fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

Hubungan Data Pribadi dan Hak Kebendaan

Dalam era digital yang semakin maju, data pribadi telah menjadi aset yang sangat berharga. Data ini tidak hanya mencakup informasi identitas seperti nama, alamat, dan nomor telepon, tetapi juga mencakup data perilaku, preferensi, hingga data biometrik. Sementara itu, hak kebendaan adalah hak yang melekat pada suatu benda, baik benda bergerak maupun tidak bergerak.
hubungan kebendaan

Hubungan Data Pribadi dan Hak Kebendaan

Pertanyaan:
Halo Documenta, saya punya pertanyaan. Apakah data pribadi dapat dikenakan hak-hak kebendaan atau dianggap seperti benda yang bisa diperjual-belikan, dijaminkan, dan sebagainya? Bagaimana jika data pribadi seseorang atau sekelompok orang dialihkan/dipindahtangankan antar pihak yang berkepentingan? Terima kasih banyak. (Argha, Banten)
Jawaban: Terima kasih kembali atas pertanyaannya yang menarik, Pak Argha. Sebelum menjawab inti pertanyaan, akan Kami bahas dulu apa itu Data Pribadi dan apa saja hak-hak kebendaan. Data Pribadi merupakan informasi pribadi yang melekat terhadap seseorang yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. Data Pribadi dapat mencakup nama, nomor identitas, kontak pribadi seperti nomor telepon, alamat tempat tinggal, tempat tanggal lahir, keyakinan, data kesehatan, biometrik, genetika, data keuangan pribadi, dan sebagainya berkaitan dengan seseorang. Data-data ini diperhitungkan sebagai aset yang sangat berharga dan dilindungi kerahasiaannya. Data Pribadi idealnya diinput oleh Pemilik Data atau berdasarkan persetujuan Pemilik Data ke sistem elektonik untuk menggunakan suatu jasa atau produk yang disediakan oleh suatu penyelenggara sistem elektronik. Kemudian dikelola oleh penyelenggara sistem elektronik tersebut. Ketentuan penyimpanan dan pengelolaan data pribadi biasanya diatur dalam perjanjian baku berupa “Syarat dan Ketentuan” dan “Kebijakan Privasi” platform yang digunakan. Hal ini juga disebabkan oleh hakikat Data Pribadi yang merupakan sebagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga perlindungannya harus ditegakkan, misalnya dengan hak-hak berikut ini:
  1. Right to privacy: tiap orang memiliki hak untuk menjamin informasi apa saja yang dapat diakses oleh orang lain dan untuk mengawasi tingkat, cara, dan waktu penggunaan infomasi-informasi yang dipilih untuk diungkapkan.
  2. Right to be forgotten: tiap orang memiliki hak untuk dihapus dari pencarian Internet dan direktori lain dalam keadaan tertentu. Seseorang dapat meminta penghapusan informasi, video, atau foto tentang diri mereka dari catatan Internet tertentu sehingga mereka tidak dapat ditemukan pada search engine.
Dalam praktiknya, antar-penyelenggara maupun antara penyelenggara dengan pihak lain dapat dilakukan pertukaran, pengalihan, hingga penjualan Data Pribadi konsumennya. Secara normatif serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan, hal ini biasanya sudah dinyatakan dalam “Syarat dan Ketentuan” dan “Kebijakan Privasi” sistem elektronik tersebut mengenai apa saja yang dapat dilakukan Penyelenggara terhadap Data Pribadi konsumen. Melihat hal tersebut, Data Pribadi tidak jarang dianggap sebagai sebuah aset, yang dalam Hukum Perdata dikategorikan sebagai benda, bahkan dianggap sebagai aset yang sangat mahal mengingat dibutuhkan perlindungan yang khusus juga untuk mengelolanya. Jika dikatakan sebagai aset/benda, data pribadi dapat dikenai hak-hak kebendaan, yaitu hak milik. Selain dari hak milik, Kami kurang yakin bahwa Data Pribadi bisa dikenakan hak-hak kebendaan lainnya. Misal seperti hak kedudukan berkuasa (bezit), dalam benda konvensional, kedudukan berkuasa adalah kedudukan seseorang yang menguasai suatu benda baik secara langsung, melalui perantara orang lain, dan mempertahankan/menikmatinya selaku orang yang memiliki kebendaan tersebut. Data Pribadi tidak dapat secara bebas dikuasai atau dinikmati oleh pihak yang berkuasa (dalam hal ini, Penyelenggara Sistem Elektronik). Karena sifatnya yang perlu dilindungi kerahasiaannya, Kami menganggap Data Pribadi juga tidak dapat dijadikan sebagai jaminan. Dengan demikian, Data pribadi merupakan sebagai bagian dari HAM yang juga memiliki sifat-sifat kebendaan sebagai aset yang memiliki nilai tinggi. Pengalihan Data Pribadi, jika sudah disepakati oleh pemilik Data melalui perjanjian baku, juga tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum selama dilakukan secara bertanggung jawab dan spesifik terhadap data yang dikelola.

Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Sebenarnya kewajiban pendaftaran merek ini berlaku pada para seller yang ingin mendaftarkan ke dalam kategori Shopee Mall, karena nantinya pihak Shopee akan bertanggung jawab atas label Mall yang ditujukan kepada toko-toko terpercaya. Selain itu, pendaftaran merek tersebut berguna untuk memberikan kepastian perlindungan hukum sehingga dapat terhindar dari konflik pelanggaran merek. Pihak Shopee pun akan memberikan sanksi dan menghentikan keuntungan eksklusif apabila penjual melakukan pelanggaran HKI.
Bisnis

Tertarik jual produk di Shopee Mall? Tapi masih bingung cara daftar merek?

Sebenarnya kewajiban pendaftaran merek ini berlaku pada para seller yang ingin mendaftarkan ke dalam kategori Shopee Mall, karena nantinya pihak Shopee akan bertanggung jawab atas label Mall yang ditujukan kepada toko-toko terpercaya.

Selain itu, pendaftaran merek tersebut berguna untuk memberikan kepastian perlindungan hukum sehingga dapat terhindar dari konflik pelanggaran merek. Pihak Shopee pun akan memberikan sanksi dan menghentikan keuntungan eksklusif apabila penjual melakukan pelanggaran HKI.

Baca »
e-commerce
Lifestyle

Jualan di e-commerce Ada pajaknya ga ya?

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif

Baca »
Agreement perjanjian
Agreement

Memahami Perjanjian: Tinjauan Komprehensif

Perjanjian adalah aspek fundamental dari interaksi manusia, yang berfungsi sebagai dasar untuk hubungan, transaksi, dan kolaborasi. Baik dalam hubungan pribadi, urusan bisnis, maupun konteks hukum, perjanjian memainkan peran penting dalam mendefinisikan syarat dan harapan antara pihak-pihak yang terlibat. Artikel ini bertujuan untuk memberikan tinjauan komprehensif tentang perjanjian, mengeksplorasi jenis-jenisnya, signifikansinya, dan komponen kunci yang ada di dalamnya.

Baca »
bisnis global
Bisnis

Ekspansi Bisnis Global? Inilah Cara Mendirikan PT PMA dengan Mudah

Dunia bisnis modern telah menghadirkan tantangan dan peluang baru bagi para pengusaha dan investor. Di tengah persaingan yang semakin ketat dan dinamika pasar yang terus berubah, langkah strategis menjadi kunci untuk memasuki panggung global. Dalam mengupas peran sentral PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing), kita memasuki lorong-lorong bisnis internasional yang menjanjikan. Artikel ini membawa Anda dalam perjalanan mendalam, dari konsep dasar hingga praktik terbaik, membantu Anda menavigasi kompleksitas pendirian dan manajemen PT PMA di Indonesia, serta memetakan langkah-langkah strategis menuju kesuksesan global.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact