Search

Cek merek kamu sekarang, sebelum kadaluarsa!

Kalian tau nggak sih, ternyata gak hanya makanan saja yang bisa kadaluarsa tapi ternyata merek juga bisa loh! Merek pada suatu Perusahaan merupakan aset yang sangat penting selain menjadi ciri khas namun juga menjadi tolak ukur keberhasilan dari perusahaan tersebut. Tetapi, tahukah kalian bahwa perlindungan merek tidak berlaku seumur hidup? Saat Hak pada suatu merek […]

merek
Kalian tau nggak sih, ternyata gak hanya makanan saja yang bisa kadaluarsa tapi ternyata merek juga bisa loh! Merek pada suatu Perusahaan merupakan aset yang sangat penting selain menjadi ciri khas namun juga menjadi tolak ukur keberhasilan dari perusahaan tersebut. Tetapi, tahukah kalian bahwa perlindungan merek tidak berlaku seumur hidup?  Saat Hak pada suatu merek berakhir, maka pemilik merek harus memperpanjang hak atas merek tersebut agar merek dapat digunakan kembali. Perpanjangan jangka waktu merek berlaku untuk rentang waktu yang sama pada saat hak merek tersebut pertama kali diberikan yakni selama 10 Tahun. Peraturan ini mengacu pada Undang-undang nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang sebagian pasalnya sudah diubah pada Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Masa Berlaku Merek

Merek terdaftar mendapatkan perlindungan untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan kalau sudah habis masa perlindungan maka merek kamu artinya KADALUARSA. Tapi jangan khawatir, merek kamu bisa diperpanjang juga loh untuk menghindari kadaluarsa, sehingga aman dan merek tidak akan digunakan oleh pihak lain.  

Kapan Merek dapat Diperpanjang

Permohonan perpanjangan merek bisa diajukan dalam jangka waktu 6 bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perlindungan merek terdaftar dan masih dapat diajukan dalam jangka waktu 6 bulan setelah berakhirnya jangka waktu perlindungan merek terdaftar tetapi  dari segi biaya akan berbeda.   

Konsekuensi jika merek tidak diperpanjang

Apabila tidak dilakukan perpanjangan, artinya merek kamu udah tidak terlindungi lagi dan bisa dipakai oleh orang lain dalam melakukan kegiatan usahanya. Sedih gak sih? Padahal merek merupakan salah satu aset berharga loh! Masih Mau menunda buat perpanjang merek kamu? Yuk, segera perpanjang masa berlaku merek kamu agar tidak diambil pihak lain.  Kalau masih bingung gimana? Kalian dapat hubungi Documenta untuk lakukan perpanjang merek kalian dengan bantuan tim professional kami dan jangan khawatir konsultasi tidak dipungut biaya!

Anda Masih Bingung Terkait Merek?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Bisnis

Pasal Kerahasiaan dalam Perjanjian Kerja: Cara Melindungi Rahasia Bisnis Anda

Saat memulai hubungan kerja antara perusahaan dengan karyawan, perjanjian kerja merupakan dokumen yang menjadi dasar untuk mengatur hubungan kerja tersebut. Di mana, kontrak kerja atau perjanjian kerja ini berfungsi untuk melindungi para pihak, baik perusahaan maupun karyawan itu sendiri karena hak dan kewajiban masing-masing pihak tertulis jelas beserta hal-hal yang dapat mengakhiri hubungan kerja.

Baca »
perjanjian
Bisnis

Cara Membuat Perjanjian Yang “Kuat Secara Hukum”

Membuat perjanjian adalah hal yang umum dilakukan dalam berbagai transaksi, baik dalam lingkup bisnis maupun pribadi. Agar perjanjian yang dibuat memiliki kekuatan hukum yang kuat dan dapat melindungi kepentingan kedua belah pihak, maka perlu memperhatikan beberapa hal penting.

Baca »
Izin Konstruksi
SIUJK

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJIK): Panduan Lengkap untuk Pengusaha Konstruksi

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJIK) merupakan dokumen penting bagi setiap perusahaan atau individu yang ingin menjalankan usaha di bidang jasa konstruksi di Indonesia. Izin ini tidak hanya memastikan legalitas usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan klien dan memberikan akses ke proyek-proyek besar. Artikel ini membahas secara lengkap tentang jenis-jenis SIUJIK, manfaatnya, serta prosedur pengajuan dan kewajiban pemegangnya. Temukan juga solusi untuk tantangan umum yang dihadapi dalam pengelolaan SIUJIK dan contoh studi kasus sukses untuk memahami penerapan izin ini dalam praktek.

Baca »
Mengenal Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL)
IUJPTL

Mengenal IUJPTL Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik di Indonesia. IUJPTL merupakan bagian dari regulasi pemerintah untuk memastikan bahwa usaha di sektor ini berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan kualitas yang ditetapkan. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang IUJPTL, mulai dari pengertian, jenis-jenis, persyaratan, hingga proses pengurusannya.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact