fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

Belum Daftar Izin PSE? Siap-Siap Hadapi Sanksi Berat dan Pemblokiran Akses!

Mengurus Izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah langkah krusial bagi perusahaan yang beroperasi di dunia digital. Kartu Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang menjalankan sistem elektronik, baik untuk publik maupun privat, termasuk e-commerce, media sosial, platform edukasi, dan layanan kesehatan digital. Berikut adalah panduan lengkap mengenai pengurusan izin PSE:
izin

1. Izin PSE

Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah entitas yang menyelenggarakan layanan berbasis elektronik. PSE harus mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk beroperasi secara sah di Indonesia. Tanpa izin ini, perusahaan dapat menghadapi sanksi berat dan bahkan pemblokiran akses.

2. Jenis-Jenis PSE

PSE dibagi menjadi dua kategori utama:

  • PSE Privat: Melayani kebutuhan internal perusahaan atau kelompok tertentu.
  • PSE Publik: Menyediakan layanan kepada masyarakat umum, seperti platform e-commerce, media sosial, layanan keuangan digital, dan lainnya.

3. Persyaratan Pengurusan Izin PSE

Untuk mengajukan izin PSE, perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Dokumen Legalitas Perusahaan: Akta pendirian perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan dokumen terkait lainnya.
  • Rencana Operasional: Rincian tentang sistem elektronik yang akan dioperasikan, termasuk jenis layanan, target pengguna, dan mekanisme operasional.
  • Keamanan Data: Bukti bahwa sistem elektronik memiliki mekanisme keamanan data yang memadai untuk melindungi informasi pengguna.

4. Proses Pengurusan Izin PSE

Langkah-langkah pengurusan izin PSE meliputi:

  1. Pendaftaran Online: PSE harus mendaftarkan diri melalui situs resmi Kominfo dan mengisi formulir aplikasi yang tersedia.
  2. Pengajuan Dokumen: Setelah pendaftaran, perusahaan harus mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis PSE yang diajukan.
  3. Evaluasi oleh Kominfo: Kominfo akan mengevaluasi aplikasi dan dokumen yang diajukan. Proses ini melibatkan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keamanan sistem elektronik.
  4. Penerbitan Izin: Jika semua persyaratan terpenuhi, Kominfo akan menerbitkan izin PSE yang berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang.

5. Kewajiban PSE

Setelah mendapatkan izin, PSE memiliki beberapa kewajiban, antara lain:

  • Pelaporan Berkala: Melakukan pelaporan berkala kepada Kominfo mengenai operasional dan keamanan sistem elektronik.
  • Kepatuhan terhadap Regulasi: Mematuhi semua regulasi yang berlaku terkait perlindungan data pribadi dan keamanan siber.
  • Pengelolaan Data: Menjaga keamanan dan kerahasiaan data pengguna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Sanksi atas Pelanggaran

PSE yang tidak mematuhi peraturan atau tidak memiliki izin yang sah dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. Selain itu, Kominfo berhak memblokir akses terhadap sistem elektronik yang melanggar ketentuan.

Penutup

Mengurus izin PSE adalah langkah penting untuk memastikan operasional bisnis digital Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Jangan sampai terkena sanksi berat atau pemblokiran akses karena tidak memiliki izin yang sah. Pastikan untuk mengurus izin PSE dengan benar dan tepat waktu!

Anda Masih Bingung Terkait Izin PSE?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
The Indonesian Ministry of Investment, represented by the Indonesia Investment Coordinating Board (BKPM), enacted BKPM Regulation No. 4 of 2021 on Licensing Guidelines and Procedures, which became effective on June 2, 2021. This regulation introduced a revised minimum paid-up capital requirement for Foreign Direct Investment Companies (PT PMA), stipulating that it must exceed IDR 10 billion per five-digit Indonesia Standard Industrial Classification (KBLI) business field and per project location, with certain exemptions applicable. requirements
Bisnis

Clarifying Capital Requirements for PT PMAs

This article aims to provide a clear and concise overview of the capital requirements for establishing a Foreign Direct Investment Company (PT PMA) in Indonesia. It will delve into the recent regulatory changes introduced by BKPM Regulation No. 4/2021, focusing on the minimum paid-up capital requirements per business field and project location. The article will also discuss the implications of these changes for both new and existing PT PMAs.

Baca »
ayda
Uncategorized @id

Dasar Hukum Penjualan Agunan yang Diambil Alih (AYDA)

kata AYDA terdiri dari anggunan/Jaminan , dan penjelaskan kalimat yang Diambil Alih (oleh bank). Jaminan menurut M. Bahsan adalah , “adalah segala sesuatu yang diterima debitur untuk menjamin suatu utang piutang dalam masyarakat” sedankgan diambil al

Baca »
perbedaan advokat dan pengacara
Bisnis

Perbedaan Advokat dan Pengacara: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Ketika mendengar istilah pengacara, mungkin yang pertama kali Anda pikirkan adalah pengadilan. Biasanya pengacara dibutuhkan untuk membantu pihak yang sedang terkena masalah hukum. Tidak hanya pengacara, istilah lainnya seperti advokat dan konsultan hukum juga seringkali didengar. Istilah

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact