fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

MAU DAFTAR MEREK? UDAH TAHU KELAS MEREKNYA BELUM?

Dalam proses pendaftaran merek, selain perlu mempersiapkan data penanggung jawab, data pemohon merek, dan label merek. Para pelaku usaha juga harus tau kelas mereknya nih Legalmates!
Kelas Merek merupakan pengelompokan atas suatu bidang usaha yang dijalankan untuk membedakan jenis barang/jasa yang dapat didaftarkan oleh setiap merek. Kelas merek menjadi salah satu syarat permohonan pendaftaran merek sesuai dalam Pasal 4 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

MAU DAFTAR MEREK? UDAH TAHU KELAS MEREKNYA BELUM?

Penting, tapi masih banyak yang belum tahu!

Seperti yang kita tahu, merek menjadi salah satu fungsi penting dalam dunia usaha. Selain bertujuan sebagai tanda pengenal, merek juga dapat digunakan sebagai alat promosi, meningkatkan nilai jual, hingga jaminan mutu suatu barang.

 

Dalam proses pendaftaran merek, selain perlu mempersiapkan data penanggung jawab, data pemohon merek, dan label merek. Para pelaku usaha juga harus tau kelas mereknya nih Legalmates!

 

Apa Sih Kelas Merek?

Kelas Merek merupakan pengelompokan atas suatu bidang usaha yang dijalankan untuk membedakan jenis barang/jasa yang dapat didaftarkan oleh setiap merek.

 

Kelas merek menjadi salah satu syarat permohonan pendaftaran merek sesuai dalam Pasal 4 Ayat 2 UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

 

Kelas Merek

Di Indonesia, kelas merek terdapat 45 kelas, yang dibagi menjadi 2 kelompok yaitu Kelas Barang dan Kelas Jasa. Di dalam kedua jenis kelas tersebut masih terdapat banyak sub-kelas nya masing masing.

 

Kelas Barang

Kelas 1-5: Industri Kimia dan industri terkait

Kelas 6-14: Bahan mentah berbentuk logam dan produksi terkait

Kelas 15-21: Barang hasil teknologi

Kelas 22-27: Tekstil

Kelas 28: Mainan anak, produk olahraga dan permainan dewasa

Kelas 29-34: Makanan, minuman, dan produk tembakau

 

Kelas Jasa

Kelas 35: Jasa periklanan

Kelas 36: Jasa asuransi, urusan keuangan, dan real estate

Kelas 37: Jasa konstruksi bangunan, perbaikan dan instalasi

Kelas 38: Jasa telekomunikasi

Kelas 39: Jasa transportasi dan perjalanan

Kelas 40: Jasa penanganan material

Kelas 41: Jasa pendidikan, hiburan, olahraga, dan kesenian

Kelas 42: Jasa penelitian dan teknologi

Kelas 43: Jasa makanan dan minuman

Kelas 44: Jasa Medis

Kelas 42: Hukum dan keamanan



Kelas merek dalam sistem pendaftaran ada sebanyak 45 kelas. Tapi tidak berhenti sampai di 45 kelas itu saja, di dalamnya masih banyak rincian-rincian barang atau jasa yang perlu kamu perhatikan. 

Kesalahan dalam memilih kelas, berisiko merekmu direbut oleh kompetitor di kelas yang tepat. Terdengar mengerikan, tapi hal ini sangat mungkin terjadi. 

Anda Masih Bingung Terkait Merek?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah izin yang diberikan oleh pemerintah kepada usaha mikro dan kecil untuk melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan bidangnya. IUMK diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha mikro dan kecil di Indonesia. Izin ini mengatur berbagai aspek usaha, termasuk lokasi usaha, jenis kegiatan, dan kapasitas produksi.
Bisnis

Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK): Panduan Lengkap untuk Pengusaha

Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) memiliki peran yang vital dalam menegaskan legalitas dan keabsahan operasional bagi bisnis, termasuk bisnis e-commerce. IUMK memberikan kepastian hukum kepada pemilik usaha, membangun kepercayaan konsumen, dan memberikan perlindungan hukum yang penting. Selain itu, IUMK membuka peluang kolaborasi dengan pihak ketiga dan membantu bisnis e-commerce untuk berkembang secara lebih terstruktur dan berkelanjutan. Oleh karena itu, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan bisnis e-commerce, penting untuk memperoleh IUMK secara tepat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan bantuan Documenta, proses perolehan IUMK dapat dilakukan dengan mudah dan efisien, memastikan bahwa bisnis Anda dapat beroperasi dengan legalitas yang terjamin.

Baca »
spt orang pribadi
Pajak

SPT Orang Pribadi

Surat Pemberitahuan(spt) adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Ketentuan mengenai SPT diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Baca »
Dalam dunia pemasaran yang kompetitif, seringkali perusahaan cenderung untuk membuat klaim berlebihan tentang produk atau layanan mereka dalam upaya untuk menarik perhatian konsumen. Namun, apa yang sering diabaikan adalah risiko hukum yang terkait dengan iklan yang berlebihan atau overclaim. Memahami implikasi hukum dari tindakan ini sangat penting bagi perusahaan agar tidak terjerat dalam sengketa hukum yang mahal dan merugikan. Artikel ini akan menjelajahi pentingnya berhati-hati dalam membuat klaim iklan dan risiko hukuman yang mungkin terjadi jika terlalu berlebihan.
Bisnis

Hati-hati Jika Iklan Overclaim: Memahami Risiko Hukuman yang Mungkin Terjadi

Dalam dunia pemasaran yang dipenuhi dengan klaim yang megah dan klaim berlebihan, seringkali kita disuguhi iklan-iklan yang menyatakan suatu produk atau layanan sebagai “top nomor 1 di Indonesia” atau “terbaik di Asia Tenggara”. Namun, seberapa jauh klaim semacam ini sesuai dengan kenyataan? Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi fenomena iklan overclaim, menggali apa yang sebenarnya ada di balik klaim-klaim megah tersebut, dan mengapa konsumen harus lebih waspada terhadap apa yang mereka percayai dari iklan tersebut.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact