Search

Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Badan

Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Badan SPT merupakan surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewaiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. SPT memuat informasi seputar jumlah pajak terutang serta pelunasan pajak yang telah dilakukan  dalam periode tertentu. Segala informasi yang dituliskan dalam SPT harus benar, lengkap, […]

wajib pajak badan

Surat Pemberitahuan Wajib Pajak Badan

SPT merupakan surat yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewaiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

SPT memuat informasi seputar jumlah pajak terutang serta pelunasan pajak yang telah dilakukan  dalam periode tertentu. Segala informasi yang dituliskan dalam SPT harus benar, lengkap, jelas dan ditandatangani.

Pengambilan SPT

  1. SPT berbentuk formulir kertas (hardcopy) dapat diambil secara langsung di tempat yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.
  2. SPT berbentuk e-SPT dapat diambil secara langsung oleh Wajib Pajak atau dengan cara lain yaitu dengan mengunduh format SPT atau aplikasi e-SPT dari situs Direktorat Jenderal Pajak pajak.go.id

Cara Mendapatkan Formulir SPT Tahunan Pajak Badan 1771

Terdapat 2 cara untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan Pajak Badan 1771, yakni melalui software e-SPT dari Direktorat Jenderal Pajak, dan melalui e-Form DJP Online.

  • Akses formulir SPT Tahunan Badan 1771 pada software e-SPT dari DJP: Cocok buat wajib pajak badan yang merupakan perusahaan berskala besar yang punya banyak transaksi.
  • Akses formulir SPT Tahunan Badan 1771 pada e-Form DJP Online: Cocok buat perusahaan rintisan atau pemula karena datanya yang belum banyak. Sebab e-Form tidak memiliki fitur impor data dan harus memasukkan data secara manual.

Sanksi Keterlambatan atau Tidak Menyampaikan Surat Pemberitahuan

  • Sanksi Administrasi
  1. SPT Masa
  • SPT Masa PPn sebesar Rp500.000,00
  • SPT Masa Lainnya sebesar Rp100.000,00
  1. SPT Tahunan
  • SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi Rp100.000,00
  • SPT Tahunan PPh Badan sebesar Rp1.000.000,00

 

  • Sanksi Pidana
  1. Setiap orang yang yang karena kealpaannya tidak menyampaikan SPT, atau menyampaikan SPT tetapi isinya tidak lengkap atau tidak benar, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dan perbuatan tersebut merupakan perbuatan setelah perbuatan yang pertama kali sebagaimana dimaksud dalam pasal 13A UU KUP 2007
  • Denda paling sedikit 1 kali dan paling banyak 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar
  • Dipidana kurungan paling sedikit 3 bulan atau paling lama 1 tahun
  1. Setiap orang yang yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPT, atau menyampaikan SPT dan atau keterangan yang isinya tidak lengkap atau tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, dipidanakan dengan:
  • Pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun
  • Denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang bayar

Nah itu lah penjelasan mengenai Surat Pemberitahuan (SPT) dari penjelasan sampai sanksi yang didapat jika terlambat atau tidak menyampaikan SPT. Semoga tulisan ini dapat membuat Anda menjadi lebih paham mengenai SPT Badan. Jika ada hal yang ingin ditanyakan silahkan hubungi Customer Service Documenta untuk segera dihubungi dengan ahli kami.

Artikel Lainnya
PT or CV
PT

PT or CV? How to Choose the Right Business Structure for You

Choosing the right business structure is crucial when starting a company in Indonesia. In this article, we compare two popular options: PT (Perseroan Terbatas) and CV (Commanditaire Vennootschap). We explore their key features, advantages, and disadvantages, helping you decide which structure is best suited for your startup’s growth, liability preferences, and operational needs. Additionally, we explain how Documenta.id can support you in making the right choice and navigating the setup process.

Baca »
Retainer Legal, atau Legal Counsel, adalah perjanjian kontrak di antara klien dengan seorang advokat atau firma hukum untuk menyediakan layanan hukum secara berkala atau kontinyu. Ini memungkinkan klien untuk mengakses layanan hukum dan konsultasi secara rutin selama periode waktu tertentu, dengan membayar biaya tetap kepada advokat atau firma hukum yang dipilih.
Retainer Legal

Retainer Legal: Investasi Cerdas untuk Melindungi Bisnis Anda

Di era bisnis modern yang penuh dengan tantangan hukum, memiliki dukungan hukum berkelanjutan adalah investasi yang cerdas. “Retainer Legal: Investasi Cerdas untuk Melindungi Bisnis Anda” mengupas tuntas bagaimana retainer legal dapat memberikan perlindungan hukum yang kontinu, manfaatnya untuk bisnis Anda, serta tips memilih retainer yang tepat. Temukan bagaimana langkah ini tidak hanya melindungi bisnis Anda dari risiko hukum, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran dengan akses prioritas ke layanan hukum profesional. Jangan lewatkan panduan lengkap ini untuk memahami dan memanfaatkan retainer legal sebagai strategi perlindungan bisnis Anda.

Baca »
corporate cases
Bisnis

Learning from Corporate Corruption Cases: Lessons for the Business World

Corporate corruption cases like Enron, Volkswagen, and Jiwasraya offer important lessons for the business world. This article explores the main causes of corruption and steps companies can take to prevent similar scandals in the future. Read more to understand how transparency and business ethics can save companies from downfall!

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact