Search

Cek merek kamu sekarang, sebelum kadaluarsa!

Kalian tau nggak sih, ternyata gak hanya makanan saja yang bisa kadaluarsa tapi ternyata merek juga bisa loh! Merek pada suatu Perusahaan merupakan aset yang sangat penting selain menjadi ciri khas namun juga menjadi tolak ukur keberhasilan dari perusahaan tersebut. Tetapi, tahukah kalian bahwa perlindungan merek tidak berlaku seumur hidup? Saat Hak pada suatu merek […]

merek
Kalian tau nggak sih, ternyata gak hanya makanan saja yang bisa kadaluarsa tapi ternyata merek juga bisa loh! Merek pada suatu Perusahaan merupakan aset yang sangat penting selain menjadi ciri khas namun juga menjadi tolak ukur keberhasilan dari perusahaan tersebut. Tetapi, tahukah kalian bahwa perlindungan merek tidak berlaku seumur hidup?  Saat Hak pada suatu merek berakhir, maka pemilik merek harus memperpanjang hak atas merek tersebut agar merek dapat digunakan kembali. Perpanjangan jangka waktu merek berlaku untuk rentang waktu yang sama pada saat hak merek tersebut pertama kali diberikan yakni selama 10 Tahun. Peraturan ini mengacu pada Undang-undang nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang sebagian pasalnya sudah diubah pada Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Masa Berlaku Merek

Merek terdaftar mendapatkan perlindungan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan kalau sudah habis masa perlindungan maka merek kamu artinya KADALUARSA. Tapi jangan khawatir, merek kamu bisa diperpanjang juga loh untuk menghindari kadaluarsa, sehingga aman dan merek tidak akan digunakan oleh pihak lain.  

Kapan Merek dapat Diperpanjang

Permohonan perpanjangan merek bisa diajukan dalam jangka waktu 6 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perlindungan merek terdaftar dan masih dapat diajukan dalam jangka waktu 6 bulan setelah berakhirnya jangka waktu perlindungan merek terdaftar tetapi  dari segi biaya akan berbeda.   

Konsekuensi jika merek tidak diperpanjang

Apabila tidak dilakukan perpanjangan, artinya merek kamu udah tidak terlindungi lagi dan bisa dipakai oleh orang lain dalam melakukan kegiatan usahanya. Sedih gak sih? Padahal merek merupakan salah satu aset berharga loh! Masih Mau menunda buat perpanjang merek kamu? Yuk, segera perpanjang masa berlaku merek kamu agar tidak diambil pihak lain.  Kalau masih bingung gimana? Kalian dapat hubungi Documenta untuk lakukan perpanjang merek kalian dengan bantuan tim professional kami dan jangan khawatir konsultasi tidak dipungut biaya!

Anda Masih Bingung Terkait Merek?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
pajak pasal penghasilan
Pajak

Mengenal Pajak Penghasilan Pasal 21

Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri maupun Wajib Pajak luar negeri yang mempunyai penghasilan dari Indonesia, berupa gaji, upah, bonus, tunjangan, dan penghasilan lainnya sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, termasuk pensiun.

Baca »
mendirikan usaha
Bisnis

Mendirikan Usaha dari Nol: 1 Panduan Lengkap untuk Merintis Bisnis Anda

merintis bisnis dari nol adalah langkah yang menantang tetapi sangat memuaskan. Proses ini memerlukan komitmen, ketekunan, dan persiapan yang matang dari para wirausahawan. Dengan memiliki ide bisnis yang jelas, rencana bisnis yang komprehensif, serta dukungan hukum yang tepat, seseorang dapat memulai dan mengelola usaha mereka dengan sukses.

Langkah-langkah seperti registrasi perusahaan, pengembangan produk atau layanan, pemasaran, manajemen keuangan, dan dukungan hukum menjadi pondasi yang kuat untuk kesuksesan bisnis.

Baca »
iklan Produk
Legal

Jenis Iklan Produk yang Dilarang

sebelum melakukan pemasaran atau pemasangan iklan maka sangat disarankan untuk melakukan riset terlebih dahulu terkait dengan jenis produk yang mau diiklankan dan media yang ingin digunakan.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact