Belakangan ini, ramai diperbincangkan di media sosial twitter soal kasus somasi yang dilakukan pihak manajemen Es Teh Indonesia, sebuah perusahaan yang menjual aneka minuman manis kepada konsumen yang mengkritik salah satu produk dari Es Teh Indonesia. Namun, sebenarnya apa itu somasi, mengapa hal ini bisa terjadi? dan apa pentingnya melakukan somasi?
Apa itu somasi?
Somasi atau legal notice merupakan suatu teguran dari pihak tergugat seperti yang disampaikan oleh Jonaedi Efendi dalam buku Kamus Istilah Hukum Populer. Pengertian somasi juga termuat dalam Pasal 1238 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) yang berbunyi:
“Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.”
Dasar Hukum Somasi
Aturan somasi telah diatur dalam sebuah kitab undang-undang hukum perdata pada pasal 1238, dan juga dalam pasal 1243 KUH Perdata yang menyebutkan bahwa tuntutan mengenai wanprestasi suatu perjanjian hanya dapat dilakukan jika seseorang yang berutang tetap melalaikan kewajibannya meski telah diberi suatu peringatan bahwa dia melalaikan kewajibannya.
Bentuk-bentuk Somasi
- Surat perintah, explosit yang merupakan perintah secara lisan yang disampaikan pada juru sita serta debitur. Singkatnya, explosit merupakan macam salinan surat peringatan.
- Akta sejenis, yang merupakan akta otentik sejenis explosit juru sita.
- Perikatan sendiri, biasanya perikatan terjadi jika pihak-pihak lebih dulu tentukan ketika adanya kelalaian debitur dalam sebuah perjanjian.
Tujuan somasi untuk apa?
Somasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak calon tergugat untuk berbuat sesuatu atau menghentikan suatu perbuatan sebagaimana tuntutan pihak penggugat. Somasi dapat dilakukan oleh individu atau kolektif. Somasi juga efektif untuk menyelesaikan sengketa sebelum perkara diajukan ke pengadilan. Somasi muncul pada saat calon tergugat tidak memenuhi kewajibannya dan diberikan sebagai peringatan atau teguran sebelum calon penggugat mengajukan perkaranya ke pengadilan.
Hal yang perlu dimuat dalam surat somasi?
Menurut Jonaedi Efendi, pada dasarnya tidak ada aturan baku dalam pembuatan atau perumusan somasi. Artinya, pihak pengirim bebas menentukan perumusan isi dari somasi, tetapi pengirim wajib menentukan secara tegas siapa pihak yang ditujukan, masalah yang disomasikan, dan apa yang menjadi kehendak pengirim somasi yang harus dilaksanakan oleh pihak penerima somasi (hal. 372).
Namun, menurut Richard Eddy dalam buku Aspek Legal Properti: Teori, Contoh, dan Aplikasi menuliskan 3 hal penting yang dimuat dalam somasi Yaitu:
- Hal yang wajib dituntut
Setiap permintaan harus menyertakan alasan tepat agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Seringkali pihak yang memberi somasi malah digugat balik di pengadilan, di mana itu akan sangat merugikan bagi pemberi somasi. Berikan tuntutan haruslah berdasarkan dengan pernyataan yang mana diatur di dalam perjanjian
- Dasar tuntutannya
Dalam mengeluarkan somasi, tentukan permasalahan serta sampaikan fakta merupakan hal penting. dalam penerbitan surat somasi, pernyataan yang dinyatakan perlu untuk sesuai fakta yang benar terjadi. Fakta menjadi hal penting untuk tentukan tujuan somasi itu dikeluarkan. Jika surat somasi hanya berdasarkan pendapat atau opini, maka somasi menjadi sangat mudah dipatahkan oleh pihak tergugat.
- Jangka waktu pemenuhan hal yang dituntut.
Pemberian tenggang waktu wajar juga penting dilakukan supaya pihak yang dituntut atau diberi somasi bisa untuk mengindahkan somasi itu. Dengan begitu, waktu yang diberikan haruslah disepakati oleh dua belah pihak.
Udah makin paham kan sekarang, Legalmates! Melalui Documenta, sebagai platform legalitas online terpercaya dapat membantu proses legalitas usaha ataupun hak cipta kamu dengan harga terjangkau dan pelayanan yang cepat.