fbpx
Search

WLKP & LKPM : Sudah Tau Apa Perbedaannya?

Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 menjelaskan pengusaha wajib melaporkan secara tertulis setiap kali mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, mengalihkan atau membubarkan suatu perusahaan kepada badan yang bersangkutan.
LKPM itu apa sih? Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara tiap triwulan. LKPM sifatnya wajib lho legalmates! Sesuai Pasal 7 poin c PBKPM No.14/2017. Kalau misalkan Penanam Modal gak ngelaporin LKPM nya dalam beberapa periode, bakal dikenakan sanksi administrasi dan sanksi terberatnya adalah pencabutan izin. TERUS KALO WLKP? Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) merupakan kewajiban pelaku usaha untuk membuat laporan jumlah tenaga kerja yang bekerja pada suatu kegiatan usaha. Setiap perusahaan wajib melaporkan WLKP selambat-lambatnya 30 hari sebelum perusahaan didirikan atau aktif dan 30 hari sebelum perusahaan dibubarkan.

LKPM itu apa sih?

Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara tiap triwulan. 

LKPM sifatnya wajib lho legalmates! Sesuai Pasal 7 poin c PBKPM No.14/2017. Kalau misalkan Penanam Modal gak ngelaporin LKPM nya dalam beberapa periode, bakal dikenakan sanksi administrasi dan sanksi terberatnya adalah pencabutan izin.

TERUS KALO WLKP?

Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) merupakan kewajiban pelaku usaha untuk membuat laporan jumlah tenaga kerja yang bekerja pada suatu kegiatan usaha. 

Setiap perusahaan wajib melaporkan WLKP selambat-lambatnya 30 hari sebelum perusahaan didirikan atau aktif dan 30 hari sebelum perusahaan dibubarkan.

SIAPA AJA YANG WAJIB BUAT LAPOR WLKP?

Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 menjelaskan pengusaha wajib melaporkan secara tertulis setiap kali mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, mengalihkan atau membubarkan suatu perusahaan kepada badan yang bersangkutan. Menurut Pasal 1 huruf (b), pengusaha adalah:

      1. Orang, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri.
      2. Orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang berdiri sendiri menjalankan suatu perusahaan yang bukan miliknya.
      3. Orang, perkumpulan atau badan hukum yang bertempat tinggal di Indonesia mewakili perusahaan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 di atas.

kalo gak lapor gimana?

Ada sanksinya lho legalmates! Sesuai Pasal 10 UU No. 7 tahun 1981 yang mengatur ketenagakerjaan, kalau perusahaan enggak melapor akan diberikan sanksi maksimal Rp 1.000.000 atau sanksi pidana penjara paling lama 3 bulan, hayooo pasti gamau kan?

Anda Masih Bingung Terkait WLKP & LKPM?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim documenta

Artikel Lainnya
Differences Between KITAS Work and KITAS Investor
KITAS

KITAS: Kunci Penting untuk Hidup dan Bekerja Legal di Indonesia

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah dokumen esensial bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia secara legal. Artikel ini membahas secara mendalam apa itu KITAS, jenis-jenisnya, proses pengajuan, manfaat, serta tantangan yang sering dihadapi. Temukan panduan lengkap untuk memahami dokumen penting ini agar Anda dapat mengelola izin tinggal dengan lebih efektif dan tanpa hambatan.

Baca »
SIUJK
SIUJK

SIUJK (Surat Izin Jasa Konstruksi)

SIUJK memberikan keamanan bagi pemilik proyek bahwa proyeknya dikelola oleh yang terbaik. Kedua, bagi kontraktor, SIUJK adalah pengakuan profesionalitas dan kualifikasi.

Sekarang, ada kabar baik untuk Anda. Jika Anda mencari solusi yang efisien dan andal untuk mendapatkan SIUJK, Documenta adalah jawabannya!

Documenta menawarkan layanan SIUJK yang cepat, terpercaya, dan sesuai dengan regulasi. Kami mengurus semua aspek administratif sehingga Anda bisa fokus pada proyek Anda tanpa repot.

Jangan biarkan masalah administratif menghambat proyek Anda. Percayakan SIUJK Anda kepada Documenta, mitra terpercaya bagi para profesional konstruksi.

Baca »