Search

Perjanjian kerja untuk penuhi hak karyawan kamu

Beberapa waktu lalu, terdapat kabar kurang menyenangkan terkait dengan start-up besar yang ada di Indonesia. Start-up yang bergerak di bidang e-commerce ini melakukan PHK secara massal kepada karyawannya. terhitung lebih dari 150 orang terkena dampaknya. Timeline media sosial dipenuhi dengan postingan teman atau kerabat yang terkena dampak PHK, yang tidak kena PHK, atau sekedar membahas […]

perjanjian kerja karyawan

Beberapa waktu lalu, terdapat kabar kurang menyenangkan terkait dengan start-up besar yang ada di Indonesia. Start-up yang bergerak di bidang e-commerce ini melakukan PHK secara massal kepada karyawannya. terhitung lebih dari 150 orang terkena dampaknya. Timeline media sosial dipenuhi dengan postingan teman atau kerabat yang terkena dampak PHK, yang tidak kena PHK, atau sekedar membahas kasus PHK nya itu sendiri. Terdapat juga beberapa orang yang inisiatif membuatkan list menggunakan spreadsheet untuk menghubungkan antara perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan/kandidat dengan para karyawan yang terkena PHK tersebut.

Tentunya hal ini mengejutkan baik dari karyawan yang terdampak, karyawan yang tidak terdampak maupun siapapun yang membaca berita ini. Banyak yang menyayangkan keputusan yang diambil oleh raksasa start-up satu ini. Namun, apakah hal ini terjadi karena tidak adanya kontrak yang jelas? atau karena kebijakan secara sepihak saja?

Kenalan sama perjanjian Kerja

Dari kasus yang telah disebutkan, ada baiknya kita mengenal soal perjanjian kerja. Perjanjian kerja merupakan perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak hal ini merupakan suatu ikatan yang harus dipenuhi oleh pekerja/buruh dan perusahaan tempatnya bekerja. Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh.

Tujuan dari Perjanjian Kerja

Tujuan utama dari perjanjian kerja adalah untuk memastikan bahwa antara kedua belah pihak baik perusahaan maupun karyawan dalam satu pemahaman apa yang akan mereka dapatkan dalam bekerja. Memiliki kontrak yang tertulis jelas dan kebijakan yang jelas akan sangat penting untuk segala lini bisnis, Perjanjian kerja membantu perusahaan untuk mengorganisir karyawan secara efektif dan memberikan perlindungan ke mereka. Selain itu, dengan adanya perjanjian kerja, hak karyawan akan tetap bisa terpenuhi dan apabila perusahaan menginginkan perubahan terhadap perjanjian kerja yang telah dibuat, maka hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan dari kedua belah pihak.

Bagaimana Documenta membantu terkait perjanjian kerja?

Di Documenta, melalui bantuan staf professional kami dapat melakukan drafting dan juga membuat kontrak dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis kamu, dan tidak lupa juga untuk memastikan bahwa  Perjanjian Kerja tersebut sudah mengikuti dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga baik Perusahaan dan Karyawan sudah terlindungi dengan Perjanjian Kerja tersebut.

Artikel Lainnya
Dalam era digital yang terus berkembang, banyak perusahaan dan pebisnis telah beralih ke model kerja yang lebih fleksibel dengan menggunakan virtual office. Virtual office merupakan solusi modern yang memungkinkan tim bekerja dari berbagai lokasi tanpa batasan geografis. Dengan menggunakan virtual office, bisnis dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana virtual office dapat membantu mengoptimalkan produktivitas bisnis Anda.
Bisnis

Virtual Office : Mulai Optimalisasikan Bisnis Anda

Dengan menggunakan virtual office, bisnis dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan fleksibilitas kerja mereka. Dengan memanfaatkan teknologi dan alat komunikasi yang tepat, tim dapat tetap terhubung dan berkolaborasi secara efisien, sementara bisnis dapat menghemat biaya operasional. Dengan demikian, virtual office dapat menjadi solusi yang ideal bagi bisnis yang ingin mengoptimalkan produktivitas dan kesuksesan mereka.

Baca »
Dalam setiap operasi bisnis, ketaatan terhadap peraturan ketenagakerjaan adalah kunci keberhasilan. Salah satu aspek yang tidak boleh diabaikan adalah kewajiban untuk melaporkan data ketenagakerjaan perusahaan kepada pihak berwenang, yang dikenal sebagai Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Mari kita telusuri lebih dalam tentang apa itu WLKP, mengapa penting untuk dipahami, dan bagaimana peran pentingnya dalam manajemen sumber daya manusia di perusahaan.
Bisnis

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan: Pilar Penting Dalam Kepatuhan Bisnis

Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) merupakan aspek penting dalam manajemen sumber daya manusia di perusahaan. Ketaatan terhadap kewajiban ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang menjaga keteraturan dan ketertiban dalam pengelolaan ketenagakerjaan. Dengan melaksanakan WLKP dengan baik, perusahaan dapat memastikan perencanaan sumber daya manusia yang efisien, kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan, dan kontribusi positif terhadap pengelolaan pasar tenaga kerja di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan untuk memahami dan mengelola WLKP dengan baik, sambil memanfaatkan layanan profesional seperti yang ditawarkan oleh Documenta untuk memastikan ketaatan dan kepatuhan yang tepat.

Baca »
Jenis Perusahaan
Bisnis

CATAT! INI JENIS PERUSAHAAN SESUAI BENTUK BADAN USAHA

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, pengertian perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus untuk memperoleh keuntungan, baik yang diselenggarakan oleh perseorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan di wilayah Indonesia.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact