fbpx
Search

PMA VS PMDN. Simak 6 Perbedaan & Kelebihannya

PMA Kegiatan penanaman modal ini dilakukan di wilayah Indonesia oleh penanam modal asing. Baik modal yang bersifat penuh berasal dari penanam modal asing maupun bekerja sama dengan penanam modal lokal. PMDN Kegiatan penanaman modal dalam negeri ditujukan untuk menjalankan usaha di Indonesia oleh penanam modal domestik baik dalam bentuk perorangan maupun badan usaha. Modal Merupakan […]

PMA
PMA

PMA

Kegiatan penanaman modal ini dilakukan di wilayah Indonesia oleh penanam modal asing. Baik modal yang bersifat penuh berasal dari penanam modal asing maupun bekerja sama dengan penanam modal lokal.

PMDN

Kegiatan penanaman modal dalam negeri ditujukan untuk menjalankan usaha di Indonesia oleh penanam modal domestik baik dalam bentuk perorangan maupun badan usaha.

Modal

Merupakan aset yang dibutuhkan guna mengembangkan suatu usaha. Karena termasuk salah satu faktor penting guna meningkatkan perkembangan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan, sampai saat ini pemerintah Indonesia masih terus berupaya untuk terus mendatangkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Dengan begitu, pemerintah bertanggung jawab dan menerapkan suatu kebijakan sehingga tidak merugikan investor lokal, yaitu guna mendorong terciptanya perkembangan usaha lokal yang kondusif dan dapat mempercepat peningkatan penanaman modal. Terlebih lagi, untuk usaha yang masih berada di usaha mikro dan kecil, kebijakan pemerintah ini yang dapat membedakan antara investasi asing dengan lokal ialah berdasarkan modal dan nilai investasinya.

Para pendiri usaha juga berkontribusi dalam menentukan mengenai para pelaku penanam modal di perusahaan tersebut. Penanam modal dapat dala bentuk perseorangan maupun badan usaha yang mana penanam modal dapat berupa penanaman modal asing (PMA) dan penanam modal dalam negeri (PMDN). Tapi kamu tau gak sih bedanya PMA dengan PMDN?

Baca juga: MAU MENDIRIKAN PT PMA? INI SYARATNYA!

Perbedaan Dasar

Selain perbedaan mendasar pada pelaku penanaman modal, berikut merupakan perbedaan dasar lainnya antara PMA dengan PMDN:

1. Tenaga Kerja

Keduanya memiliki kewajiban dalam meningkatkan kompetensi kerja dengan memberikan fasilitas pelatihan kerja serta alih teknologi. Namun, khusus PT PMA memiliki kewajiban tenaga kerja yang berasal dari Indonesia.

2. Akta Pendirian

  • PMA: Akta pendirian dibuat setelah adanya persetujuan.
  • PMDN: Akta pendirian dibuat setelah adanya persetujuan.

3. Bentuk Usaha

  • PMA: Perusahaan wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang pendiriannya memiliki dasar hukum dan berkedudukan di Indonesia berdasarkan UU.
  • PMDN: Perusahaan tidak harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT), bisa menjalankan usaha dalam bentuk berbadan hukum, non-badan hukum, hingga usaha perseorangan (sesuai dengan perpu RI)

4. Masa Waktu

  • PMA: Masa Waktu usaha 30 tahun dan dapat diperpanjang 30 tahun.
  • PMDN: Masa waktu usaha berlaku selama berstatus menjadi PMDN

5. Finansial

  • PMA: Tidak dapat melakukan peminjaman dari bank pemerintah (kecuali untuk modal kerja)
  • PMDN: dapat melakukan peminjaman dari bank pemerintah.

6. Pembatasan Investasi & Investasi

  • PMDN: Tidak memiliki ketentuan terkait jumlah modal dasar yang harus ditanam, keputusan besaran modal mengikuti ketentuan keputusan pendiri perseroan. Dapat dimulai pada kategori usaha mikro, yang modal dasarnya dimulai dari minimal kurang dari Rp1 miliar.
  • PMA: Hanya dapat dilakukan pada kegiatan kategori usaha besar, yang nilai investasinya mencapai lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk nilai tanah dan bangunan). Memiliki pembatasan terkait kepemilikan modal asing, jika perusahaan mengalami:
    • Penerimaan penggabungan
    • Ambil alih
    • Hasil peleburan

Baca juga: Bagaimana cara mendirikan PT PMA?

Kelebihan

Meskipun memiliki beberapa pembatasan terhadap bidang usaha tertentu, pemerintah memberikan fasilitas-fasilitas khusus yang ditujukan bagi perusahaan PMA, berupa:

  1. Diberikan izin tinggal terbatas hingga dua tahun.
  2. Izin tinggal akan diberikan setidaknya setelah tinggal selama dua tahun berturut-turut di Indonesia.
  3. Pemegang izin tinggal terbatas diberikan izin masuk lagi untuk beberapa kali perjalanan, dengan masa berlaku hanya satu tahun yang diberikan dalam jangka waktu paling lama satu tahun atau 12 bulan, yang dihitung mulai izin tinggal terbatasnya diberikan.
  4. Pemegang izin tinggal terbatas diberikan izin masuk lagi untuk beberapa kali perjalanan, dengan masa berlaku hanya dua tahun yang diberikan dalam jangka waktu paling lama dua tahun atau 24 bulan, dihitung sejak izin tinggal terbatasnya diberikan.
  5. Pemegang izin tinggal tetap akan diberikan izin masuk kembali untuk beberapa kali perjalanan, dan tetap diberikan jangka waktu paling lama 2 tahun atau 24 bulan yang dihitung sejak izin tinggal tetap mulai diberikan.

Status PMA dapat berubah menjadi Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN). Perubahan status PT dari PMA menjadi PMDN dilakukan apabila secara keseluruhan saham dalam perseroan telah dimiliki oleh pemegang saham Indonesia. Dilakukan dengan penyesuai data melalui AHU dan OSS.

  1. Melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
  2. Penyesuaian dalam OSS

Itulah pembahasan seputar kelebihan PMA dan PMDN perlu anda ketahui. Masih ada yang perlu ditanyakan? Kamu bisa hubungi kami Whatsapp kami di +62 821 8413 8864 atau kunjungi Instagram kami di Documenta. (https://www.instagram.com/Documenta/

Artikel Lainnya
PT PMA,Penanaman Modal Asing
PMA

Memahami PT PMA: Panduan Lengkap untuk Investasi Asing di Indonesia

Indonesia menjadi magnet bagi investor asing berkat pertumbuhan ekonominya yang stabil dan pasar konsumen yang besar. PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) adalah salah satu solusi ideal bagi perusahaan asing untuk beroperasi secara resmi di Indonesia. Artikel ini membahas pengertian, proses pendirian, manfaat, hingga tantangan PT PMA, serta memberikan tips praktis untuk investor yang ingin memanfaatkan peluang bisnis di Indonesia yang dinamis.

Baca »
Legal Compliance
Legal Compliance

5 Reasons Why Legal Compliance is Crucial for Your Startup

Legal compliance is a critical aspect of running a successful startup. In this article, we explore five key reasons why startups must prioritize legal compliance, including avoiding penalties, building trust with investors, protecting intellectual property, ensuring business continuity, and enhancing customer loyalty. Discover how staying compliant with laws and regulations can safeguard your business and contribute to its long-term success. Plus, learn how Documenta.id can assist in navigating the complexities of legal compliance for startups.

Baca »
wajib pajak badan
Pajak

Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Badan

Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Badan SPT merupakan surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewaiban pajak lainnya yang

Baca »
jenis- jenis kreditur
Legal

Jenis – Jenis Kreditur

Dalam hukum kepailitan, pemahaman mengenai jenis-jenis kreditur sangat krusial. Kreditur adalah pihak yang memiliki hak untuk menagih utang kepada debitur. Klasifikasi kreditur ini penting karena menentukan urutan dan cara pelunasan utang ketika debitur dinyatakan pailit.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact