fbpx
Search

Perjanjian kerja untuk penuhi hak karyawan kamu

Beberapa waktu lalu, terdapat kabar kurang menyenangkan terkait dengan start-up besar yang ada di Indonesia. Start-up yang bergerak di bidang e-commerce ini melakukan PHK secara massal kepada karyawannya. terhitung lebih dari 150 orang terkena dampaknya. Timeline media sosial dipenuhi dengan postingan teman atau kerabat yang terkena dampak PHK, yang tidak kena PHK, atau sekedar membahas […]

perjanjian kerja karyawan

Beberapa waktu lalu, terdapat kabar kurang menyenangkan terkait dengan start-up besar yang ada di Indonesia. Start-up yang bergerak di bidang e-commerce ini melakukan PHK secara massal kepada karyawannya. terhitung lebih dari 150 orang terkena dampaknya. Timeline media sosial dipenuhi dengan postingan teman atau kerabat yang terkena dampak PHK, yang tidak kena PHK, atau sekedar membahas kasus PHK nya itu sendiri. Terdapat juga beberapa orang yang inisiatif membuatkan list menggunakan spreadsheet untuk menghubungkan antara perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan/kandidat dengan para karyawan yang terkena PHK tersebut.

Tentunya hal ini mengejutkan baik dari karyawan yang terdampak, karyawan yang tidak terdampak maupun siapapun yang membaca berita ini. Banyak yang menyayangkan keputusan yang diambil oleh raksasa start-up satu ini. Namun, apakah hal ini terjadi karena tidak adanya kontrak yang jelas? atau karena kebijakan secara sepihak saja?

Kenalan sama perjanjian Kerja

Dari kasus yang telah disebutkan, ada baiknya kita mengenal soal perjanjian kerja. Perjanjian kerja merupakan perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak hal ini merupakan suatu ikatan yang harus dipenuhi oleh pekerja/buruh dan perusahaan tempatnya bekerja. Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh.

Tujuan dari Perjanjian Kerja

Tujuan utama dari perjanjian kerja adalah untuk memastikan bahwa antara kedua belah pihak baik perusahaan maupun karyawan dalam satu pemahaman apa yang akan mereka dapatkan dalam bekerja. Memiliki kontrak yang tertulis jelas dan kebijakan yang jelas akan sangat penting untuk segala lini bisnis, Perjanjian kerja membantu perusahaan untuk mengorganisir karyawan secara efektif dan memberikan perlindungan ke mereka. Selain itu, dengan adanya perjanjian kerja, hak karyawan akan tetap bisa terpenuhi dan apabila perusahaan menginginkan perubahan terhadap perjanjian kerja yang telah dibuat, maka hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan dari kedua belah pihak.

Bagaimana Documenta membantu terkait perjanjian kerja?

Di Documenta, melalui bantuan staf professional kami dapat melakukan drafting dan juga membuat kontrak dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis kamu, dan tidak lupa juga untuk memastikan bahwa  Perjanjian Kerja tersebut sudah mengikuti dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga baik Perusahaan dan Karyawan sudah terlindungi dengan Perjanjian Kerja tersebut.

Artikel Lainnya
procurement
Business

新しい調達法を乗り切る:企業が押さえるべき7つの必須ポイント

新しい調達法を乗り切る:企業が押さえるべき7つの必須ポイント 目次 はじめに 新政府調達法(Republic Act No. 12009)とは IRR(施行規則)のポイント 企業が押さえるべき7つの必須ポイント ポイント1:調達政策委員会(GPPB)への早期対応 ポイント2:入札要件の見直しと国内優先権 ポイント3:電子調達(e‑Procurement)への完全移行 ポイント4:サプライヤー登録と認証プロセスの強化 ポイント5:サステナビリティと社会的責任の組み込み ポイント6:紛争解決メカニズムの理解と活用 ポイント7:継続的コンプライアンス監視とトレーニング 導入事例:新調達法適用の成功ストーリー 今後の動向:国際調達法との比較 よくある質問(FAQ) おすすめ動画 お問い合わせ・リソース まとめ はじめに 2024年7月20日に成立したフィリピン共和国法第12009号(以下「新政府調達法」)は、従来の調達手続きを抜本的に見直し、調達政策委員会(GPPB)に180日以内の施行規則(IRR)策定を義務付けました oneasia。そのIRRは2025年2月10日に公布され、同年4月に完全施行されます oneasia。

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact