fbpx
Search

Bangun Bisnis Startup mudah? Kenali dulu 6 Mitos-mitosnya!

Pada dasarnya istilah startup ini dalam bahasa Indonesia memiliki arti “Perusahaan Rintisan” yang artinya adalah Perusahaan yang baru memulai usahanya (biasanya berusia dibawah 3 tahun).
startup bisnis dan 6 mitosnya

Pertama – tama perlu dipahami mengenai definisi dari startup itu sendiri. Pada dasarnya istilah startup ini dalam bahasa Indonesia memiliki arti “Perusahaan Rintisan” yang artinya adalah Perusahaan yang baru memulai usahanya (biasanya berusia dibawah 3 tahun). Namun pada zaman ini terjadi perubahaan makna dari kata startup yang seolah – olah merupakan perusahaan yang berbasis teknologi. Oleh karena itu perlu kami klarifikasi terlebih dahulu bahwa pemaknaan startup yang digunakan dalam tulisan ini adalah startup dalam arti Perusahaan Rintisan yang berusia kurang dari 3 tahun. Tidak hanya di Indonesia di banyak negara belakangan ini jumlah startup telah berkembang dengan cepat.

 

Mitos Soal Bisnis Startup

Dari berbagai macam cerita dalam membangun bisnis startup ini terdapat beberapa mitos – mitos diantara masyarakat. Ketahuilah kebenaran dari mitos – mitos sebagai berikut:

  1. Hanya Butuh “ide” Untuk Mengumpulkan Modal.

Apabila Anda hanya memiliki maka jangan terlalu berharap Anda akan lebih mudah mendapatkan modal. Kenyatannya ide saja tidak cukup. Anda harus memiliki Traksi dalam bentuk jumlah user atau dalam bentuk pendapatan. Walaupun startup belum mendpaatkan keuntungan tapi setidaknya Anda sudah bisa membuktikan bahwa startup Anda berguna dan berpotensi untuk menghaslkan keuntungan dikemudian hari.

  1. Seorang Founders atau CEO Sudah Pasti Memiliki Gaji Paling Besar dalam Startup.

Nyatanya tidak demikian, gaji seorang CEO atau Founders belum tentu yang paling besar dalam startup. Hal ini dikarenakan bahwa selain gaji tetapi mereka biasanya memiliki sebagian besar atau kecil saham dari startup. Bayangkan apabila nilai valuasi startup mencapai triliunan rupiah? bukankah memiliki 10% saja sudah lebih dari cukup?.

  1. Selalu Utamakan “Growth” yang Melesat dan Lupakan Dahulu Keuntungan

Umumnya terdapat keterbatasan sumber daya baik secara finansial dan manusia dalam startup. Untuk bertahan atau menarik perhatian investor maka startup juga harus mencari keuntungan secara finansial. Akan menjadi  hal yang sia – sia apabila startup tumbuh secara pesat tetapi pada akhirnya harus menyatakan bangkrut.

  1. Kejar dan Fokus Pada Akusisi

Daripada Anda terlalu fokus pada kata Akuisisi lebih baik bagi Anda untuk tetap fokus dalam menjalankan startup Anda sebaik mungkin. Kenyataan yang harus Anda ketahui adalah dalam proses akuisisi banyak sekali faktor yang tidak bisa Anda kendalikan sehingga seringkali akuisisi hanya sebatas pembericaraan tanpa eksekusi. Hal tersebut jelas dapat mempengaruhi kinerja Anda karena mungkin akan merasa kecewa apabila gagal padahal Anda sudah sangat berusaha untuk mewujudkannya.

  1. Sahabat Anda Pasti Akan Menjadi Co Founder Terbaik

Hal ini tidaklah benar. Menurut Berkowski, dalam mencari co-founder setidaknya ada 3 faktor utama yang harus Anda perhatikan. Yaitu chemistry, complementary skills, dan passion. Anda harus berhati – hati dalam memilih co founder karena ia akan menjadi pasangan Anda dalam menghadapi banyak rintangan kedepannya.

  1. Hal yang Paling Penting Adalah Ide yang Menarik dan Hal yang Baru.

Apakah Anda tahu bahwa Facebook bukanlah social media pertama dan google bukanlah search engine pertama? Namun keduanya telah mennunjukkan kesuksesan bukan? Hal ini membuktikan bahwa yang dibutuhkan sebenarnya bukan ide yang menarik dan baru, tetapi yang paling penting adalah selalu lakukan yang lebih baik dan berikan nilai lebih. Pada praktiknya mungkin akan ditemukan mitos – mitos lainnya atau mungkin kenyataan yang berbeda dengan diatas. Perbedaan tersebut biasanya terjadi akibat adanya kondisi – kondisi yang cukup unik. Apabila terdapat pertanyaan atau dibutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai tulisan ini maka mohon untuk segera hubungi Customer Service DOCUMENTA agar segera dihubungkan dengan ahli Kami.

Artikel Lainnya
e-commerce
Lifestyle

Jualan di e-commerce Ada pajaknya ga ya?

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE). Pemerintah tidak menetapkan jenis atau tarif

Baca »
Pecah kongsi dalam bisnis adalah situasi di mana para pendiri atau pemilik bisnis memutuskan untuk berpisah dan mengelola bagian usaha mereka masing-masing secara terpisah. Meskipun sering kali disebabkan oleh perbedaan visi, strategi, atau masalah personal, pecah kongsi dapat membawa dampak signifikan pada operasional dan keberlangsungan bisnis. Untuk menghadapi situasi ini dengan baik, persiapan legalitas yang matang sangatlah penting.
Bisnis

Pecah Kongsi dalam Bisnis: Tantangan, Legalitas, dan Persiapan yang Diperlukan

Pecah kongsi dalam bisnis adalah situasi di mana para pendiri atau pemilik bisnis memutuskan untuk berpisah dan mengelola bagian usaha mereka masing-masing secara terpisah. Meskipun sering kali disebabkan oleh perbedaan visi, strategi, atau masalah personal, pecah kongsi dapat membawa dampak signifikan pada operasional dan keberlangsungan bisnis. Untuk menghadapi situasi ini dengan baik, persiapan legalitas yang matang sangatlah penting. Artikel ini akan membahas tantangan yang muncul dalam pecah kongsi, serta aspek legalitas apa saja yang perlu disiapkan.

Baca »
Seluruh warga negara yang menjadi Wajib Pajak (WP) orang pribadi harus melakukan pelaporan pajak. Sebab, batas akhir bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2023. Sedangkan batas waktu lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak badan/pelaku usaha 30 April 2023. Menghadapi tenggat waktu pelaporan SPT tahunan yang mendekat? Legalku hadir untuk membantu Anda menyusun dan menyampaikan SPT tahunan dengan mudah dan efisien. Berikut beberapa keuntungan pelaporan bersama Legalku:
SPT

Sudah Waktunya Lapor SPT Tahunan!

Seluruh warga negara yang menjadi Wajib Pajak (WP) orang pribadi harus melakukan pelaporan pajak. Sebab, batas akhir bagi wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2023. Sedangkan batas waktu lapor SPT Tahunan untuk wajib pajak badan/pelaku usaha 30 April 2023.

Baca »
legal compliance
Legal

Legal Compliance: A Comprehensive Guide

Legal compliance is the bedrock upon which successful businesses are built. It’s more than just a box to tick; it’s a strategic imperative that can mitigate risks, enhance reputation, and foster a culture of ethics. By understanding and adhering to applicable laws and regulations, organizations can protect themselves from costly legal battles, operational disruptions, and reputational damage. In today’s complex regulatory landscape, legal compliance is not merely a compliance function but a business imperative.

Baca »
PT PMA is a type of limited liability company established under Indonesian law with foreign investment. It allows foreign investors to engage in a wide range of business activities in Indonesia, such as manufacturing, trading, consulting, and services. PT PMA is subject to the prevailing laws and regulations governing foreign investment in Indonesia, including those administered by the Indonesia Investment Coordinating Board (BKPM).
Bisnis

Understanding PT PMA (Foreign Investment Limited Liability Company) in Indonesia

establishing a PT PMA (Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing) in Indonesia offers foreign investors an invaluable gateway to tap into the country’s vibrant economy. PT PMA provides foreign entities with limited liability protection and the flexibility to engage in a wide range of business activities across various sectors. However, navigating the process of PT PMA establishment requires careful planning, adherence to regulatory requirements, and expert legal guidance.

Baca »
hak terkait dalam hak cipta
Hak Cipta

Penjelasan Hak Terkait dalam Hak Cipta

Di dalam Hak Cipta itu sendiri terdapat hak lain yang dapat disebut sebagai Hak Terkait. Hak terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan, produser fonogram, atau lembaga penyiaran.

Baca »