Search

MAU DAFTAR MEREK? UDAH TAHU KELAS MEREKNYA BELUM?

Dalam proses pendaftaran merek, selain perlu mempersiapkan data penanggung jawab, data pemohon merek, dan label merek. Para pelaku usaha juga harus tau kelas mereknya nih Legalmates!
Kelas Merek merupakan pengelompokan atas suatu bidang usaha yang dijalankan untuk membedakan jenis barang/jasa yang dapat didaftarkan oleh setiap merek. Kelas merek menjadi salah satu syarat permohonan pendaftaran merek sesuai dalam Pasal 4 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

MAU DAFTAR MEREK? UDAH TAHU KELAS MEREKNYA BELUM?

Penting, tapi masih banyak yang belum tahu!

Seperti yang kita tahu, merek menjadi salah satu fungsi penting dalam dunia usaha. Selain bertujuan sebagai tanda pengenal, merek juga dapat digunakan sebagai alat promosi, meningkatkan nilai jual, hingga jaminan mutu suatu barang.

 

Dalam proses pendaftaran merek, selain perlu mempersiapkan data penanggung jawab, data pemohon merek, dan label merek. Para pelaku usaha juga harus tau kelas mereknya nih Legalmates!

 

Apa Sih Kelas Merek?

Kelas Merek merupakan pengelompokan atas suatu bidang usaha yang dijalankan untuk membedakan jenis barang/jasa yang dapat didaftarkan oleh setiap merek.

 

Kelas merek menjadi salah satu syarat permohonan pendaftaran merek sesuai dalam Pasal 4 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

 

Kelas Merek

Di Indonesia, kelas merek terdapat 45 kelas, yang dibagi menjadi 2 kelompok yaitu Kelas Barang dan Kelas Jasa. Di dalam kedua jenis kelas tersebut masih terdapat banyak sub-kelas nya masing masing.

 

Kelas Barang

Kelas 1-5: Industri Kimia dan industri terkait

Kelas 6-14: Bahan mentah berbentuk logam dan produksi terkait

Kelas 15-21: Barang hasil teknologi

Kelas 22-27: Tekstil

Kelas 28: Mainan anak, produk olahraga dan permainan dewasa

Kelas 29-34: Makanan, minuman, dan produk tembakau

 

Kelas Jasa

Kelas 35: Jasa periklanan

Kelas 36: Jasa asuransi, urusan keuangan, dan real estate

Kelas 37: Jasa konstruksi bangunan, perbaikan dan instalasi

Kelas 38: Jasa telekomunikasi

Kelas 39: Jasa transportasi dan perjalanan

Kelas 40: Jasa penanganan material

Kelas 41: Jasa pendidikan, hiburan, olahraga, dan kesenian

Kelas 42: Jasa penelitian dan teknologi

Kelas 43: Jasa makanan dan minuman

Kelas 44: Jasa Medis

Kelas 42: Hukum dan keamanan



Kelas merek dalam sistem pendaftaran ada sebanyak 45 kelas. Tapi tidak berhenti sampai di 45 kelas itu saja, di dalamnya masih banyak rincian-rincian barang atau jasa yang perlu kamu perhatikan. 

Kesalahan dalam memilih kelas, berisiko merekmu direbut oleh kompetitor di kelas yang tepat. Terdengar mengerikan, tapi hal ini sangat mungkin terjadi. 

Anda Masih Bingung Terkait Merek?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
pajak pasal penghasilan
Bisnis

Yuk lebih mengenal Pajak Penghasilan Pasal 23

Pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, dividen, bunga, royalti, sewa, serta penggunaan harta selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan pasal 21 dan PPh Final (4 ayat 2). Pengenaan atas penghasilan tersebut memiliki sandaran hukum yakni pasal 23 Undang-Undang PPh, sehingga disebut PPh pasal 23.

Baca »
pajak pasal penghasilan
Pajak

Mengenal Pajak Penghasilan Pasal 21

Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri maupun Wajib Pajak luar negeri yang mempunyai penghasilan dari Indonesia, berupa gaji, upah, bonus, tunjangan, dan penghasilan lainnya sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, termasuk pensiun.

Baca »
kredit aset
Uncategorized @id

Aset Pribadi Direksi dan Jaminan Kredit Modal Usaha

Penggunaan aset pribadi direksi sebagai jaminan kredit modal usaha merupakan langkah yang cukup berisiko, namun dapat menjadi solusi bagi perusahaan yang membutuhkan tambahan modal. Sebelum mengambil keputusan, penting bagi direksi untuk mempertimbangkan segala aspek yang terkait, baik dari sisi hukum maupun keuangan.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact