fbpx
Search

Pengenaan pajak saat menang lomba? Hmm berapa ya?

Pernahkah Anda memenangkan sebuah lomba dan merasa sangat senang? Namun, di balik sukacita kemenangan, ada hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu pajak yang harus dibayarkan atas hadiah yang Anda terima. Ya, hadiah yang diperoleh dari hasil lomba atau kompetisi sejatinya merupakan objek pajak penghasilan yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).
menang lomba

Pengenaan pajak saat menang lomba? Hmm berapa ya?

 

lomba

Saat ini kita hidup di dunia serba digital dengan perkembangan teknologi yang semakin hari semakin berkembang dengan pesat. Inovasi yang muncul dari para penggiat teknologi memungkinkan segala sesuatu yang ada di sekitar kita menjadi hal yang menarik dan menyenangkan. Salah satu teknologi yang paling terasa menghibur dan menyenangkan tentunya adalah permainan virtual atau game. Apalagi sekarang sudah ada kompetisi yang diselenggarakan baik level nasional ataupun internasional yang lebih dikenal dengan e-sports. Bahkan secara resmi masuk dalam salah satu cabang olah raga yang dipertandingkan di SEA Games dan mungkin akan dipertandingkan dalam Asian Games 2022 Seperti yang diketahui bahwa kompetisi e-sports menawarkan hadiah yang terbilang besar bahkan fantastis. Salah satunya yaitu kompetisi e-sports untuk Piala Presiden 2019 yang menawarkan hadiah sebesar Rp 1.500.000.000. Jumlah itu tentunya bukan jumlah yang sedikit untuk ukuran kompetisi games virtual, lalu terkait hadiah tersebut apakah dikenakan pajak?

Menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan Nomor 36 Tahun 2008 menyatakan, penghasilan yang berasal dari hadiah undian, perlombaan, atau kegiatan serupa lainnya merupakan objek PPh Pasal 4 ayat 2 yang bersifat final. Artinya, mekanisme pemajakannya telah dianggap selesai pada saat dilakukan pemotongan, pemungutan, atau penyetoran sendiri dari wajib pajak yang bersangkutan Tarif pajak yang dikenakan atas hadiah berbeda-beda tergantung jenis hadiah yang diperoleh. Jika hadiah tersebut berhubungan dengan undian, maka tarif yang digunakan adalah 25% baik untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan. Dan untuk hadiah yang sehubungan dengan kegiatan, maka tarif yang dikenakan terbagi menjadi tiga, yakni:

  • Jika penerima penghasilan adalah Orang Pribadi Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN), potongan yang dikenakan didasarkan pada tarif Pasal 17

Tarif Progresif Pasal 17 x Nilai Hadiah

  • Jika penerima penghasilan adalah Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) selain Bentuk Usaha Tetap (BUT), dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 20% dari jumlah bruto dengan memerhatikan ketentuan dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku

20% (atau P3B yang berlaku) x Nilai Hadiah

  • Jika penerima penghasilan adalah Wajib Pajak Badan termasuk BUT, dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan berdasarkan Pasal 23 ayat (1) huruf a angka 4 sebesar 15% dari jumlah penghasilan bruto

15% x Nilai Hadiah

Sedangkan dari sisi penyelenggara kompetisi juga memiliki kewajiban dalam pemotongan/pemungutan pajak atas hadiah tersebut, menyetorkan ke kas negara serta melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu selaku penyelenggara juga memiliki kewajiban untuk menerbitkan bukti potong pajak, yang harus diberikan kepada yang menerima hadiah atau yang dipotong pajaknya Jika Anda adalah seorang pemain game/gamers yang aktif mengikuti kompetisi apalagi sering memenangkan hadiah dari kompetisi tersebut, maka Anda harus lebih aktif dan peduli dengan penghasilan yang Anda terima serta memastikan kewajiban perpajakan tersebut sudah terpenuhi. Anda dapat memastikannya kepada penyelenggara kompetisi dan pastikan juga Anda mendapat bukti pemotongan pajak dari hadiah yang diterima, sebagai bukti pemenuhan kewajiban perpajakan atas hadiah tersebut Jadi sesuai dengan ketentuan peraturan tersebut maka para gamers ataupun pemenang kompetisi e-sport tetap harus memenuhi kewajiban perpajakannya, dimana pajak yang dibayarkan tersebut yang nantinya dapat dijadikan sumber pendapatan bagi negara untuk membangun fasilitas e-sport yang lebih baik dan bisa lebih memperkenalkan e-sport ke semua kalangan masyarakatDemikian penjelasan mengenai perlakuan Perpajakan bagi pemenang lomba atau yang mendapatkan hadiah. Semoga tulisan ini dapat membuat Anda menjadi lebih paham mengenai perpajakan tentang hadiah. Jika ada hal yang ingin ditanyakan silahkan hubungi Customer Service DOCUMENTA untuk segera dihubungi dengan ahli kami

Anda Masih Bingung Terkait Pajak?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Legalku: Solusi Mudah untuk PMA dan KITAS
PMA

Documenta: Solusi Terbaik untuk PMA dan KITAS (Investor & Kerja)

Permudah proses pendirian PT PMA dan pengurusan KITAS Anda dengan Documenta! Kami menawarkan layanan lengkap untuk membantu Anda mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan efisien. Dengan tim profesional kami, Anda dapat fokus pada bisnis dan pekerjaan Anda sementara kami menangani semua aspek administratif dan hukum.

Layanan Kami:

Pendirian PT PMA: Dari pendaftaran hingga perizinan, kami mengurus semuanya untuk memastikan bisnis Anda berjalan lancar.
KITAS Investor & Kerja: Proses pengajuan, izin tinggal untuk keluarga, dan perpanjangan KITAS dengan dukungan penuh dari tim kami.
Keunggulan Kami:

Proses cepat dan tanpa ribet
Tim ahli berpengalaman
Biaya transparan dan terjangkau
Dukungan pelanggan 24/7
Hubungi Kami untuk Konsultasi Gratis dan Mulai Proses Anda Hari Ini!

Baca »
RUPS, Annual Genaral Meeting Shareholders
RUPS

Demystifying RUPS: A Comprehensive Guide to Shareholder Meetings

Every company, regardless of size, relies on effective governance to maintain its health and ensure sustainable growth. At the heart of corporate governance lies the Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) or General Meeting of Shareholders, a critical forum for decision-making and maintaining shareholder confidence. This article explores the concept of RUPS, its purpose, types, and how businesses can optimize these meetings for better governance and growth.

Baca »
Dalam dunia hukum, Term & Condition (T&C) atau yang dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai Syarat & Ketentuan, merujuk pada seperangkat peraturan atau ketentuan yang mengatur hubungan antara dua pihak dalam suatu perjanjian. T&C ini merupakan bagian integral dari perjanjian dan penting untuk dipahami secara seksama oleh kedua belah pihak yang terlibat. Artikel ini akan menjelaskan mengapa memahami T&C dalam perjanjian sangat penting dan bagaimana Legalku dapat membantu dalam menyusun atau memeriksa T&C yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
Agreement

Memahami Pentingnya Term & Condition (Syarat & Ketentuan) dalam Perjanjian

Term & Condition (T&C) atau Syarat & Ketentuan dalam sebuah perjanjian memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kejelasan, keadilan, dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak. Melalui T&C yang baik, hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat diatur dengan jelas, serta membantu dalam mencegah terjadinya sengketa di masa depan.

Baca »
The Indonesian Ministry of Investment, represented by the Indonesia Investment Coordinating Board (BKPM), enacted BKPM Regulation No. 4 of 2021 on Licensing Guidelines and Procedures, which became effective on June 2, 2021. This regulation introduced a revised minimum paid-up capital requirement for Foreign Direct Investment Companies (PT PMA), stipulating that it must exceed IDR 10 billion per five-digit Indonesia Standard Industrial Classification (KBLI) business field and per project location, with certain exemptions applicable. requirements
Bisnis

Clarifying Capital Requirements for PT PMAs

This article aims to provide a clear and concise overview of the capital requirements for establishing a Foreign Direct Investment Company (PT PMA) in Indonesia. It will delve into the recent regulatory changes introduced by BKPM Regulation No. 4/2021, focusing on the minimum paid-up capital requirements per business field and project location. The article will also discuss the implications of these changes for both new and existing PT PMAs.

Baca »