Berapa modal minimal untuk pendirian PT?

Modal dasar minimal untuk mendirikan sebuah PT adalah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) berdasarkan UU PT namun apabila jenis usaha Anda diatur dengan peraturan perundang-undangan sendiri, ketentuannya dapat melebihi Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

What are your feelings
Updated on 23/02/2020

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact