Sudah Waktunya Lapor SPT Tahunan!
Seluruh warga negara yang menjadi Wajib Pajak (WP) orang pribadi harus melakukan pelaporan pajak. Sebab, batas akhir bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2023. Sedangkan batas waktu lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak badan/pelaku usaha 30 April 2023.