fbpx
Search

PT Perorangan : Apa Saja Yang Perlu Anda Ketahui

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, semakin banyak pengusaha yang memilih untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas) Perorangan. PT Perorangan, menurut UU Cipta Kerja, adalah bentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang saja, yang bertindak sebagai pemegang saham sekaligus Direktur untuk memenuhi persyaratan sebagai usaha mikro dan kecil.
PT Perorangan

Apa Saja yang Perlu Anda Ketahui Mengenai PT Perorangan

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, semakin banyak pengusaha yang memilih untuk mendirikan PT (Perseroan Terbatas) Perorangan. PT Perorangan, menurut UU Cipta Kerja, adalah bentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang saja, yang bertindak sebagai pemegang saham sekaligus Direktur untuk memenuhi persyaratan sebagai usaha mikro dan kecil.

 

Meskipun proses pendiriannya lebih sederhana, (PT) Perorangan memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa kewajiban utama yang harus dipenuhi.

 

Salah satu kewajiban utama PT Perorangan, baik yang tergolong sebagai usaha mikro maupun kecil, adalah menyusun dan melaporkan laporan keuangan tahunan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi “AHU Perseroan Perorangan”. Sesuai dengan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021, laporan keuangan tersebut minimal harus mencakup Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Berjalan. Pelaporan ini harus dilakukan paling lambat 6 bulan setelah akhir periode akuntansi.

 

Tidak mematuhi kewajiban pelaporan keuangan dapat berakibat pada sanksi serius, seperti teguran tertulis, penghentian hak akses Online Single Submission (OSS), hingga pencabutan status badan hukum.

 

Selain itu, PT Perorangan yang tergolong sebagai usaha kecil juga wajib melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap 6 bulan sekali. Pelaporan ini harus dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan Juli untuk Semester I dan tanggal 10 bulan Januari untuk Semester II, berdasarkan Pasal 32 ayat (6) huruf a Peraturan BKPM 5/2021. Sanksi atas ketidakpatuhan terhadap pelaporan LKPM mencakup peringatan tertulis, penangguhan atau pembekuan sementara kegiatan usaha, hingga pencabutan perizinan berusaha atau NIB.

 

Selain kewajiban pelaporan, PT Perorangan juga harus memperhatikan perubahan status yang mungkin terjadi. Jika PT Perorangan telah melampaui kriteria tertentu, seperti memiliki lebih dari satu pemegang saham atau tidak memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, maka PT tersebut diwajibkan untuk melakukan perubahan status menjadi PT biasa. Proses perubahan status ini melibatkan pembuatan akta perubahan status yang harus didaftarkan secara elektronik kepada Kementerian Hukum dan HAM.

 

Terakhir, PT Perorangan juga memiliki kewajiban pajak yang harus dipatuhi. Ini mencakup pemungutan dan penyetoran PPN dan PPnBM pada transaksi jual beli Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak, pembuatan faktur pajak, pelaporan SPT Masa PPN, dan pengunggahan e-Faktur sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak mematuhi kewajiban perpajakan dapat berakibat pada sanksi, seperti tidak dapat mendaftar Online Single Submission (OSS), penurunan citra dan kredibilitas perusahaan, kesulitan mengelola keuangan, hingga pencabutan izin usaha atau NIB.

 

Dengan memahami dan mematuhi kewajiban-kewajiban tersebut, PT Perorangan dapat menjalankan usahanya dengan lancar, mendukung pertumbuhan bisnis, dan menjaga keberlanjutan perusahaan di pasar yang semakin kompetitif.

Anda Masih Bingung Terkait PT Perorangan?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Memahami KITAS: Keuntungan, Jenis, dan Jangka Waktu – Ajukan KITAS dengan Documenta.id
KITAS

KITAS: Investasi Terbaik untuk Masa Depan Anda di Indonesia

KITAS, atau Kartu Izin Tinggal Terbatas, adalah izin penting bagi warga asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk jangka waktu tertentu. KITAS memberikan banyak manfaat, seperti residensi legal, akses ke layanan lokal, dan kesempatan kerja atau investasi. KITAS tersedia dalam berbagai jenis, termasuk KITAS Kerja, Keluarga, Pensiun, Pelajar, dan Investor, dengan masa berlaku yang bisa diperpanjang. Documenta.id siap membantu proses pengajuan KITAS Anda dengan layanan profesional, aman, dan cepat, memastikan pengalaman yang mudah dan nyaman bagi Anda selama tinggal di Indonesia.

Baca »
kasus perjanjian di indonesia
Agreement

Membongkar Kasus-kasus Perjanjian di Indonesia: Memahami Pentingnya Hukum dalam Bisnis

Dalam dinamika bisnis modern, perjanjian menjadi landasan yang tak tergantikan dalam membentuk dan menjaga hubungan kontraktual antara pihak-pihak yang terlibat. Namun, di balik sederetan kata-kata dan tanda tangan, terdapat kompleksitas yang membutuhkan pemahaman yang mendalam. Artikel ini akan menggali esensi dari perjanjian, menyelami pentingnya, jenis-jenisnya, serta implikasi hukum yang mendasarinya. Dari kasus nyata hingga panduan praktis, mari kita jelajahi peran sentral perjanjian dalam membangun fondasi yang kokoh bagi kesepakatan bisnis yang sukses.

Baca »
Legalku: Solusi Mudah untuk PMA dan KITAS
PMA

Documenta: Solusi Terbaik untuk PMA dan KITAS (Investor & Kerja)

Permudah proses pendirian PT PMA dan pengurusan KITAS Anda dengan Documenta! Kami menawarkan layanan lengkap untuk membantu Anda mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan efisien. Dengan tim profesional kami, Anda dapat fokus pada bisnis dan pekerjaan Anda sementara kami menangani semua aspek administratif dan hukum.

Layanan Kami:

Pendirian PT PMA: Dari pendaftaran hingga perizinan, kami mengurus semuanya untuk memastikan bisnis Anda berjalan lancar.
KITAS Investor & Kerja: Proses pengajuan, izin tinggal untuk keluarga, dan perpanjangan KITAS dengan dukungan penuh dari tim kami.
Keunggulan Kami:

Proses cepat dan tanpa ribet
Tim ahli berpengalaman
Biaya transparan dan terjangkau
Dukungan pelanggan 24/7
Hubungi Kami untuk Konsultasi Gratis dan Mulai Proses Anda Hari Ini!

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact