Search

Legalitas Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Manajer investasi adalah entitas yang memiliki peran krusial dalam dunia keuangan. Mereka mengelola portofolio investasi atas nama investor, baik individu maupun institusi. Namun, kegiatan usaha manajer investasi tidak bisa dilakukan sembarangan, melainkan harus memenuhi berbagai persyaratan hukum yang ketat.
Legalitas Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Legalitas Kegiatan Usaha Manajer Investasi

Pertanyaan:

Izin bertanya, bisa tolong dijelaskan apa itu manajer investasi? Perizinan apa yang harus dimiliki oleh perusahaan manajer investasi? Mengapa menjalankan usaha manajer investasi ini dinilai menarik? Terima kasih atas kesempatannya (Agnes, Jakarta Selatan)

Jawaban: Baik untuk mengetahui mengenai kegiatan usaha manajer investasi maka dasar hukum yang paling pertama perlu kita lihat adalah Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UU Pasar Modal”). Bahwa berdasarkan UU Pasar Modal dijelaskan bahwa:

“Manajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sehingga mudahnya, manajer investasi adalah pihak yang mengelola Portofolio Efek atau Portofolio Investasi Kolektif untuk nasabah – nasabahnya, namun tidak termasuk pada Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, dan Bank. Pada praktiknya manajer investasi ini memiliki tugas diantaranya dalam hal:

  1. Mengelola aset/dana nasabah;
  2. Memutuskan instrumen investasi yang akan digunakan;
  3. Menentukan waktu dalam menjual instrumen investasi;
  4. Memberikan laporan atas kondisi aset/dana nasabah.

Selanjutnya berbicara mengenai perizinan dari manajer investasi maka hal pertama yang perlu kami jelaskan adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (“KBLI”) yang paling sesuai. Singkatnya KBLI merupakan bentuk klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi yang dilakukan pelaku usaha Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha. KBLI ini sendiri diatur pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2017 (“Perkabps KBLI”), dimana diatur bahwa kegiatan usaha manajer investasi masuk kepada KBLI sebagai berikut:

66123-MANAGER INVESTASI Kelompok ini mencakup kegiatan usaha pihak yang mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian selain harus memiliki KBLI yang sesuai, selanjutnya perusahaan harus mendapatkan izin usaha sebagai manajer investasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”). Berikut adalah beberapa Peraturan OJK (“POJK”) yang merupakan dasar aturan khusus mengenai kegiatan usaha manajer investasi:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2018 tentang Perizinan Wakil Manajer Investasi;
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.04/2018 tentang Penerapan Tata Kelola Manajer Investasi;
  3. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.04/2020 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pihak Utama Manajer Investasi dan Penasihat Investasi;
  4. Dll

Salah satu hal yang membuat manajer investasi menarika adalah besarnya dana atau aset yang saat ini sedang dikelola oleh pelaku usaha manajer investasi. Berdasarkan data yang diberikan OJK pada bulan Februari 2020 total keseluruhan dana atau aset yang dikelola oleh 3 pelaku usaha manajer investasi terbesar di Indonesia mencapai lebih dari Rp134,5 triliun. Oleh karena itu banyak pelaku usaha lain yang ingin melakukan hal yang serupa dengan manajer investasi namun tidak memiliki izin yang sesuai. Akibatnya nasabah dari pelaku usaha tersebut jelas akan dirugikan. Sekian yang dapat kami sampaikan, apabila masih terdapat hal yang ingin ditanyakan maka mohon untuk segera menghubungi Customer Service DOCUMENTA agar segera dihubungi oleh ahli kami.

Keuntungan Memiliki Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK): Kunci Sukses dalam Dunia Konstruksi

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Keberadaan SIUJK tidak hanya sebatas sebagai persyaratan administratif, namun juga memiliki sejumlah keuntungan yang signifikan bagi perusahaan.

Apa Itu SIUJK?

SIUJK merupakan bukti legal bahwa sebuah perusahaan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjalankan usaha jasa konstruksi. Izin ini diterbitkan oleh lembaga yang berwenang dan memuat informasi mengenai jenis pekerjaan konstruksi yang dapat dilakukan, klasifikasi perusahaan, serta masa berlaku izin.

Keuntungan Memiliki SIUJK

  1. Legalitas Usaha:

    • Kredibilitas: SIUJK meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien, investor, dan mitra bisnis.
    • Perlindungan Hukum: Perusahaan yang memiliki SIUJK akan terhindar dari tindakan hukum terkait kegiatan konstruksi yang tidak memiliki izin.
  2. Peluang Bisnis yang Lebih Luas:

    • Tender Proyek: Perusahaan dengan SIUJK berhak mengikuti tender proyek, baik dari pemerintah maupun swasta.
    • Kerjasama Strategis: SIUJK menjadi syarat utama dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan konstruksi lainnya atau perusahaan besar.
  3. Akses terhadap Sumber Daya:

    • Permodalan: Perusahaan dengan SIUJK lebih mudah mendapatkan permodalan dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
    • Teknologi: Perusahaan dapat mengakses teknologi konstruksi terbaru melalui kerjasama dengan berbagai pihak.
  4. Peningkatan Kualitas Pekerjaan:

    • Standar Kualitas: SIUJK mendorong perusahaan untuk selalu menjaga kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
    • Inovasi: Perusahaan akan terus berinovasi untuk meningkatkan daya saing dan memberikan layanan terbaik kepada klien.
  5. Kontribusi terhadap Pembangunan Nasional:

    • Partisipasi Aktif: Perusahaan dengan SIUJK dapat berperan aktif dalam pembangunan infrastruktur negara.
    • Pemberdayaan Masyarakat: Perusahaan dapat berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan.

Kesimpulan

SIUJK adalah aset berharga bagi setiap perusahaan konstruksi. Keuntungan yang diperoleh dari kepemilikan SIUJK tidak hanya berdampak pada perusahaan itu sendiri, namun juga memberikan kontribusi positif bagi perkembangan industri konstruksi nasional. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap perusahaan konstruksi untuk mengurus perizinan SIUJK secara lengkap dan tepat waktu.

 

Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
The NIB registration process is not actually complicated. It involves a series of administrative steps that must be taken by MSME actors. The initial step is to gather important documents, such as business owner identification, company establishment deeds (if applicable), business legality documents, and other supporting documents. Once these documents are prepared, the next step is to submit the registration to the relevant authority, such as the Tax and Company Registration Authority (BPPT) or the local Licensing Agency. After the verification process is completed, MSME actors will be provided with a valid Business Identification Number (NIB), indicating that their business has been officially and legally registered with the government.
Bisnis

Procedure and Benefits of NIB Registration for MSME Owners

The NIB registration process is not actually complicated. It involves a series of administrative steps that must be taken by MSME actors. The initial step is to gather important documents, such as business owner identification, company establishment deeds (if applicable), business legality documents, and other supporting documents. Once these documents are prepared, the next step is to submit the registration to the relevant authority, such as the Tax and Company Registration Authority (BPPT) or the local Licensing Agency. After the verification process is completed, MSME actors will be provided with a valid Business Identification Number (NIB), indicating that their business has been officially and legally registered with the government.

Baca »
WLKP
WLKP

WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan): A Step Toward Transparent Employment Practices or an Administrative Burden?

WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) is a mandatory employment reporting regulation in Indonesia, aimed at fostering transparency and compliance in labor practices. While it promotes accountability and ethical governance, its implementation poses challenges for businesses, particularly SMEs, due to administrative complexity and resource constraints. This article explores whether WLKP serves as a catalyst for improved employment standards or an overwhelming bureaucratic obligation.

Baca »
THR
Bisnis

THR Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas

Sebelum membahas perihal Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) perlu dipahami mengenai Pengaturan hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja yakni dalam UU No. 13 Tahun 2003

Baca »
hak terkait dalam hak cipta
Hak Cipta

Penjelasan Hak Terkait dalam Hak Cipta

Di dalam Hak Cipta itu sendiri terdapat hak lain yang dapat disebut sebagai Hak Terkait. Hak terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact