Search

Pengumuman! Jualan di Toko Online Wajib Punya Izin Usaha Lho!

Pemerintah resmi mewajibkan mereka yang berjualan di toko online atau e-commerce memiliki izin usaha. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
toko online

Pengumuman! Jualan di Toko Online Wajib Punya Izin Usaha Lho!

Pemerintah resmi mewajibkan mereka yang berjualan di toko online atau e-commerce memiliki izin usaha. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Aturan yang sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengatur mengenai pelaksanaan transaksi melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) atau e-commerce, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk.

“Pelaku usaha wajib memiliki izin usaha dalam melakukan kegiatan usaha PMSE,” tulis Pasal 15 ayat 1 beleid tersebut seperti yang dikutip dari PP tersebut, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dengan adanya aturan ini, pelaku usaha atau online shop yang selama ini berjualan di Bukalapak, Tokopedia, dan lainnya wajib memiliki izin usaha. Pembuatan izin juga bisa diakses melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

Menurut PP ini, PMSE dapat dilakukan oleh pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang selanjutnya disebut para pihak.

Selain itu, aturan ini juga mengatur pelaku usaha luar negeri yang secara aktif melakukan penawaran dan/atau melakukan PMSE kepada konsumen yang berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia harus membuat kantor fisik sebagai perwakilannya memenuhi kewajiban perpajakan.

“Terhadap kegiatan usaha PMSE berlaku ketentuan dan mekanisme perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 8 PP ini.

Anda Masih Bingung Terkait Legalitas?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi di Indonesia. Izin ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait dan menjadi salah satu syarat utama bagi perusahaan konstruksi untuk dapat beroperasi secara legal. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang SIUJK, mulai dari pengertian, jenis-jenis, persyaratan, hingga proses pengurusannya.
SIUJK

SIUJK: Izin Usaha Jasa Konstruksi yang Wajib Dimiliki

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa konstruksi di Indonesia. Izin ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait dan menjadi salah satu syarat utama bagi perusahaan konstruksi untuk dapat beroperasi secara legal. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang SIUJK, mulai dari pengertian, jenis-jenis, persyaratan, hingga proses pengurusannya.

Baca »
Laik Hygiene adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kepatuhan suatu bisnis dalam menjalankan praktik kebersihan dan sanitasi yang ketat dalam proses produksi makanan dan minuman. Sertifikasi Laik Hygiene menegaskan bahwa sebuah bisnis telah mematuhi standar kebersihan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan setempat atau badan pengatur lainnya.
Bisnis

Memahami Pentingnya Sertifikasi Laik Hygiene dalam Industri Makanan dan Minuman

Laik Hygiene adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kepatuhan suatu bisnis dalam menjalankan praktik kebersihan dan sanitasi yang ketat dalam proses produksi makanan dan minuman. Sertifikasi Laik Hygiene menegaskan bahwa sebuah bisnis telah mematuhi standar kebersihan tertentu yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan setempat atau badan pengatur lainnya.

Baca »
Panduan Pendirian PT PMA di Indonesia
PMA

Panduan Pendirian PT PMA di Indonesia

Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) adalah bentuk entitas bisnis yang memungkinkan investor asing untuk berinvestasi dan memiliki perusahaan di Indonesia. Pendirian PT PMA melibatkan beberapa tahapan penting yang harus dipahami oleh para investor. Berikut adalah langkah-langkah mendirikan PT PMA di Indonesia:

Baca »
LKPM
Bisnis

Memahami LKPM untuk Perusahaan Menengah di Indonesia

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah komponen vital dalam menjalankan bisnis di Indonesia, terutama bagi perusahaan menengah yang sedang berkembang. LKPM bukan hanya sekedar kewajiban administratif yang harus dipenuhi, tetapi juga sebuah alat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi investasi, transparansi dalam operasional bisnis, dan akuntabilitas terhadap pemangku kepentingan.

Bagi perusahaan menengah, menyusun dan menyampaikan LKPM dapat menjadi tugas yang menantang, mengingat kompleksitas dan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, memahami dan mematuhi kewajiban ini dapat membuka peluang besar, seperti akses ke berbagai insentif pemerintah dan meningkatkan reputasi perusahaan di mata investor dan regulator.

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam tentang apa itu LKPM, mengapa laporan ini penting bagi perusahaan menengah, dan bagaimana perusahaan dapat menyusun laporan yang efektif untuk memastikan kepatuhan serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact