Search

6 Online Travel Ini Terancam Diblokir oleh Kominfo

"Dalam upaya untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait kewajiban pendaftaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan surat peringatan kepada 6 (enam) Online Travel Agent (OTA) asing pada tanggal Selasa, 5 Maret 2024," Demikian pernyataan resmi Kementerian Kominfo yang dikutip pada Kamis (7 Maret 2024).
online travel ini terancam diblokir

Trivago, Airbnb, Agoda, dan Booking.com Terancam Diblokir oleh Kominfo

Berita terbaru menyebutkan bahwa Enam platform online travel agent (OTA) menghadapi ancaman blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ancaman tersebut muncul karena platform-platform tersebut belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

“Dalam upaya untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum terkait kewajiban pendaftaran, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan surat peringatan kepada 6 (enam) Online Travel Agent (OTA) asing pada tanggal Selasa, 5 Maret 2024,” demikian pernyataan resmi Kementerian Kominfo yang dikutip pada Kamis (7 Maret 2024).

Kewajiban pendaftaran tersebut diatur dalam Peraturan Menkominfo nomor 5/2020. Khusus untuk platform digital privat asing, atau yang dikenal sebagai PSE Lingkup Privat, hal ini diatur dalam Pasal 4.

“Keenam PSE Lingkup Privat tersebut adalah: Booking.com, Agoda.com, Airbnb.com, Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id.”

Izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) adalah izin yang diperlukan oleh penyelenggara sistem elektronik untuk melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan sistem elektronik. Penyelenggara sistem elektronik adalah entitas yang menyelenggarakan layanan transaksi elektronik, seperti e-commerce, marketplaces, atau aplikasi finansial teknologi.

Proses perizinan PSE melibatkan pemerintah dan otoritas yang berwenang dalam bidang telekomunikasi dan teknologi informasi. Persyaratan perizinan dapat bervariasi tergantung pada negara dan yurisdiksi hukumnya.

Kalian gamaukan Website/Aplikasi bisnis kalian terblokir juga? Jangan menunggu hingga terjadi masalah, segera ambil langkah proaktif untuk melindungi bisnis Anda. Daftar sekarang dan nikmati keamanan serta kepastian hukum bersama Documenta!

 

Keuntungan Urus Izin PSE

  1. Kepastian Hukum: Dengan memiliki izin PSE yang sah, bisnis Anda akan beroperasi dalam koridor hukum yang jelas dan terjamin, mengurangi risiko masalah hukum di masa depan.

  2. Kredibilitas: Izin PSE menunjukkan kepada klien, mitra bisnis, dan regulator bahwa bisnis Anda mematuhi standar dan regulasi yang ditetapkan, meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas perusahaan Anda.

  3. Akses Pasar yang Lebih Luas: Izin PSE dapat membuka pintu untuk kerja sama dengan pihak lain dalam industri, memungkinkan akses ke pasar yang lebih luas dan peluang bisnis yang lebih besar.

  4. Perlindungan Terhadap Ancaman Hukum: Dengan mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku, Anda dapat melindungi bisnis Anda dari sanksi hukum dan potensi ancaman yang dapat mengganggu operasional bisnis Anda.

  5. Membangun Hubungan yang Baik dengan Regulator: Dengan memiliki izin PSE yang lengkap, Anda dapat membangun hubungan yang baik dengan regulator dan pihak berwenang, memudahkan kerja sama di masa depan dan mengurangi risiko konflik.

Anda Masih Bingung Terkait Izin PSE?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim documenta

Artikel Lainnya
The Indonesian Ministry of Investment, represented by the Indonesia Investment Coordinating Board (BKPM), enacted BKPM Regulation No. 4 of 2021 on Licensing Guidelines and Procedures, which became effective on June 2, 2021. This regulation introduced a revised minimum paid-up capital requirement for Foreign Direct Investment Companies (PT PMA), stipulating that it must exceed IDR 10 billion per five-digit Indonesia Standard Industrial Classification (KBLI) business field and per project location, with certain exemptions applicable. requirements
Bisnis

Clarifying Capital Requirements for PT PMAs

This article aims to provide a clear and concise overview of the capital requirements for establishing a Foreign Direct Investment Company (PT PMA) in Indonesia. It will delve into the recent regulatory changes introduced by BKPM Regulation No. 4/2021, focusing on the minimum paid-up capital requirements per business field and project location. The article will also discuss the implications of these changes for both new and existing PT PMAs.

Baca »
wajib pajak badan
Pajak

Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Badan

Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Badan SPT merupakan surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewaiban pajak lainnya yang

Baca »
pencemaran nama baik
Bisnis

Pencemaran Nama Baik bagi Terduga Pidana

Dalam sistem hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, seorang terduga pidana memiliki hak untuk tidak dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun, dalam praktiknya, seringkali terjadi kasus di mana terduga pidana mengalami pencemaran nama baik, bahkan sebelum kasusnya disidangkan. Pencemaran nama baik ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti media massa, media sosial, atau bahkan dari pernyataan pejabat publik.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact