fbpx
Start Your Business with Confidence
Access Legal Documents and Expert Guidance at Documenta
Search

Website sudah terdaftar PSE tapi tetep kena sanksi? Kok bisa?

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang berarti orang, penyelenggara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, hingga mengoperasikan sistem elektronik kepada pengguna.
PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang berarti orang, penyelenggara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, hingga mengoperasikan sistem elektronik kepada pengguna.

Kalian pernah denger PSE gak?

Faktanya, walaupun Kominfo sudah mengeluarkan kebijakan mengenai PSE, masih banyak pelaku usaha yang belum paham loh soal PSE.

 

Padahal, bagi seorang pengusaha, khususnya untuk bisnis yang baru merintis atau startup lebih gencar dalam menjalankan bisnisnya secara online.

 

Sehingga, banyak sekali ditemukan seorang pengusaha

yang mengelola website maupun aplikasi sendiri, hingga memanfaatkan media marketplace untuk memasarkan produk dan meningkatkan penjualannya. Karena dengan hal ini, para penguasa dapat meminimalisir pengeluarannya.

 

Emangnya PSE itu apa?

PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang berarti orang, penyelenggara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, hingga mengoperasikan sistem elektronik kepada pengguna. 

 

Setiap pelaku usaha tersebut wajib mendaftarkan layanan atau sistem elektroniknya dengan tujuannya untuk membuat bisnis anda lebih aman, terpercaya, dan dapat dipertanggung jawabkan.

 

Terus kok bisa udah daftar PSE tapi tetep kena sanksi?

Kasus kayak gini emang jarang terjadi pada para pelaku usaha tapi bisa terjadi apabila PSE telah memiliki tanda daftar tapi tidak melakukan perubahan informasi pendaftarannya. 

 

Data PSE yang telah terdaftar hanya dapat diubah melalui oss.go.id, dan melakukan perubahan data yang ingin diubah pada form data sistem elektronik yang terdaftar.

 

Selain kasus tadi, sanksi bisa dikenakan karena apa aja?

Selain karena tidak melaporkan perubahan apabila terdapat perubahan informasi bisnis, berikut hal-hal yang dapat dikenakan sanksi bagi para pelaku usaha:

  1. Tidak melakukan pendaftaran PSE 
  2. Tidak memberikan informasi pendaftaran dengan benar
  3. Adanya permohonan dari Kementerian atau Lembaga atas dasar pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Emangnya sanksinya apa?

Ada sanksi administratif bila tidak melaporkan perubahan informasi pendaftaran diantaranya apabila PSE tidak memberikan informasi pendaftaran dengan benar,maka dapat dijatuhi sanksi sebagai berikut : 

  1. Teguran tertulis melalui surat elektronik (e-mail) atau media elektronik lainnya; 
  2. Penghentian sementara terhadap PSE dalam hal tidak mengindahkan teguran tertulis; 
  3. Pemutusan akses (access blocking) dan  pencabutan Tanda Daftar Penyelenggara sistem elektronik, jika mengkonfirmasi dalam jangka waktu 7 hari setelah penghentian sementara. 

Mau website-mu terdaftar juga di Kominfo? Atau masih bingung gimana cara ubah data PSE-mu? 

 

Gak usah bingung lagi! Serahkan saja kepada Documenta! 

Lebih dari 12.000 perusahaan telah mempercayai Documenta dalam memberikan layanan profesional untuk mendukung pertumbuhan mereka

Anda Masih Bingung Terkait PSE?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Family KITAS, or the Limited Stay Permit in Indonesia for families, provides holders with extended rights within the country and enables them to enter and exit Indonesia freely. However, not everyone qualifies for a KITAS, leading many expatriates to continue living in Bali on tourist visas.
Bisnis

Family KITAS: Requirements, Benefits, and Application Process

Family KITAS, or the Limited Stay Permit in Indonesia for families, provides holders with extended rights within the country and enables them to enter and exit Indonesia freely. However, not everyone qualifies for a KITAS, leading many expatriates to continue living in Bali on tourist visas.

Baca »
Kalian punya usaha Dibulan ramadhan ini, usaha makanan dan pakaian sangat diminati, namun seringkali jika ingin mendaftarkan mereknya kita bingung dokumen apa aja yang perlu di persiapkan. Tenang aja, sini aku kasih tau, dokumen dan persyaratan yang perlu kamu siapin sebelum pendaftaran merek!
Bisnis

Kalian punya usaha? Pasti Punya Merek? Dokumen dan persyaratan Apa sih yang perlu kamu siapin sebelum pendaftaran merek?

okumen dan persyaratan yang perlu kamu siapin sebelum pendaftaran merek!

1. Formulir Pendaftaran Merek: Formulir yang berisi informasi mengenai pemilik merek, deskripsi merek, dan kelas barang/jasa yang akan dilindungi oleh merek tersebut.

2. Bukti Identitas Pemilik Merek: KTP atau identitas resmi lainnya dari pemilik merek.

3. Gambar Logo atau Desain Merek: Gambar atau desain yang menjadi representasi visual dari merek tersebut.

4. Surat Kuasa: Jika pendaftaran dilakukan oleh pihak lain atas nama pemilik merek, surat kuasa yang memungkinkan pihak tersebut untuk mewakili pemilik merek dalam proses pendaftaran.

5. Biaya Pendaftaran: Biaya yang diperlukan untuk proses pendaftaran merek.

Jadi seperti itu legalmates, kalau kalian masih bingung dan butuh konsultasi, Documenta siap mendukung usaha kamu untuk berkembang! Simpan dan Bagikan informasi ini kepada teman, saudara, dan keluarga yang memiliki merek dan sedang ingin mendaftarkannya!

Baca »
Hak cipta di era digital menimbulkan tantangan yang kompleks, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi baru. Penting untuk mencari solusi yang seimbang untuk memastikan perlindungan hak cipta tanpa menghambat pertumbuhan teknologi dan akses informasi. Dengan kerjasama antara semua pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang adil dan berkelanjutan untuk semua pengguna.
Bisnis

Tantangan dan Peluang Hak Cipta di Era Digital yang Harus Dipahami

Hak cipta di era digital menimbulkan tantangan yang kompleks, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi baru. Penting untuk mencari solusi yang seimbang untuk memastikan perlindungan hak cipta tanpa menghambat pertumbuhan teknologi dan akses informasi. Dengan kerjasama antara semua pihak terkait, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang adil dan berkelanjutan untuk semua pengguna.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Our Contact