Search

CATAT! INI JENIS PERUSAHAAN SESUAI BENTUK BADAN USAHA

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, pengertian perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perseorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di wilayah Indonesia.
Jenis Perusahaan

CATAT! INI JENIS PERUSAHAAN SESUAI BENTUK BADAN USAHA

 

Perusahaan adalah sebuah organisasi bisnis, baik komersial maupun industrial, yang dikelola oleh asosiasi dan sekelompok orang untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan yang sama.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, pengertian perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perseorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di wilayah Indonesia.

Di Indonesia, perusahaan adalah ada yang terdaftar di pemerintah dan ada yang tidak terdaftar. Bagi perusahaan yang terdaftar, maka akan mempunyai badan usaha untuk perusahaannya.

Apa saja Jenis dan Karakteristik Badan Usaha yang ada di Indonesia ?

PT (Perseroan Terbatas)

1. Berdasarkan uu cipta kerja tidak ada minimum modal dalam mendirikan PT, yaitu sampai dengan 1M untuk skala usaha mikro
2. Pemegang Saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya;
3. Berdasarkan peraturan perundang-undangan tertentu diwajibkan agar suatu badan usaha berbentuk PT.

Yayasan
1. Bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang tidak mempunyai anggota;
2. Kekayaan Yayasan dipisahkan dengan kekayaan pendiri yayasan.

Koperasi
1. Beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Sifat keanggotaan koperasi yaitu sukarela bahwa tidak ada paksaan untuk menjadi anggota koperasi dan terbuka bahwa tidak ada pengecualian untuk menjadi anggota koperasi.

CV
CV terdiri dari dua sampai lima orang yang bertindak sebagai sekutu aktif (sekutu komplementer) dan sekutu pasif (sekutu komanditer). Sekutu aktif adalah pihak yang mengurus semua kepentingan operasional dan manajemen perusahaan. Sedangkan, sekutu pasif hanya bertindak sebagai penanam modal saja.

Firma
1. Firma bisa didirikan secara resmi atau di bawah tangan dengan kesepakatan antara anggota Firma.
2. Firma tidak memiliki dasar hukum, tidak seperti PT atau Perseroan Terbatas.
3. Firma tidak memenuhi persyaratan badan hukum yaitu kekayaan terpisah dengan kekayaan masing-masing pengurus.

Persekutuan Perdata
1.Suatu perjanjian di mana dua orang atau lebih mengikatkan diri untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan maksud untuk membagi keuntungan yang terjadi karenanya;
2.Para sekutu bertanggung jawab secara pribadi atas Persekutuan Perdata.

Anda Masih Bingung Terkait Badan Usaha?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Pendaftaran Merek Documenta.id Registered Trademark
Merek

Pendaftaran Merek: Investasi Kecil untuk Perlindungan Bisnis Besar

Pendaftaran merek adalah langkah penting dalam melindungi identitas bisnis. Dengan biaya yang terjangkau, manfaat dari izin merek sangat besar, mulai dari perlindungan hukum hingga peningkatan kepercayaan konsumen. Ketahui lebih lanjut mengapa pendaftaran merek merupakan investasi penting bagi kelangsungan dan pengembangan bisnis Anda.

Baca »
PT PMA is a type of limited liability company established under Indonesian law with foreign investment. It allows foreign investors to engage in a wide range of business activities in Indonesia, such as manufacturing, trading, consulting, and services. PT PMA is subject to the prevailing laws and regulations governing foreign investment in Indonesia, including those administered by the Indonesia Investment Coordinating Board (BKPM).
Bisnis

Understanding PT PMA (Foreign Investment Limited Liability Company) in Indonesia

establishing a PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) in Indonesia offers foreign investors an invaluable gateway to tap into the country’s vibrant economy. PT PMA provides foreign entities with limited liability protection and the flexibility to engage in a wide range of business activities across various sectors. However, navigating the process of PT PMA establishment requires careful planning, adherence to regulatory requirements, and expert legal guidance.

Baca »
modal
Bisnis

Kredit Modal Usaha Bagi UMKM

Permodalan merupakan salah satu aspek penting dalam pengengambangan Usaha. Dewasa ini sudah banyak alternatif dan banyak cara yang ampuh untuk mendapatkan modal tambahan selain dari fasilitas yang disediakan perbankan.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact