fbpx
Search

DAPAT TEGURAN “SURAT CINTA” KARNA NGGAK LAPOR LKPM?

Pernahkah Anda menerima "surat cinta" dari pemerintah? Bukan surat cinta pada umumnya, melainkan teguran resmi karena telat melaporkan LKPM. Artikel ini akan mengulas tuntas apa itu LKPM, mengapa pelaporannya sangat penting, dan konsekuensi yang harus dihadapi jika Anda mengabaikan kewajiban ini.
Mulai dari peringatan tertulis “surat cinta”, kalo peringatan tertulis berkali-kali gak digubris terbitlah sanksi berat lain yaitu : Penghentian/pembekuan sementara kegiatan usaha;sampai Pencabutan perizinan berusaha, meliputi : 1. NIB 2. Sertifikat standar;dan/atau Izin dapat teguran

DAPAT TEGURAN “SURAT CINTA” KARNA NGGAK LAPOR LKPM?

Hati-hati bisnis kamu bisa dibekukan! 

Banyak banget laporan kalo banyak pengusaha yang dapat peringatan tertulis pertama dari sistem OSS*. 

Gara-gara nggak lapor LKPM selama dua kali berturut-turut. 

Nggak cuma itu aja legalmates! Lembaga OSS juga ngasih pengumuman kalau punya banyak KBLI, semua KBLI wajib dilaporin juga LKPMnya. Jadi gak boleh cuma satu KBLI aja. 

Batas Waktu Lapor LKPM Tahun 2024

Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk Triwulan I Tahun 2024 bisa dilakukan mulai tanggal 20 Maret hingga 20 April 2024 melalui platform https://oss.go.id. Penting untuk diingat bahwa penanam modal skala usaha menengah dan besar wajib melaporkan LKPM untuk periode Triwulan I (Januari-Maret) tahun 2024 melalui sistem OSS pada menu Pelaporan.

TERUS KALO GAK DILAPORAN GIMANA?

Apabila 1 KBLI aja gak dilaporin 2 kali berturut-turut tetap akan mendapatkan sanksi, apa aja? 

Mulai dari peringatan tertulis “surat cinta”, kalo peringatan tertulis berkali-kali gak digubris terbitlah sanksi berat lain yaitu : 

  1. Penghentian/pembekuan sementara kegiatan usaha;sampai 
  2. Pencabutan perizinan berusaha, meliputi : 
  1. NIB 
  2. Sertifikat standar;dan/atau 
  1. Izin 

*sumber pasal 57 ayat(2) dan pasal 60 ayat (2) peraturan BKPM 5/2021

Anda Masih Bingung Terkait LKPM?

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
Agreement perjanjian
Agreement

Understanding Agreements: A Comprehensive Overview

An agreement is a fundamental aspect of human interaction, serving as a foundation for relationships, transactions, and collaborations. Whether in personal relationships, business dealings, or legal contexts, agreements play a crucial role in defining the terms and expectations between parties. This article aims to provide a comprehensive overview of agreements, exploring their types, significance, and key components.

Baca »
WLKP
WLKP

WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan): A Step Toward Transparent Employment Practices or an Administrative Burden?

WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan) is a mandatory employment reporting regulation in Indonesia, aimed at fostering transparency and compliance in labor practices. While it promotes accountability and ethical governance, its implementation poses challenges for businesses, particularly SMEs, due to administrative complexity and resource constraints. This article explores whether WLKP serves as a catalyst for improved employment standards or an overwhelming bureaucratic obligation.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact