fbpx
Search

Avoid Hassles: 10 Essential Steps to Get Your KITAS for Indonesia Work

Discover 10 essential steps to secure your KITAS (Indonesia work permit) hassle-free. Save time, avoid fines, and start working legally with expert guidance.
Get Your KITAS

Avoid Hassles: 10 Essential Steps to Get Your KITAS for Indonesia Work


Table of Contents

Table of Contents

  1. What is a KITAS and Why Do You Need It?

  2. Step 1: Secure a Valid Job Offer or Sponsorship

  3. Step 2: Apply for the VITAS (Limited Stay Visa)

  4. Step 3: Convert VITAS to KITAS in Indonesia

  5. Step 4: Complete e-KITAS Registration

  6. Step 5: Obtain a MERP for International Travel

  7. Step 6: Report to Local Authorities (SKLD/SKTT)

  8. Step 7: Fulfill Tax Obligations as a KITAS Holder

  9. Step 8: Renew Your KITAS Before Expiry

  10. Step 9: Prepare for Immigration Inspections

  11. Step 10: Transition to KITAP for Long-Term Stay

  12. Common Mistakes to Avoid

  13. Simplify Your KITAS Process with Documenta.id


What is a KITAS and Why Do You Need It?

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) is Indonesia’s temporary residence permit, allowing foreigners to legally work and live in the country for up to 12 months. Without it, you risk:

  • Fines up to IDR 50 million for illegal employment.

  • Deportation and a 6-month entry ban.

  • Inability to open bank accounts or rent property.

According to Indonesia’s Directorate General of Immigration, over 25% of KITAS applications face delays due to incomplete documentation.

KITAS application process infographic
Alt text: Avoid Hassles with KITAS Application Steps


Step 1: Secure a Valid Job Offer or Sponsorship

Your KITAS must be sponsored by an Indonesian entity:

  • Employer-sponsored: A local company with a valid business license (SIUP).

  • Self-sponsored: A PT PMA (foreign-owned company) for entrepreneurs.

  • Government-sponsored: For roles in NGOs, research, or education.

Pro Tip: Verify your sponsor’s compliance with Manpower Ministry regulations to avoid legal issues.


Step 2: Apply for the VITAS (Limited Stay Visa)

The VITAS is your entry visa, applied online by your sponsor via Indonesian Immigration’s portal. Required documents:

  • Passport valid for 18+ months.

  • Sponsor’s tax ID (NPWP) and company deed.

  • Approval letter from the Ministry of Manpower (for work permits).

Processing time: 10–14 days.


Step 3: Convert VITAS to KITAS in Indonesia

After arriving, your sponsor must convert your VITAS to KITAS within 30 days. Submit these to the local immigration office:

  • Passport with VITAS stamp.

  • Health certificate (from a government clinic).

  • Proof of paid fees (IDR 3–5 million).

Warning: Overstaying incurs IDR 1 million/day fines.


Step 4: Complete e-KITAS Registration

Indonesia’s e-KITAS system digitizes the process. Your sponsor must:

  • Submit biometric data (photo, fingerprints) at the immigration office.

  • Provide proof of residence (rental contract or hotel booking).

The e-KITAS card is issued within 7–10 days.


Step 5: Obtain a MERP for International Travel

Multiple Exit Re-Entry Permit (MERP) lets you travel abroad without canceling your KITAS. Apply with:

  • Copy of e-KITAS.

  • Flight itinerary.

  • Payment receipt (IDR 500,000–1,000,000).


Step 6: Report to Local Authorities (SKLD/SKTT)

Within 14 days of receiving your KITAS:

  1. SKLD: File a police residency report.

  2. SKTT: Register at the Civil Registry Office (Dukcapil) for a Temporary Resident Certificate.

These documents are required for housing leases, school enrollments, and healthcare access.


Step 7: Fulfill Tax Obligations as a KITAS Holder

  • Obtain a Tax ID (NPWP) within 6 months.

  • File monthly income tax reports (Article 21) if employed.

  • Declare worldwide income after 183 days in Indonesia.

Penalty Alert: Non-compliance risks audits or revoked permits.


Step 8: Renew Your KITAS Before Expiry

Start renewal 60 days before expiry. Required documents:

  • Updated company tax report.

  • Fresh health certificate.

  • Proof of ongoing employment.

Processing: 10–15 business days.


Step 9: Prepare for Immigration Inspections

Immigration officers may visit to verify:

  • Your address matches e-KITAS records.

  • Compliance with work permit conditions.

Keep KITAS, MERP, and SKTT copies accessible.


Step 10: Transition to KITAP for Long-Term Stay

After 3+ years on KITAS, apply for a KITAP (Permanent Stay Permit) for:

  • 5-year validity.

  • No sponsor requirement.

  • Simplified renewals.


Common Mistakes to Avoid

  1. Missing deadlines for MERP or SKLD.

  2. Ignoring tax filings, leading to penalties.

  3. Using unverified sponsors with expired licenses.


Simplify Your KITAS Process with Documenta.id

Navigating Indonesia’s bureaucracy alone is risky. Documenta.id offers:

  • End-to-end KITAS processing (VITAS to e-KITAS).

  • Compliance checks to avoid fines.

  • 24/7 multilingual support (English, Bahasa, Mandarin).

👉 Let Documenta.id Handle Your KITAS—Apply Now

 

Still confused about KITAS?

Click the tombol on the right to Ask the Documenta Team

Artikel Lainnya
Izin Konstruksi pada Perusahaan PMA: Pentingnya Memenuhi Regulasi untuk Bisnis yang Sukses
PMA

Izin Konstruksi pada Perusahaan PMA: Pentingnya Memenuhi Regulasi untuk Bisnis yang Sukses

Indonesia, dengan perekonomian yang terus berkembang dan infrastruktur yang semakin maju, menjadi tujuan menarik bagi investasi asing. Salah satu bentuk investasi tersebut adalah melalui pendirian Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Namun, memasuki pasar Indonesia bukan tanpa tantangan. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh PMA adalah perolehan izin konstruksi. Tanpa izin ini, proyek konstruksi yang direncanakan bisa menghadapi banyak kendala, dari masalah hukum hingga penghentian proyek. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa izin konstruksi sangat penting bagi PMA dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkannya, serta bagaimana bantuan hukum dari Documenta bisa menjadi solusi efektif untuk memastikan semua proses berjalan lancar.

Baca »
Mengenal KITAS: Izin Tinggal Terbatas di Indonesia
KITAS

Mengenal KITAS: Izin Tinggal di Indonesia

KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah dokumen penting yang memungkinkan warga negara asing untuk tinggal di Indonesia selama jangka waktu tertentu. KITAS sering diberikan kepada tenaga kerja asing, pasangan yang menikah dengan warga negara Indonesia, pelajar internasional, pensiunan, dan investor yang memilih untuk menetap di Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai jenis-jenis KITAS, proses pengajuannya, manfaat yang didapatkan, serta kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemegang KITAS.

Baca »
LKPM itu apa sih? Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara tiap triwulan. LKPM sifatnya wajib lho legalmates! Sesuai Pasal 7 poin c PBKPM No.14/2017. Kalau misalkan Penanam Modal gak ngelaporin LKPM nya dalam beberapa periode, bakal dikenakan sanksi administrasi dan sanksi terberatnya adalah pencabutan izin. TERUS KALO WLKP? Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) merupakan kewajiban pelaku usaha untuk membuat laporan jumlah tenaga kerja yang bekerja pada suatu kegiatan usaha. Setiap perusahaan wajib melaporkan WLKP selambat-lambatnya 30 hari sebelum perusahaan didirikan atau aktif dan 30 hari sebelum perusahaan dibubarkan.
LKPM

WLKP & LKPM : Sudah Tau Apa Perbedaannya?

Menurut Pasal 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 menjelaskan pengusaha wajib melaporkan secara tertulis setiap kali mendirikan, menghentikan, menjalankan kembali, mengalihkan atau membubarkan suatu perusahaan kepada badan yang bersangkutan.

Baca »
7 hal penting perjanjian lisensi
Agreement

Kapan Perjanjian Lisensi Dibutuhkan? Ini 7 Hal yang Harus Diperhatikan

Jika Anda bekerja di bidang industri kreatif, mungkin Anda cukup familiar dengan istilah lisensi. Istilah ini melekat dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang hak kekayaan intelektual di Indonesia, baik itu merek, hak cipta, rahasia dagang, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan varietas tanaman.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact