bahwa usaha di sektor ini berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang IUJPTL, mulai dari pengertian, jenis-jenis, persyaratan, hingga proses pengurusannya.

Baca »
seed
Bisnis

Tahapan Seed Funding pada Pendanaan Startup

Seed funding adalah tahap awal pendanaan eksternal yang sangat krusial bagi startup. Pada tahap ini, investor memberikan dana untuk membantu startup mengembangkan produk atau layanannya, melakukan riset pasar, serta membangun tim inti. Tujuan utama seed funding adalah untuk memvalidasi ide bisnis dan membuktikan bahwa startup memiliki potensi untuk berkembang.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact