fbpx
Search

Retainer Legal: Investasi Cerdas untuk Melindungi Bisnis Anda

Di era bisnis modern yang penuh dengan tantangan hukum, memiliki dukungan hukum berkelanjutan adalah investasi yang cerdas. "Retainer Legal: Investasi Cerdas untuk Melindungi Bisnis Anda" mengupas tuntas bagaimana retainer legal dapat memberikan perlindungan hukum yang kontinu, manfaatnya untuk bisnis Anda, serta tips memilih retainer yang tepat. Temukan bagaimana langkah ini tidak hanya melindungi bisnis Anda dari risiko hukum, tetapi juga memberikan ketenangan pikiran dengan akses prioritas ke layanan hukum profesional. Jangan lewatkan panduan lengkap ini untuk memahami dan memanfaatkan retainer legal sebagai strategi perlindungan bisnis Anda.
Retainer Legal, atau Legal Counsel, adalah perjanjian kontrak di antara klien dengan seorang advokat atau firma hukum untuk menyediakan layanan hukum secara berkala atau kontinyu. Ini memungkinkan klien untuk mengakses layanan hukum dan konsultasi secara rutin selama periode waktu tertentu, dengan membayar biaya tetap kepada advokat atau firma hukum yang dipilih.

Apa itu Retainer Legal dan Mengapa Penting?

  1. Retainer Legal, atau Legal Counsel, adalah perjanjian kontrak di antara klien dengan seorang advokat atau firma hukum untuk menyediakan layanan hukum secara berkala atau kontinyu. Ini memungkinkan klien untuk mengakses layanan hukum dan konsultasi secara rutin selama periode waktu tertentu, dengan membayar biaya tetap kepada advokat atau firma hukum yang dipilih.

    Keuntungan Menggunakan Layanan Retainer Legal dari Documenta:

    1. Akses Prioritas: Klien mendapatkan prioritas dalam mendapatkan bantuan hukum, dengan akses langsung untuk konsultasi dan saran hukum sesuai kebutuhan.
    2. Kontinuitas Layanan: Ketersediaan layanan hukum secara konsisten membantu dalam menangani masalah hukum yang mungkin timbul sehari-hari atau secara berkala.
    3. Efisiensi Biaya: Biaya retainer seringkali lebih terukur dan terjangkau daripada membayar per layanan atau per kasus.
    4. Pencegahan Masalah Hukum: Memungkinkan untuk pendekatan proaktif dalam mencegah masalah hukum sebelum mereka berkembang menjadi permasalahan yang lebih serius.

    Alur Pembuatan Retainer Legal di Documenta:

    1. Konsultasi Awal: Klien berdiskusi dengan tim Documenta untuk menentukan kebutuhan hukum yang spesifik dan lingkup layanan yang diinginkan.
    2. Penyusunan Perjanjian: Documenta dan klien menentukan perjanjian retainer yang mencakup jangka waktu, lingkup layanan hukum, biaya, dan kewajiban masing-masing pihak.
    3. Implementasi Layanan: Setelah perjanjian ditandatangani, Documenta menyediakan layanan hukum sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.
    4. Evaluasi dan Peningkatan: Perjanjian retainer dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap relevan dan memenuhi kebutuhan klien.

    Persyaratan Umum untuk Retainer Legal di Documenta:

    1. Identifikasi Kebutuhan: Klien harus jelas mengidentifikasi kebutuhan hukum yang spesifik untuk menyusun lingkup layanan retainer yang tepat.
    2. Penandatanganan Perjanjian: Klien dan Documenta menandatangani perjanjian retainer yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak serta ruang lingkup layanan yang diberikan.
    3. Pembayaran: Biaya retainer dibayarkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.


    Paket Legal Retainer Documenta: 

    Bronze

    Total Document: 3
    Document Type : 1 Billingual,2 Non Billingual
    Consultation Time :1 Hour/Week
    Minimum Contract : 6 Months

    Silver

    Total Document: 5
    Document Type : 2 Billingual,3 Non Billingual
    Consultation Time : 2 Hour/Week
    Minimum Contract: 6 Months

     

    Gold

    Total Document: 10
    Document Type : Unlimited
    Consultation Time : 3 Hour/Week
    Minimum Contract: 6 Months

    Platinum

    Total Document : Unlimited
    Document Type
    Consultation Time: 5 Hour/Week
    Minimum Contract: 6 Months

Anda Masih Bingung Terkait Retainer Legal?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) adalah kewajiban bagi setiap perusahaan untuk melaporkan data ketenagakerjaan mereka kepada instansi pemerintah terkait. Laporan ini mencakup informasi mengenai jumlah karyawan, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, upah, kondisi keselamatan dan kesehatan kerja, serta berbagai aspek ketenagakerjaan lainnya. Proses pelaporan WLKP ini biasanya dilakukan secara online melalui portal atau sistem yang disediakan oleh instansi pemerintah terkait. Laporan ini penting karena menjadi dasar bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, dan pemantauan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Bisnis

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) adalah kewajiban bagi perusahaan atau pengusaha untuk melaporkan data dan informasi terkait ketenagakerjaan kepada instansi yang berwenang, seperti Departemen Ketenagakerjaan atau badan ketenagakerjaan setempat. WLKP bertujuan untuk menciptakan transparansi, pemantauan, dan pemenuhan hak-hak pekerja, serta mendukung perencanaan dan pengembangan kebijakan ketenagakerjaan.

Baca »
regulasi pajak
Pajak

Update Regulasi Pajak: Kabar Baik untuk UMKM

UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia terus menjadi perhatian pemerintah. Berbagai kebijakan, termasuk dalam hal perpajakan, secara berkala diperbarui untuk memberikan dukungan dan kemudahan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Artikel ini akan membahas update terbaru mengenai regulasi pajak UMKM di Indonesia, dengan fokus pada perubahan-perubahan signifikan yang perlu diketahui oleh para pengusaha.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact