Search

Hati-hati Copyright! Konten di sosmed kamu bisa kena pasal 2022

Media sosial merupakan alat yang tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat zaman sekarang, dimana di dalamnya banyak dilakukan aktivitas sosial secara digital, mulai dari bertukar informasi dalam bentuk tulisan, gambar, atau video, yang biasa kita sebut dengan konten.
Copyright

Media sosial merupakan alat yang tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat zaman sekarang, dimana di dalamnya banyak dilakukan aktivitas sosial secara digital, mulai dari bertukar informasi dalam bentuk tulisan, gambar, atau video, yang biasa kita sebut dengan konten. Proses pertukaran informasi tersebut juga biasa dilakukan dengan mem-posting ataupun share ke teman, bahkan ada juga akun khusus yang me-repost konten orang lain.

Kecanggihan teknologi dan juga fitur dari aplikasi itu sendiri juga mempermudah kita dalam memposting dan menyebarluaskan konten-konten tersebut dalam waktu singkat. Contohnya TikTok, kita bisa save video creator lain yang secara otomatis, username creator tersebut akan muncul sehingga credit atau pembuat kontennya dapat diketahui. Namun, ternyata kita tidak bisa asal dalam melakukan repost. Konten berupa foto,video, bahkan musik yang digunakan sebagai pengiring dalam video kita termasuk ke dalam salah satu Ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta.

Copyright ada Hukumnya ga sih?

Berdasarkan UU Hak Cipta, perlindungan Hak Cipta lahir secara otomatis sejak suatu Ciptaan dibuat atau diumumkan (prinsip deklaratif). Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu Ciptaan dengan menggunakan alat apapun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apapun sehingga suatu Ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain (Pasal 1 angka 5 UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dengan demikian, konten di media sosial termasuk ke dalam ciptaan yang dilindungi oleh Hak Cipta.

Dalam Hak Cipta dikenal juga Hak Moral dan Hak Ekonomi. Untuk menghargai Hak Moral pencipta, Kita harus mencantumkan nama Pencipta. Selain itu, Kita juga tidak bisa mencari keuntungan (tujuan komersil) dari menyebarluaskan suatu konten karena ada Hak Ekonomi Pencipta yang dilindungi. Akan tetapi, kalau untuk tujuan komersil, kita harus mendapatkan izin dari Pencipta.Tapi perlu diingat juga, kalau ketentuan tentang perlindungan Hak Cipta bisa berbeda-beda tergantung pada Terms & Conditions platform yang bersangkutan. Di awal kita membuat akun ada persetujuan tentang penggunaan platform yang biasanya juga membahas tentang Hak Cipta atau copyright ini.

Untuk lebih aman, Ciptaan bisa kamu catatkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual lho!

Lindungi Hak cipta kamu, jangan sampai jatuh ke hak milik orang lain!

Yuk daftarkan HAKI kamu di Documenta! Selain HAKI, bisa juga loh konsultasi perihal pendirian PT, CV, Startup dan juga virtual office!

Artikel Lainnya
CV memiliki tanggung jawab yang harus dipatuhi, baik dalam hal perpajakan maupun operasional. Dalam mengelola CV, pemahaman yang mendalam terhadap kewajiban-kewajiban ini menjadi sangat penting agar operasional perusahaan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bisnis

Aturan Pajak yang Harus Dipatuhi CV

CV memiliki tanggung jawab yang harus dipatuhi, baik dalam hal perpajakan maupun operasional. Dalam mengelola CV, pemahaman yang mendalam terhadap kewajiban-kewajiban ini menjadi sangat penting agar operasional perusahaan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca »
mendirikan usaha
Bisnis

Mendirikan Usaha dari Nol: 1 Panduan Lengkap untuk Merintis Bisnis Anda

merintis bisnis dari nol adalah langkah yang menantang tetapi sangat memuaskan. Proses ini memerlukan komitmen, ketekunan, dan persiapan yang matang dari para wirausahawan. Dengan memiliki ide bisnis yang jelas, rencana bisnis yang komprehensif, serta dukungan hukum yang tepat, seseorang dapat memulai dan mengelola usaha mereka dengan sukses.

Langkah-langkah seperti registrasi perusahaan, pengembangan produk atau layanan, pemasaran, manajemen keuangan, dan dukungan hukum menjadi pondasi yang kuat untuk kesuksesan bisnis.

Baca »
Writing Business Letters (BL) is an important skill for every professional in the business world. BL serves not only as a communication tool but also reflects the professionalism and integrity of your company. In this guide, we will explore the important steps in writing effective and captivating BLs, as well as practical tips to enhance the success of your business communication.
Business Letters

Comprehensive Guide to Writing Business Letters

Writing Business Letters (BL) is an important skill for every professional in the business world. BL serves not only as a communication tool but also reflects the professionalism and integrity of your company. In this guide, we will explore the important steps in writing effective and captivating BLs, as well as practical tips to enhance the success of your business communication.

Baca »
Izin Konstruksi pada Perusahaan PMA: Pentingnya Memenuhi Regulasi untuk Bisnis yang Sukses
PMA

Izin Konstruksi pada Perusahaan PMA: Pentingnya Memenuhi Regulasi untuk Bisnis yang Sukses

Indonesia, dengan perekonomian yang terus berkembang dan infrastruktur yang semakin maju, menjadi tujuan menarik bagi investasi asing. Salah satu bentuk investasi tersebut adalah melalui pendirian Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Namun, memasuki pasar Indonesia bukan tanpa tantangan. Salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh PMA adalah perolehan izin konstruksi. Tanpa izin ini, proyek konstruksi yang direncanakan bisa menghadapi banyak kendala, dari masalah hukum hingga penghentian proyek. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengapa izin konstruksi sangat penting bagi PMA dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkannya, serta bagaimana bantuan hukum dari Documenta bisa menjadi solusi efektif untuk memastikan semua proses berjalan lancar.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact