Your cart is currently empty!
Pemerintah Indonesia menganjurkan para pelaku usaha untuk membuat surat izin usaha perdagangan (SIUP), sebagaimana diatur dalam UU No 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan SIUP.
Jl. Yusuf Adiwinata No.32/34 3, RT.2/RW.1, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10350