fbpx
Search

Pengertian Akta Pendirian Usaha, Fungsi, dan Syarat

Akta Pendirian Usaha merupakan dokumen penting dalam mendirikan sebuah perusahaan. Dokumen ini perlu dibuat untuk anda yang hendak mendirikan sebuah perusahaan. Setelah kemarin kita membahas dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh perusahan, dalam artikel ini kita akan membahas pengertian, fungsi, manfaat, dan syarat pembuatan Akta Pendirian Perusahaan.
Akta Pendirian usaha adalah dokumen hukum yang menyatakan resmi berdirinya suatu badan usaha. Dalam akta ini, terdapat informasi rinci mengenai perusahaan, seperti nama, kepemilikan modal, dan struktur kepengurusan. fungsi

Pengertian Akta Pendirian Usaha, Fungsi, dan Syarat

Akta Pendirian Usaha merupakan dokumen penting dalam mendirikan sebuah perusahaan. Dokumen ini perlu dibuat untuk anda yang hendak mendirikan sebuah perusahaan.

Setelah kemarin kita membahas dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh perusahan, dalam artikel ini kita akan membahas pengertian, fungsi, manfaat, dan syarat pembuatan Akta Pendirian Perusahaan.

  1. Pengertian Akta Pendirian Perusahaan

Akta Pendirian Perusahaan adalah dokumen hukum yang menyatakan resmi berdirinya suatu badan usaha. Dalam akta ini, terdapat informasi rinci mengenai perusahaan, seperti nama, kepemilikan modal, dan struktur kepengurusan.

Dokumen ini dibuat dan disahkan oleh seorang notaris pada saat hendak ingin mendirikan suatu perusahaan. Baik perusahaan berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum wajib memiliki dokumen Akta Pendirian Perusahaan.

  1. Fungsi Akta Pendirian Perusahaan

Memberikan Status Legal:

Akta Pendirian Perusahaan memberikan status legal pada perusahaan di mata hukum. Ini penting untuk keberlanjutan operasional dan mendapatkan pengakuan resmi.

Kepemilikan yang Jelas:

Akta Pendirian Perusahaan ini memberikan kejelasan mengenai kepemilikan perusahaan, mencegah konflik internal terkait kepemilikan, dan menyediakan dasar hukum untuk perubahan kepemilikan.

Dokumen Pendukung Perizinan:

Akta Pendirian Perusahaan seringkali diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam proses perizinan, seperti NIB, TDP, SIUP, NPWP, dan perizinan lainnya.

  1. Manfaat Akta Pendirian Perusahaan

Meningkatkan Citra Perusahaan:

Keberadaan Akta Pendirian Perusahaan membuat perusahaan terlihat lebih profesional dan dapat dipercaya, meningkatkan citra perusahaan di mata mitra bisnis potensial.

Kepatuhan terhadap Peraturan:

Dengan memiliki Akta Pendirian Perusahaan, hal ini telah memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, memberikan kebebasan untuk mengembangkan bisnis dan melakukan inovasi.

Terbukanya Peluang Baru:

Perusahaan dengan Akta Pendirian Perusahaan yang sah memiliki peluang lebih besar untuk menarik investor, menjalin kerjasama, dan membuka peluang bisnis baru.

  1. Syarat Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan

     

  • Untuk PT:
    • Fotokopi KTP pemilik saham dan pengurus (minimal dua orang).
    • Fotokopi KK penanggung jawab perusahaan.
    • Pas foto berwarna penanggung jawab.
    • NPWP penanggung jawab.
    • Fotokopi PBB.
    • Foto kantor.
    • Surat keterangan dari RT dan RW (jika berlokasi di area perkampungan).

       

  • Untuk Firma:
    • Kartu identitas dari semua pendiri.
    • Nama firma.
    • Alamat firma.
    • Struktur kepengurusan firma.
    • Tujuan dan maksud bidang usaha sesuai KBLI.
    • Untuk Perusahaan Perseorangan:
    • Nama dan kedudukan perusahaan.
    • Jangka waktu berdirinya perusahaan.
    • Maksud dan tujuan bidang usaha.
    • Jumlah modal.
    • Jumlah saham dan nilai nominalnya.
    • Alamat perusahaan.
    • Identitas pendiri perusahaan.

       

  • Untuk CV:
    • Kartu identitas dari Sekutu Aktif dan Sekutu Pasif.
    • Nama dan lokasi CV.
    • Maksud dan tujuan bidang usaha CV.
    • Nama sekutu yang berkuasa.
    • Tanggal akta perancangan.
    • Surat Keterangan Domisili (SKDP) dan NPWP (sebelum pengesahan akta).

       

Dengan memahami dan memenuhi syarat-syarat ini untuk memperoleh Akta Pendirian Perusahaan, Perusahaan dapat mengamankan legalitasnya dan membuka pintu bagi perkembangan yang lebih baik di dunia bisnis.

Salah satu cara untuk memudahkan proses ini adalah melalui layanan yang disediakan oleh Documenta, yang dapat membantu dalam pengurusan legalitas usaha dan pembuatan izin HAKI, termasuk pendaftaran hak cipta.

Jika Anda ingin mendirikan lembaga atau usaha atau membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas usaha, Anda dapat menghubungi Contact Person melalui WhatsApp di 0851 8322 7997 (DISA)

Anda Masih Bingung Terkait Akta Pendirian Usaha?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
RUPS merupakan kegiatan yang diatur oleh undang-undang di mana para pemegang saham bertemu secara berkala untuk membahas dan memutuskan berbagai masalah penting perusahaan. Ini termasuk persetujuan anggaran perusahaan, pemilihan direksi, penentuan kebijakan dividen, serta masalah lain yang memerlukan persetujuan pemegang saham. Dengan demikian, RUPS memainkan peran kunci dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi perusahaan, serta memastikan bahwa kepentingan para pemegang saham dihormati. demokrasi
Bisnis

RUPS: Panggung Demokrasi Korporat dalam Pengambilan Keputusan Perusahaan

Dalam jagat bisnis global yang semakin kompleks dan dinamis, keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya ditentukan oleh strategi bisnis yang cerdas, tetapi juga oleh kualitas tata kelola perusahaan yang efektif dan demokratis. Di tengah peran pentingnya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hadir sebagai panggung utama di mana para pemegang saham dapat berinteraksi langsung dengan manajemen perusahaan dan menyumbangkan suara mereka dalam pengambilan keputusan yang krusial. Namun, apa sebenarnya RUPS itu, bagaimana prosesnya, dan mengapa hal ini begitu vital dalam konteks bisnis modern? Mari kita selami bersama dalam artikel ini untuk memahami esensi dari demokrasi korporat yang kokoh, yang diperankan oleh RUPS.

Baca »
Cloud computing adalah model penyediaan layanan IT yang memungkinkan pengguna untuk mengakses dan menggunakan sumber daya komputasi seperti server, penyimpanan, database, jaringan, perangkat lunak, dan layanan lainnya melalui internet. Layanan ini biasanya disediakan oleh penyedia layanan cloud (CSP) seperti Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, dan Google Cloud Platform (GCP).
Perizinan

Izin Cloud dan Dasar Hukumnya di Indonesia

Dalam era digital saat ini, layanan cloud computing telah menjadi bagian integral dari operasi bisnis modern. Perusahaan dari berbagai sektor memanfaatkan layanan cloud untuk menyimpan, mengelola, dan memproses data. Namun, dengan adopsi teknologi cloud yang semakin meluas, penting bagi bisnis untuk memahami aspek hukum dan peraturan terkait dengan penggunaan layanan cloud di Indonesia. Artikel ini akan membahas izin cloud dan dasar hukumnya di Indonesia, serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact