PSE dan Digitalisasi Startup
Semakin rutin seorang entrepreneur profesional memperbarui informasi melalui sistem OSS-RBA, semakin baik pula pemahamannya tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE).
PSE merupakan fasilitas dalam sistem OSS yang memungkinkan para pemangku kepentingan untuk melakukan verifikasi elektronik terhadap bentuk usaha mereka.
Perizinan ini telah diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atas arahan Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai langkah efektif dalam persetujuan usaha digital.
Jika kita berada dalam lingkup tersebut sebagai pengusaha, pengajuan PSE yang diajukan termasuk dalam kategori PSE privat, sementara PSE yang dilakukan oleh badan pemerintah untuk kepentingan masyarakat termasuk dalam kategori PSE publik.
PSE privat menjadi persyaratan baru bagi pengusaha startup pada tahun 2022 dan dapat dimulai setelah penerimaan KBLI dan NIB.
Aturan ini berlaku bagi perusahaan yang mengoperasikan bisnisnya melalui jaringan internet untuk perdagangan barang dan jasa.
Ini juga melibatkan kesepakatan dengan pihak eksternal yang mungkin terkait erat dengan usaha startup digital, serta mencakup berbagai layanan komunikasi dan perlindungan data pribadi konsumen.
Sebelum peluncuran OSS-RBA, pengajuan PSE privat dilakukan secara terpisah. Pengusaha akan mengajukan permohonan melalui sistem OSS versi sebelumnya.
Namun, setelah perubahan, permohonan ini tetap diajukan melalui sistem, namun dengan proses yang lebih sederhana melalui pengisian formulir pendaftaran.
Formulir ini harus menyediakan informasi yang jelas tentang perangkat elektronik, deskripsi bisnis, uji kelayakan, serta jaminan perlindungan data pribadi konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah persyaratan terpenuhi dan formulir diisi, sistem akan mengeluarkan Tanda Daftar PSE Privat yang dapat digunakan oleh pemilik usaha dan dipublikasikan di website Kementerian terkait.
Jika ada pengusaha yang terikat PSE namun tidak mendaftar, mereka akan dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses ke OSS-RBA.
Sebagai pengusaha di bidang digital, penting untuk menyadari bahwa operasional tidak terlepas dari teknologi. Kepuasan konsumen bergantung pada keamanan transaksi dan kepatuhan terhadap hukum, termasuk sistem PSE melalui OSS-RBA.
Salah satu cara untuk memudahkan proses pembuatan PSE adalah melalui layanan yang disediakan oleh Documenta, yang dapat membantu dalam pengurusan legalitas usaha dan pembuatan izin HAKI, termasuk pendaftaran hak cipta.
Jika Anda ingin mendirikan lembaga atau usaha atau membutuhkan bantuan dalam mengurus legalitas usaha, Anda dapat menghubungi Contact Person melalui WhatsApp di 0851 8322 7997 (DISA)
Anda Masih Bingung Terkait Izin PSE?
Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta