fbpx
Search

Pentingnya Founders Agreement Sebelum Memulai Bisnis

Founders Agreement akan menjadi komitmen awal dari setiap pendiri untuk mendirikan perusahaan impiannya dengan sungguh – sungguh.
pentingnya founder agreement

Mungkin seluruh masyarakat di Indonesia bermimpi untuk memiliki bisnisnya sendiri dan menjadi pelaku usaha yang sukses. Dengan perkembangannya masyarakat Indonesia mulai sadar bahwa mimpi untuk memiliki bisnis akan lebih mudah tercapai apabila dibangun bersama dengan rekan yang kompeten dan terpercaya. Bisnis yang baru dibentuk ini dapat juga disebut sebagai start up atau perusahaan rintisan yang baru dibentuk oleh masyarakat Indonesia, para pihak yang ikut mendirikan disebut sebagai pendiri atau founders atas bisnis tersebut. Masyarakat Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MKTI) telah mencatat bahwa hingga tahun 2018, sudah terdapat 992 perusahaan Start Up yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Mengapa founders agreement itu penting?

Demi tercapainya bisnis yang sukses, rekan bisnis merupakan hal yang esensial dan mendasar. Memiliki rekan ini sudah pastinya diharapkan sebagai nilai positif untuk membangun bisnis. Fungsi utamanya adalah rekan akan berperan untuk melengkapi kekurangan dari seseorang dengan kelebihan yang dimilikinya, hal ini pun akan berlaku sebaliknya bagi rekan tersebut. Sehingga pada umumnya rekan bisnis sebagai pendiri akan memiliki kelebihannya masing – masing dan memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan bisnisnya. Namun hal – hal posiitf dari memiliki rekan bisnis juga diikuti dengan kemungkinan adanya perpecahan diantara pendiri. Perselisihan antar pendiri merupakan hal yang hampir pasti terjadi dalam setiap bisnis baik itu bisnis yang baru dibangun ataupun yang sudah lama berjalan. Salah satu contoh kasus terbesar adalah perselisihan antara Eduardo Severin dengan Mark Zuckerberg dalam membangun Facebook yang saat ini telah menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia. Salah satu mekanisme yang paling praktis untuk mengantisipasi perselisihan antar rekan adalah dengan membentuk perjanjian yang dinamakan Founders Agreement.

Siapa yang perlu membuat founders agreement?

Founders Agreement atau dapat disebut sebagai perjanjian antar pendiri, merupakan perjanjian kerjasama antar pendiri yang bertujuan untuk menjalankan suatu Bisnis atau Perusahaan. Perjanjian ini disarankan untuk dibuat oleh seluruh pihak sebelum mulai menjalankan bisnis. Setidaknya dengan dibentuknya Founders Agreement maka para Pendiri cenderung lebih berkomitmen dalam menjalankan bisnis dengan rekan bisnisnya. Founders Agreement ini akan berisi mengenai hal – hal yang bersifat esensial seperti hubungan serta peran dari masing – masing pendiri perusahaan, modal yang akan dimasukkan oleh masing – masing pendiri ke Perusahaan, dsb. Founders Agreement juga dapat mengatur mekanisme apabila timbul perselisihan diantara para Pendiri, klausul ini akan menjadi penting sebagai upaya untuk mengantisipasi ketika timbul perselisihan dengan menyepakati mekanisme untuk menyelesaikannya dari awal.

Apabila dari Founders Agreement tersebut para pendiri ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT) sebagai badan usahanya maka disarankan dalam Founders Agreement tersebut memuat klausa yang mengatur bahwa seluruh hak dan kewajiban yang timbul atas perbuatan hukum oleh Pendiri untuk kepentingan PT akan beralih ke PT setelah didikannya PT tersebut. Klausul ini bertujuan mengantisipasi adanya tanggung jawab pribadi oleh pendiri yang melakukan perbuatan hukum tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 13 Undang – Undang Nomor  40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Hal lain seperti hal pengaturan Employee Stock Options Plan (ESOP) dan Founders Vesting juga dapat diatur dalam Founders Agreement agar perusahaan dapat berkembang dengan lancar.

Founders Agreement akan menjadi komitmen awal dari setiap pendiri untuk mendirikan perusahaan impiannya dengan sungguh – sungguh. Dengan dibuatnya Founders Agreement secara tertulis, maka para pendiri diharapkan untuk tidak mengkhianati hal – hal yang telah disepakati diawal. Perjanjian ini tidak perlu dibentuk di hadapan notaris sehingga cukup mudah bagi para Pendiri untuk membuatnya sendiri, namun tetap akan lebih baik apabila didampingi oleh para praktisi hukum yang sudah berpengalaman di bidangnya. Documenta telah membantu berbagai macam start up dalam membentuk Founders Agreement, dari mulai diskusi awal para pendiri hingga ditandatanganinya Founders Agreement dan dibentuknya perusahaan. Apabila anda tertarik untuk menggunakan layanan Documenta dalam membentuk Founders Agreement segera hubungi customer service Kami

 

Anda Masih Bingung Terkait Founder Agreement

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) adalah kewajiban bagi setiap perusahaan untuk melaporkan data ketenagakerjaan mereka kepada instansi pemerintah terkait. Laporan ini mencakup informasi mengenai jumlah karyawan, jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, upah, kondisi keselamatan dan kesehatan kerja, serta berbagai aspek ketenagakerjaan lainnya. Proses pelaporan WLKP ini biasanya dilakukan secara online melalui portal atau sistem yang disediakan oleh instansi pemerintah terkait. Laporan ini penting karena menjadi dasar bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, dan pemantauan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia.
Bisnis

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) adalah kewajiban bagi perusahaan atau pengusaha untuk melaporkan data dan informasi terkait ketenagakerjaan kepada instansi yang berwenang, seperti Departemen Ketenagakerjaan atau badan ketenagakerjaan setempat. WLKP bertujuan untuk menciptakan transparansi, pemantauan, dan pemenuhan hak-hak pekerja, serta mendukung perencanaan dan pengembangan kebijakan ketenagakerjaan.

Baca »
Kalian punya usaha Dibulan ramadhan ini, usaha makanan dan pakaian sangat diminati, namun seringkali jika ingin mendaftarkan mereknya kita bingung dokumen apa aja yang perlu di persiapkan. Tenang aja, sini aku kasih tau, dokumen dan persyaratan yang perlu kamu siapin sebelum pendaftaran merek!
Bisnis

Kalian punya usaha? Pasti Punya Merek? Dokumen dan persyaratan Apa sih yang perlu kamu siapin sebelum pendaftaran merek?

okumen dan persyaratan yang perlu kamu siapin sebelum pendaftaran merek!

1. Formulir Pendaftaran Merek: Formulir yang berisi informasi mengenai pemilik merek, deskripsi merek, dan kelas barang/jasa yang akan dilindungi oleh merek tersebut.

2. Bukti Identitas Pemilik Merek: KTP atau identitas resmi lainnya dari pemilik merek.

3. Gambar Logo atau Desain Merek: Gambar atau desain yang menjadi representasi visual dari merek tersebut.

4. Surat Kuasa: Jika pendaftaran dilakukan oleh pihak lain atas nama pemilik merek, surat kuasa yang memungkinkan pihak tersebut untuk mewakili pemilik merek dalam proses pendaftaran.

5. Biaya Pendaftaran: Biaya yang diperlukan untuk proses pendaftaran merek.

Jadi seperti itu legalmates, kalau kalian masih bingung dan butuh konsultasi, Documenta siap mendukung usaha kamu untuk berkembang! Simpan dan Bagikan informasi ini kepada teman, saudara, dan keluarga yang memiliki merek dan sedang ingin mendaftarkannya!

Baca »
Pengusaha Kena Pajak merupakan kewajiban bagi para pengusaha dalam rangka penyerahan barang atau jasa yang terkena pajak. Aturan terkait hal ini, termasuk mengenai pajak, telah diatur dalam perundang-undangan dan harus dipatuhi oleh masyarakat. Meskipun tidak semua jenis usaha harus melakukan PKP, terutama bagi pengusaha kecil yang dibebaskan dari kewajiban ini, namun mereka tetap dapat mengajukan PKP jika dikehendaki. Tetapi, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan PKP. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diketahui terkait pengajuan PKP.
Bisnis

Persyaratan Pengajuan Pengusaha Kena Pajak(PKP) yang Perlu Diketahui

PKP merupakan kewajiban bagi para pengusaha dalam rangka penyerahan barang atau jasa yang terkena pajak. Aturan terkait hal ini, termasuk mengenai pajak, telah diatur dalam perundang-undangan dan harus dipatuhi oleh masyarakat. Meskipun tidak semua jenis usaha harus melakukan PKP, terutama bagi pengusaha kecil yang dibebaskan dari kewajiban ini, namun mereka tetap dapat mengajukan PKP jika dikehendaki. Tetapi, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan PKP. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu diketahui terkait pengajuan PKP.

Baca »
Legal Due Diligence (LDD) is a vital process conducted by legal experts, typically specializing in corporate law, for specific purposes, often preceding significant transactions. The scope of LDD can vary, commonly focusing on companies to be acquired, or assets to be purchased or expropriated, aimed at gathering essential information and assessing legal risks before finalizing a transaction.
Bisnis

Legal Due Diligence (LDD): Essential Aspects and Objectives in Business Transactions

Legal Due Diligence (LDD) is a vital process conducted by legal experts, typically specializing in corporate law, for specific purposes, often preceding significant transactions. The scope of LDD can vary, commonly focusing on companies to be acquired, or assets to be purchased or expropriated, aimed at gathering essential information and assessing legal risks before finalizing a transaction.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact