fbpx
Search

Legalitas Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Manajer investasi adalah entitas yang memiliki peran krusial dalam dunia keuangan. Mereka mengelola portofolio investasi atas nama investor, baik individu maupun institusi. Namun, kegiatan usaha manajer investasi tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus memenuhi berbagai persyaratan hukum yang ketat.
Legalitas Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Legalitas Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Pertanyaan:

Izin bertanya, bisa tolong dijelaskan apa itu manajer investasi? Perizinan apa yang harus dimiliki oleh perusahaan manajer investasi? Mengapa menjalankan usaha manajer investasi ini dinilai menarik? Terima kasih atas kesempatannya (Agnes, Jakarta Selatan)

Jawaban: Baik untuk mengetahui mengenai kegiatan usaha manajer investasi maka dasar hukum yang paling pertama perlu kita lihat adalah Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UU Pasar Modal”). Bahwa berdasarkan UU Pasar Modal dijelaskan bahwa:

“Manajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sehingga mudahnya, manajer investasi adalah pihak yang mengelola Portofolio Efek atau Portofolio Investasi Kolektif untuk nasabah – nasabahnya, namun tidak termasuk pada Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, dan Bank. Pada praktiknya manajer investasi ini memiliki tugas diantaranya dalam hal:

  1. Mengelola aset/dana nasabah;
  2. Memutuskan instrumen investasi yang akan digunakan;
  3. Menentukan waktu dalam menjual instrumen investasi;
  4. Memberikan laporan atas kondisi aset/dana nasabah.

Selanjutnya berbicara mengenai perizinan dari manajer investasi maka hal pertama yang perlu kami jelaskan adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (“KBLI”) yang paling sesuai. Singkatnya KBLI merupakan bentuk klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi yang dilakukan pelaku usaha Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha. KBLI ini sendiri diatur pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017 (“Perkabps KBLI”), dimana diatur bahwa kegiatan usaha manajer investasi masuk kepada KBLI sebagai berikut:

66123-MANAGER INVESTASI Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian selain harus memiliki KBLI yang sesuai, selanjutnya perusahaan harus mendapatkan izin usaha sebagai manajer investasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Berikut adalah beberapa Peraturan OJK (“POJK”) yang merupakan dasar aturan khusus mengenai kegiatan usaha manajer investasi:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi;
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi;
  3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi;
  4. Dll

Salah satu hal yang membuat manajer investasi menarika adalah besarnya dana atau aset yang saat ini sedang dikelola oleh pelaku usaha manajer investasi. Berdasarkan data yang diberikan OJK pada bulan Februari 2020 total keseluruhan dana atau aset yang dikelola oleh 3 pelaku usaha manajer investasi terbesar di Indonesia mencapai lebih dari Rp134,5 triliun. Oleh karena itu banyak pelaku usaha lain yang ingin melakukan hal yang serupa dengan manajer investasi namun tidak memiliki izin yang sesuai. Akibatnya nasabah dari pelaku usaha tersebut jelas akan dirugikan. Sekian yang dapat kami sampaikan, apabila masih terdapat hal yang ingin ditanyakan maka mohon untuk segera menghubungi Customer Service DOCUMENTA agar segera dihubungi oleh ahli kami.

Keuntungan Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK): Kunci Sukses dalam Dunia Konstruksi

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Keberadaan SIUJK tidak hanya sebatas sebagai persyaratan administratif, namun juga memiliki sejumlah keuntungan yang signifikan bagi perusahaan.

Apa Itu SIUJK?

SIUJK merupakan bukti legal bahwa sebuah perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjalankan usaha jasa konstruksi. Izin ini diterbitkan oleh lembaga yang berwenang dan memuat informasi mengenai jenis pekerjaan konstruksi yang dapat dilakukan, klasifikasi perusahaan, serta masa berlaku izin.

Keuntungan Memiliki SIUJK

  1. Legalitas Usaha:

    • Kredibilitas: SIUJK meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien, investor, dan mitra bisnis.
    • Perlindungan Hukum: Perusahaan yang memiliki SIUJK akan terhindar dari tindakan hukum terkait kegiatan konstruksi yang tidak memiliki izin.
  2. Peluang Bisnis yang Lebih Luas:

    • Tender Proyek: Perusahaan dengan SIUJK berhak mengikuti tender proyek, baik dari pemerintah maupun swasta.
    • Kerjasama Strategis: SIUJK menjadi syarat utama dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan konstruksi lainnya atau perusahaan besar.
  3. Akses terhadap Sumber Daya:

    • Permodalan: Perusahaan dengan SIUJK lebih mudah mendapatkan permodalan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
    • Teknologi: Perusahaan dapat mengakses teknologi konstruksi terbaru melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
  4. Peningkatan Kualitas Pekerjaan:

    • Standar Kualitas: SIUJK mendorong perusahaan untuk selalu menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
    • Inovasi: Perusahaan akan terus berinovasi untuk meningkatkan daya saing dan memberikan layanan terbaik kepada klien.
  5. Kontribusi terhadap Pembangunan Nasional:

    • Partisipasi Aktif: Perusahaan dengan SIUJK dapat berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur negara.
    • Pemberdayaan Masyarakat: Perusahaan dapat berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan.

Kesimpulan

SIUJK adalah aset berharga bagi setiap perusahaan konstruksi. Keuntungan yang diperoleh dari kepemilikan SIUJK tidak hanya berdampak pada perusahaan itu sendiri, namun juga memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri konstruksi nasional. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap perusahaan konstruksi untuk mengurus perizinan SIUJK secara lengkap dan tepat waktu.

 

Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Differences Between KITAS Work and KITAS Investor
KITAS

KITAS: Kunci Penting untuk Hidup dan Bekerja Legal di Indonesia

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah dokumen esensial bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia secara legal. Artikel ini membahas secara mendalam apa itu KITAS, jenis-jenisnya, proses pengajuan, manfaat, serta tantangan yang sering dihadapi. Temukan panduan lengkap untuk memahami dokumen penting ini agar Anda dapat mengelola izin tinggal dengan lebih efektif dan tanpa hambatan.

Baca »
LKPM
Bisnis

Memahami LKPM untuk Perusahaan Menengah di Indonesia

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah komponen vital dalam menjalankan bisnis di Indonesia, terutama bagi perusahaan menengah yang sedang berkembang. LKPM bukan hanya sekedar kewajiban administratif yang harus dipenuhi, tetapi juga sebuah alat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi investasi, transparansi dalam operasional bisnis, dan akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan.

Bagi perusahaan menengah, menyusun dan menyampaikan LKPM dapat menjadi tugas yang menantang, mengingat kompleksitas dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, memahami dan mematuhi kewajiban ini dapat membuka peluang besar, seperti akses ke berbagai insentif pemerintah dan meningkatkan reputasi perusahaan di mata investor dan regulator.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam tentang apa itu LKPM, mengapa laporan ini penting bagi perusahaan menengah, dan bagaimana perusahaan dapat menyusun laporan yang efektif untuk memastikan kepatuhan serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Baca »
RUPS
RUPS

Kewajiban Hukum dalam Pelaksanaan RUPS: Hal-hal yang Perlu Dipahami

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah salah satu elemen penting dalam tata kelola perusahaan yang harus dijalankan dengan prosedur yang sah secara hukum. Dalam artikel ini, kami akan membahas kewajiban hukum yang perlu dipenuhi oleh pengurus dan pemegang saham dalam pelaksanaan RUPS. Mulai dari pemberitahuan rapat, kuorum kehadiran, penyusunan agenda, hingga pencatatan keputusan yang diambil dalam rapat, semua memiliki peraturan yang harus dipatuhi untuk memastikan keputusan yang dihasilkan sah secara hukum. Artikel ini juga akan mengupas hak dan kewajiban pemegang saham, serta konsekuensi hukum jika kewajiban-kewajiban tersebut tidak dipatuhi. Dapatkan pemahaman mendalam tentang prosedur RUPS dan pastikan perusahaan Anda berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca »
foreign
Bisnis

Establishment of Foreign Direct Investment in Indonesia

Foreign Direct Investment (FDI) in Indonesia refers to the direct investment by a company or individual from one country into business operations in another country. This investment involves establishing new operations or acquiring existing assets in the host country. Indonesia has been actively promoting FDI to accelerate economic growth, create jobs, and transfer technology.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact