Search

Perjanjian kerja untuk penuhi hak karyawan kamu

Beberapa waktu lalu, terdapat kabar kurang menyenangkan terkait dengan start-up besar yang ada di Indonesia. Start-up yang bergerak di bidang e-commerce ini melakukan PHK secara massal kepada karyawannya. terhitung lebih dari 150 orang terkena dampaknya. Timeline media sosial dipenuhi dengan postingan teman atau kerabat yang terkena dampak PHK, yang tidak kena PHK, atau sekedar membahas […]

perjanjian kerja karyawan

Beberapa waktu lalu, terdapat kabar kurang menyenangkan terkait dengan start-up besar yang ada di Indonesia. Start-up yang bergerak di bidang e-commerce ini melakukan PHK secara massal kepada karyawannya. terhitung lebih dari 150 orang terkena dampaknya. Timeline media sosial dipenuhi dengan postingan teman atau kerabat yang terkena dampak PHK, yang tidak kena PHK, atau sekedar membahas kasus PHK nya itu sendiri. Terdapat juga beberapa orang yang inisiatif membuatkan list menggunakan spreadsheet untuk menghubungkan antara perusahaan yang sedang membutuhkan karyawan/kandidat dengan para karyawan yang terkena PHK tersebut.

Tentunya hal ini mengejutkan baik dari karyawan yang terdampak, karyawan yang tidak terdampak maupun siapapun yang membaca berita ini. Banyak yang menyayangkan keputusan yang diambil oleh raksasa start-up satu ini. Namun, apakah hal ini terjadi karena tidak adanya kontrak yang jelas? atau karena kebijakan secara sepihak saja?

Kenalan sama perjanjian Kerja

Dari kasus yang telah disebutkan, ada baiknya kita mengenal soal perjanjian kerja. Perjanjian kerja merupakan perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak hal ini merupakan suatu ikatan yang harus dipenuhi oleh pekerja/buruh dan perusahaan tempatnya bekerja. Dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh.

Tujuan dari Perjanjian Kerja

Tujuan utama dari perjanjian kerja adalah untuk memastikan bahwa antara kedua belah pihak baik perusahaan maupun karyawan dalam satu pemahaman apa yang akan mereka dapatkan dalam bekerja. Memiliki kontrak yang tertulis jelas dan kebijakan yang jelas akan sangat penting untuk segala lini bisnis, Perjanjian kerja membantu perusahaan untuk mengorganisir karyawan secara efektif dan memberikan perlindungan ke mereka. Selain itu, dengan adanya perjanjian kerja, hak karyawan akan tetap bisa terpenuhi dan apabila perusahaan menginginkan perubahan terhadap perjanjian kerja yang telah dibuat, maka hal tersebut tidak dapat dilakukan tanpa adanya persetujuan dari kedua belah pihak.

Bagaimana Documenta membantu terkait perjanjian kerja?

Di Documenta, melalui bantuan staf professional kami dapat melakukan drafting dan juga membuat kontrak dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis kamu, dan tidak lupa juga untuk memastikan bahwa  Perjanjian Kerja tersebut sudah mengikuti dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga baik Perusahaan dan Karyawan sudah terlindungi dengan Perjanjian Kerja tersebut.

Artikel Lainnya
tata cara pengalihan surat berharga
Legal

Tata Cara Pengalihan Surat Berharga

Surat berharga merupakan instrumen keuangan yang mewakili suatu hak atau klaim atas aset tertentu. Pengalihan surat berharga adalah proses perpindahan kepemilikan atau hak atas surat berharga tersebut dari satu pihak ke pihak lain. Proses ini sering terjadi dalam transaksi keuangan, baik di pasar modal maupun di luar pasar modal.

Baca »
Cloud computing adalah model penyediaan layanan IT yang memungkinkan pengguna untuk mengakses dan menggunakan sumber daya komputasi seperti server, penyimpanan, database, jaringan, perangkat lunak, dan layanan lainnya melalui internet. Layanan ini biasanya disediakan oleh penyedia layanan cloud (CSP) seperti Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, dan Google Cloud Platform (GCP).
Perizinan

Izin Cloud dan Dasar Hukumnya di Indonesia

Dalam era digital saat ini, layanan cloud computing telah menjadi bagian integral dari operasi bisnis modern. Perusahaan dari berbagai sektor memanfaatkan layanan cloud untuk menyimpan, mengelola, dan memproses data. Namun, dengan adopsi teknologi cloud yang semakin meluas, penting bagi bisnis untuk memahami aspek hukum dan peraturan terkait dengan penggunaan layanan cloud di Indonesia. Artikel ini akan membahas izin cloud dan dasar hukumnya di Indonesia, serta langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact