fbpx
Search

EFIN (Electronic Filing) Pajak dan 6 cara mudah mendapatkannya

EFIN (Electronic Filing) Pajak dan 6 cara mudah mendapatkannya Berbagai kemudahan diberikan dalam proses pelaporan pajak. Salah satunya dengan menggunakan sistem Electronic Filing atau e-Filing Pajak. e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Penyedia Jasa Aplikasi […]

wajib pajak electronic filing

EFIN (Electronic Filing) Pajak dan 6 cara mudah mendapatkannya

Berbagai kemudahan diberikan dalam proses pelaporan pajak. Salah satunya dengan menggunakan sistem Electronic Filing atau e-Filing Pajak. e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAK). Jika sebelumnya wajib pajak setiap tahun melapor ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan mengisi formulir isian SPT Tahunan, dengan sistem e-Filing, wajib pajak bisa melakukannya melalui sistem online tanpa perlu datang ke KPP lagi. Hanya saja wajib pajak mesti memiliki EFIN agar bisa melakukan e-Filing.

Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan kepada wajib pajak untuk melakukan transaksi elektronik atau e-Filing pajak. EFIN merupakan nomor identifikasi yang terdiri dari 10 digit dan tidak hanya berfungsi pada saat registrasi pendaftaran akun DJP online. EFIN dapat digunakan untuk semua transaksi elektronik perpajakan. Berikut ini beberapa kegunaan aktivasi EFIN:

  1. EFIN merupakan alat autentikasi agar transaksi elektronik, contohnya e-Filing SPT dapat dienkripsi sehingga kerahasiannya
  2. Aktivasi EFIN membuat Anda dapat mengakses pajak secara online dan melaporkan SPT tanpa perlu membuang waktu untuk antre di KPP
  3. EFIN menjamin kerahasiaan data Anda yang telah dimasukkan ke sistem pajak online

EFIN berfungsi untuk mempermudah pelaporan dan transaksi pajak online yang terbagi menjadi dua berdasarkan penggunaannya yaitu:

  • EFIN Wajib Pajak Badan

EFIN wajib pajak badan merupakan EFIN yang dikeluarkan oleh DJP untuk wajib pajak usaha ataupun perusahaan.

  • EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi

EFIN wajib pajak pribadi merupakan EFIN yang dikeluarkan oleh DJP untuk wajib pajak orang atau pribadi yang telah mempunyai penghasilan.

Jika dalam pelaksanaan pembuatan EFIN online wajib pajak telah mendapatkan nomor EFIN, nomor EFIN tersebut belum diaktivasi. Anda perlu melakukan aktivasi terlebih dahulu dengan mengakses djponline.pajak.go.id, lalu mengikuti tahapan dan prosedur registrasi yang tertera dengan benar dan lengkap. Pengajuan aktivasi EFIN ini harus dilakukan oleh wajib pajak yang bersangkutan dan tidak bisa diwakilkan.

Banyak yang sering lupa mengenai nomor EFIN untuk e-Filingnya. Terdapat beberapa cara untuk mendapatkan nomor EFIN kembali, yaitu:

  1. Melalui Live Chat di pengaduan.pajak.go.id
  2. Melalui telepon Kring Pajak di 1500200
  3. Melalui twitter Kring Pajak di @kring_pajak
  4. Mendatangi KPP terdekat langsung

Wajib Pajak akan ditanyakan beberapa pertanyaan untuk validasi. Setelah itu, wajib pajak akan langsung mendapatkan nomor EFIN kembali.

Cara Mendapatkan EFIN

Persyaratan dan Dokumen

  1. Mengisi, menandatangani, dan menyampaikan formulir permohonan aktivasi EFIN
  2. Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi menunjukan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
1) Identitas diri berupa:
a)    KTP dalam hal Wajib Pajak merupakan WNI, atau
b)    Paspor dan KITAS atau KITAP dalam hal Wajib Pajak merupakan WNA; dan
2) Kartu NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
  1. Bagi Wajib Pajak badan menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
1) surat penunjukan pengurus yang bersangkutan untuk mewakili badan .
2) identitas diri berupa:
a)    KTP dalam hal pengurus merupakan WNI, atau
b)    Paspor dan KITAS atau KITAP dalam hal pengurus merupakan WNA,
3) kartu NPWP atau SKT atas nama yang bersangkutan, dan
4) kartu NPWP atau SKT atas nama Wajib Pajak badan.
  1. Wajib Pajak badan berstatus cabang, Pimpinan kantor cabang menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
1) surat pengangkatan pimpinan kantor cabang,
2) surat penunjukan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan;
3) identitas diri berupa:
a)    KTP dalam hal pengurus merupakan WNI, atau
b)    Paspor dan KITAS atau KITAP dalam hal pengurus merupakan WNA;
4) kartu NPWP atau SKT atas nama yang bersangkutan, dan
5) kartu NPWP atau SKT atas nama kantor cabang.
  1.  Bagi Bendahara, menunjukkan asli dan menyerahkan fotokopi dokumen berupa:
1) Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Bendahara;
2) identitas diri berupa KTP;
3) kartu NPWP atau SKT atas nama Bendahara
  1. Selain itu, baik Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Badan berstatus Cabang, dan Bendahara juga wajib menyampaikan alamat e-mail aktif yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam rangka pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.

Nah itu dia penjelasan mengenai EFIN untuk pajak kamudari pengertian sampai cara mendapatkannya. Semoga tulisan ini dapat membuat Anda menjadi lebih paham mengenai EFIN. Jika ada hal yang ingin ditanyakan silahkan hubungi Customer Service DOCUMENTA untuk segera dihubungi dengan ahli kami.

Artikel Lainnya
dalam indonesia
Bisnis

Hukum Jaminan dalam Indonesia

“jaminan” merupakan terjemahan dari istilah zekerheid atau cautie, yaitu kemampuan debitur untuk memenuhi atau melunasi perutangannya kepada kreditur, yang dilakukan dengan cara menahan benda tertentu yang bernilai ekonomis sebagai tanggungan atas pinjaman atau utang yang diterima debitur terhadap krediturnya.

Baca »
RUPS TAHUNAN ANUAL GENERAL MEETING SHAREHOLDERS GMS
Annual GMS

RUPS: Empowering Shareholders to Thrive

The General Meeting of Shareholders (RUPS) plays a pivotal role in empowering shareholders by fostering transparency, inclusivity, and active participation. This vital forum ensures that stakeholders’ voices are heard, driving informed decisions that align with the company’s growth and success. Discover how RUPS can be a catalyst for shareholder empowerment and sustainable progress.

Baca »
LKPM
LKPM

LKPM: Empowering Business Compliance and Driving Growth

Discover how the Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) is transforming business compliance in Indonesia. This in-depth guide explores its role in fostering transparency, enhancing government policy-making, and streamlining reporting processes for companies. Learn why LKPM is more than just a regulatory requirement—it’s a strategic tool for building trust and driving sustainable growth in a competitive market.

Baca »
Simplifying Recycling Regulations: 7 Explosive Steps for Compliance in 2025
Legal Compliance

Simplifying Recycling Regulations: 7 Explosive Steps for Compliance in 2025 (リサイクル規制を劇的に簡素化する:2025年対応コンプライアンス7ステップガイド)

Discover 7 explosive steps to simplifying recycling regulations for 2025 compliance. Covering EU PPWR, US state EPR, Japan’s revised Recycling Act, and China’s new standards.
2025年施行のグローバルリサイクル規制を劇的に簡素化する7ステップを徹底解説。EU、米国、日本、中国の最新動向と実践的対応策を紹介。

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact