fbpx
Search

4 Keunggulan First to file dalam pendaftaran merek

First to File adalah suatu sistem pendaftaran merek konstitutif yang dianut oleh Indonesia dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Pertanyaan

Saya berencana untuk mendaftarkan merek saya, tetapi saat saya mengajukan permohonan pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal HKI, permohonan pendaftaran merek saya ditolak. Alasan penolakan yang saya terima disebutkan terdapat merek lain yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek saya. Bagaimana hal itu bisa terjadi? padahal setelah saya check bisnis saya menggunakan merek itu duluan daripada merek yang telah terdaftar itu.

Jawaban

Negara Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut asas first to file dalam sistem pendaftaran mereknya. Sebelum perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Merek, Indonesia menganut dua asas yaitu asas first to file (Konstitusi) dan first to use (Deklaratif). First to File adalah suatu sistem pendaftaran merek konstitutif yang dianut oleh Indonesia dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dengan kata lain, merek akan terlindungi apabila telah melakukan permohonan pendaftaran ke pihak yang berwenang yaitu DJKI.  Keuntungan dari diberlakukannya sistem pendaftaran merek secara first to file yaitu :

  • Apabila terjadi sengketa maka merek yang telah terdaftar akan lebih mudah untuk pembuktiannya.
  • Merek terdaftar telah memiliki bukti otentik yakni sertifikat yang diperoleh dari Direktorat Jenderal HKI.
  • Merek yang telah diajukan pendaftaran ke Direktorat Jenderal HKI akan langsung mendapat perlindungan hukum meskipun belum dikeluarkannya sertifikat.
  • Pengajuan permohonan pendaftaran merek akan mendapat prioritas dan diakui sebagai pemilik merek yang sah.

Merek berperan penting dalam bidang industri barang dan jasa, dikarenakan merek menjadi salah satu strategi bisnis untuk memenangkan persaingan bisnis. Oleh karena itu, merek terlebih dahulu harus didaftarkan, agar memperoleh hak eksklusif seperti yang disebutkan diatas, dengan cara memenuhi beberapa persyaratan yaitu sebagai berikut :

  • Pemohon harus beritikad baik
  • Merek yang akan didaftarkan tidak mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhan
  • Tidak deskriptif dan tidak menggunakan kata umum dalam masyarakat

Tujuan dari penerapan first to file ini agar para pemilik merek dapat memperoleh kepastian hukum dan mendapat perlindungan hukum terhadap hak atas mereknya. Berdasarkan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, asas first to file atau yang dikenal dengan sistem konstitutif, pihak pemilik merek berhak atas penggunaan merek tersebut dan pihak lain dilarang untuk melakukan pendomplengan ataupun pencurian merek yang telah terdaftar itu. Untuk mengenal lebih dalam terkait first to file, kalian bisa lihat disini

Artikel Lainnya
kitas
Bisnis

6 Different Types of KITAS in Indonesia

Understanding the different types of KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) is vital for foreigners intending to live in Indonesia for an extended period. KITAS serves as a residency permit, allowing foreigners to stay legally in the country. In this article, we’ll explore the various KITAS types available in Indonesia, outlining their specific characteristics and requirements.

Baca »
cash
Keuangan

Mengenal Cash Basis vs Accrual Basis

Dalam dunia akuntansi, terdapat dua metode utama dalam mencatat transaksi keuangan, yaitu cash basis dan accrual basis. Kedua metode ini memiliki perbedaan mendasar dalam hal waktu pengakuan pendapatan dan beban. Pemahaman yang baik tentang kedua metode ini sangat penting bagi setiap pemilik bisnis, karena akan mempengaruhi cara Anda menyusun laporan keuangan dan membuat keputusan bisnis.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact