Search

Fakta Penting dan Tips Mengurus Izin PSE untuk Startup Digital di Indonesia

Pelajari fakta penting dan tips praktis dalam mengurus Izin PSE untuk startup digital di Indonesia. Dapatkan panduan lengkap agar bisnis Anda legal, aman, dan lebih dipercaya konsumen. Konsultasi mudah di Documenta.id!
Mengurus Izin PSE

Fakta Penting dan Tips Mengurus Izin PSE untuk Startup Digital di Indonesia

Dalam era digital yang berkembang pesat, legalitas menjadi aspek krusial bagi setiap startup digital di Indonesia. Salah satu izin yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di sektor digital adalah Izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Artikel ini akan membahas fakta penting dan tips dalam mengurus Izin PSE agar startup Anda dapat beroperasi secara legal dan optimal.

Apa Itu Izin PSE?

Izin PSE adalah perizinan yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang menyelenggarakan layanan berbasis sistem elektronik. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), setiap penyelenggara sistem elektronik, baik domestik maupun asing, wajib mendaftarkan sistem elektroniknya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Fakta Penting Tentang Izin PSE

  1. Wajib untuk Berbagai Jenis Platform Digital
    Izin PSE tidak hanya berlaku untuk marketplace atau e-commerce, tetapi juga untuk aplikasi fintech, platform edukasi online, media sosial, hingga website perusahaan yang mengelola data pengguna.
  2. Pendaftaran Gratis dan Online
    Proses pendaftaran Izin PSE dilakukan secara online melalui website resmi Kominfo di oss.go.id. Selain itu, proses pendaftarannya tidak dikenakan biaya alias gratis.
  3. Sanksi Bagi yang Tidak Memiliki Izin
    Startup yang tidak memiliki Izin PSE dapat dikenakan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan atau pemblokiran situs. Hal ini tertuang dalam PP No. 71 Tahun 2019.
  4. Berlaku untuk Pelaku Usaha Domestik dan Asing
    Tidak hanya startup lokal, perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia dan mengelola data pengguna Indonesia juga wajib memiliki Izin PSE.
  5. Mendukung Kredibilitas dan Kepercayaan Konsumen
    Memiliki Izin PSE meningkatkan kredibilitas startup di mata investor dan konsumen karena menunjukkan bahwa perusahaan beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.

Tips Mengurus Izin PSE untuk Startup Digital

  1. Identifikasi Jenis Layanan yang Disediakan
    Pastikan startup Anda termasuk dalam kategori yang wajib memiliki Izin PSE, seperti layanan fintech, e-commerce, atau aplikasi berbasis pengguna.
  2. Persiapkan Dokumen Pendukung
    Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain: NPWP perusahaan, Akta Pendirian dan perubahan (jika ada), serta data teknis sistem elektronik yang digunakan.
  3. Daftar Melalui OSS (Online Single Submission)
    Akses platform OSS dan ikuti prosedur pendaftaran yang sudah disediakan. Lengkapi semua data dan dokumen yang diminta agar proses berjalan lancar.
  4. Pantau Proses Verifikasi
    Setelah mendaftar, pastikan untuk rutin memantau status verifikasi. Jika ada kendala atau kekurangan dokumen, segera lengkapi sesuai arahan dari Kominfo.
  5. Perbarui dan Evaluasi Sistem Secara Berkala
    Setelah mendapatkan Izin PSE, pastikan sistem elektronik startup Anda selalu diperbarui sesuai perkembangan teknologi dan regulasi yang berlaku.

Manfaat Memiliki Izin PSE

  1. Legalitas Terjamin
    Startup Anda diakui secara hukum dan terhindar dari risiko sanksi.
  2. Kepercayaan Investor Meningkat
    Legalitas yang jelas menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di perusahaan Anda.
  3. Perlindungan Data Lebih Baik
    Dengan regulasi yang sesuai, pengelolaan data pengguna menjadi lebih aman dan terpercaya.
  4. Akses ke Kerja Sama dengan Pemerintah dan Korporasi
    Startup yang memiliki Izin PSE lebih mudah mendapatkan peluang kerja sama dengan lembaga pemerintah dan perusahaan besar.

Kesimpulan

Mengurus Izin PSE bukan hanya kewajiban, tetapi juga investasi penting bagi keberlanjutan startup digital di Indonesia. Dengan memahami fakta dan mengikuti tips di atas, proses pengurusan Izin PSE dapat berjalan lebih mudah dan efisien. Legalitas yang terjamin akan membuka lebih banyak peluang bagi startup Anda untuk berkembang dan bersaing di pasar digital.


Ingin legalitas bisnis startup Anda terjamin?
Konsultasikan kebutuhan legalitas startup Anda dengan Documenta.id!
Kami siap membantu proses perizinan bisnis Anda dengan mudah dan aman.

👉 Kunjungi Documenta.id atau hubungi kami sekarang juga!

Anda Masih Bingung Terkait Izin PSE?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Pendirian PT di Labuan: Solusi Optimal untuk Bisnis Internasional
PT Labuan

Pendirian PT Labuan : Solusi Optimal untuk Bisnis Internasional

Labuan, sebuah wilayah federal Malaysia yang terletak di Pulau Borneo, telah menjadi pusat bisnis yang menarik bagi banyak pengusaha internasional. Dengan statusnya sebagai International Business and Financial Centre (IBFC), Labuan menawarkan berbagai keuntungan untuk pendirian perusahaan, termasuk pajak yang rendah, regulasi yang fleksibel, dan akses mudah ke pasar Asia-Pasifik. Salah satu bentuk perusahaan yang populer di Labuan adalah Perseroan Terbatas atau Private Limited Company (PT).

Baca »
Pendiran pt di singapura
Bisnis

Memahami Pendirian PT di Singapura: Langkah-Langkah dan Manfaat

Singapura menawarkan lingkungan bisnis yang sangat menguntungkan bagi para pengusaha yang ingin menjelajahi pasar global. Dengan proses pendirian perusahaan yang relatif cepat dan mudah, serta sistem perpajakan yang ringan dan transparan, Singapura menjadi destinasi yang menarik bagi perusahaan yang ingin memperluas jangkauan bisnis mereka. Keuntungan lainnya termasuk akses yang mudah ke pasar global, lingkungan bisnis yang stabil, teratur, dan inovatif, serta perlindungan hukum yang kuat bagi para pengusaha.

Baca »
LKPM itu apa sih? Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara tiap triwulan. LKPM sifatnya wajib lho legalmates! Sesuai Pasal 7 poin c PBKPM No.14/2017. Kalau misalkan Penanam Modal gak ngelaporin LKPM nya dalam beberapa periode, bakal dikenakan sanksi administrasi dan sanksi terberatnya adalah pencabutan izin. TERUS KALO WLKP? Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) merupakan kewajiban pelaku usaha untuk membuat laporan jumlah tenaga kerja yang bekerja pada suatu kegiatan usaha. Setiap perusahaan wajib melaporkan WLKP selambat-lambatnya 30 hari sebelum perusahaan didirikan atau aktif dan 30 hari sebelum perusahaan dibubarkan.
LKPM

WLKP & LKPM : Sudah Tau Apa Perbedaannya?

Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 menjelaskan pengusaha wajib melaporkan secara tertulis setiap kali mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, mengalihkan atau membubarkan suatu perusahaan kepada badan yang bersangkutan.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact