fbpx
Search

Waduh! Mangkir Lapor LKPM, Izin Usaha Terancam Dicabut!

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) sendiri ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu usaha. Sifatnya wajib bagi pelaku usaha untuk membuat laporan tentang kemajuan implementasi investasi dan masalah yang dihadapinya secara berkala.
LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) sendiri ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu usaha. Sifatnya wajib bagi pelaku usaha untuk membuat laporan tentang kemajuan implementasi investasi dan masalah yang dihadapinya secara berkala.

Waduh! Mangkir Lapor LKPM, Izin Usaha Terancam Dicabut!

Emangnya LKPM tuh apa sih? 

LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) sendiri ditujukan untuk memantau realisasi investasi dan produksi suatu usaha. Sifatnya wajib bagi pelaku usaha untuk membuat laporan tentang kemajuan implementasi investasi dan masalah yang dihadapinya secara berkala. 

Tapi tau gak sih? 

Menurut Pasal 32 ayat 5, Peraturan BKPM 5/2021, ada sejumlah pelaku usaha yang dikecualikan dari kewajiban lapor LKPM loh! Mulai dari pelaku usaha mikro, bidang usaha hulu migas, perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan asuransi.

 

Terus kenapa bisa sampe dicabut izin usahanya?

Karena sifat LKPM yang wajib dilaporkan oleh setiap pelaku usaha dan sudah ditetapkan berdasarkan ketentuan UU No. 25 tahun 2007, bahwa perusahaan penanaman modal yang mangkir melaporkan LKPM akan dikenakan sanksi.

Jika pelaku usaha mangkir lapor LKPM selama 2 periode berturut-turut akan dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis pertama, kedua, dan/atau ketiga.

  1. Peringatan tertulis pertama (dalam jangka waktu 30 Hari)
  2. Peringatan tertulis kedua (dalam jangka waktu 15 Hari)
  3. Peringatan tertulis ketiga (dalam jangka waktu 10 Hari)

Nah, izin perusahaan akan dicabut jika setelah 3 kali secara berturut-turut surat peringatan diabaikan ya

 

Sekarang tau kan betapa pentingnya lapor LKPM?

Masih berani mangkir lapor LKPM?!

Yuk, segera laporkan LKPM usahamu sekarang! Tenang, gak usah panik! Masih ada waktu kok sebelum batas akhir pelaporan LKPM Triwulan I yaitu 20 April 2024.

 

Masih takut salah mengurus persyaratan LKPM?
Atau gamau ribet urus LKPM bisnis Anda? Serahkan saja kepada Documenta

Anda Masih Bingung Terkait LKPM?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Internal Agreements
Internal Agreements

Your Business Could Fall Apart Without This: Why Internal Agreements Matter

Many businesses collapse due to internal conflicts and legal uncertainties. Without strong internal agreements, startups risk disputes, ownership battles, and financial instability. This article explores the importance of internal agreements, real-life cases of business failures, and practical tips for drafting legally sound contracts. Secure your company’s future with expert legal guidance from Documenta.id.

Baca »
Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) memiliki peran yang sangat penting dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Melalui berbagai program pelatihan dan kursus yang diselenggarakan, LKP membuka peluang bagi individu untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan mereka dalam berbagai bidang. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi secara lebih mendalam peran penting LKP dalam membentuk sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja.
Bisnis

Peran Penting LKP dalam Membangun Sumber Daya Manusia yang Kompeten

Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk sumber daya manusia yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif. Melalui berbagai program pelatihan dan kursus yang diselenggarakan, LKP membantu individu untuk meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan mereka, serta memfasilitasi pengembangan karir dan meningkatkan produktivitas kerja secara keseluruhan.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact