fbpx
Search

Perbedaan Antara PT Kecil, Menengah, dan Besar

Terima kasih atas pertanyaannya. Klasifikasi mengenai apakah PT yang anda dirikan merupakan PT Kecil, Menengah, atau Besar dapat dilihat dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT tersebut.
PT Besar, Menengah, Kecil

Pertanyaan:

Halo Documenta, saya ada sedikit pertanyaan mengenai PT. Saya ingin mendirikan sebuah PT, namun saya masih bingung mengenai pembagian PT Kecil, Menengah, dan Besar. Apa bisa dijelaskan bedanya?

Jawaban:

Terima kasih atas pertanyaannya. Klasifikasi mengenai apakah PT yang anda dirikan merupakan PT Kecil, Menengah, atau Besar dapat dilihat dari Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) PT tersebut. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-Dag/Per/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (Permendag No. 46 Tahun 2009).

SIUP itu sendiri merupakan surat izin yang wajib dimiliki setiap perusahaan, koperasi, persekutuan maupun perusahaan perseorangan, yang melakukan kegiatan usaha perdagangan .Klasifikasi SIUP dibagi menjadi 3, antara lain:

  • SIUP Kecil

Pasal 3 Ayat (1) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Kecil diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

  • SIUP Menengah

Pasal 3 Ayat (2) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Menengah diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

  • SIUP Besar

Pasal 3 Ayat (3) Permendag No. 46 Tahun 2009 menjelaskan bahwa SIUP Besar diberikan kepada perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Sekian yang bisa kami sampaikan terkait pertanyaan anda. Jika masih ada hal-hal yang kurang dapat dipahami mengenai tulisan ini, maka anda dapat segera menghubungi Customer Service DOCUMENTA agar segera dihubungkan dengan ahli kami.

Anda Masih Bingung Terkait PT

Yuk Langsung AJa klik toMbol di kanan untuk Bertanya Ke Tim Documenta

Artikel Lainnya
RUPS merupakan kegiatan yang diatur oleh undang-undang di mana para pemegang saham bertemu secara berkala untuk membahas dan memutuskan berbagai masalah penting perusahaan. Ini termasuk persetujuan anggaran perusahaan, pemilihan direksi, penentuan kebijakan dividen, serta masalah lain yang memerlukan persetujuan pemegang saham. Dengan demikian, RUPS memainkan peran kunci dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi perusahaan, serta memastikan bahwa kepentingan para pemegang saham dihormati. demokrasi
Bisnis

RUPS: Panggung Demokrasi Korporat dalam Pengambilan Keputusan Perusahaan

Dalam jagat bisnis global yang semakin kompleks dan dinamis, keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya ditentukan oleh strategi bisnis yang cerdas, tetapi juga oleh kualitas tata kelola perusahaan yang efektif dan demokratis. Di tengah peran pentingnya, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) hadir sebagai panggung utama di mana para pemegang saham dapat berinteraksi langsung dengan manajemen perusahaan dan menyumbangkan suara mereka dalam pengambilan keputusan yang krusial. Namun, apa sebenarnya RUPS itu, bagaimana prosesnya, dan mengapa hal ini begitu vital dalam konteks bisnis modern? Mari kita selami bersama dalam artikel ini untuk memahami esensi dari demokrasi korporat yang kokoh, yang diperankan oleh RUPS.

Baca »
jenis- jenis kreditur
Legal

Jenis – Jenis Kreditur

Dalam hukum kepailitan, pemahaman mengenai jenis-jenis kreditur sangat krusial. Kreditur adalah pihak yang memiliki hak untuk menagih utang kepada debitur. Klasifikasi kreditur ini penting karena menentukan urutan dan cara pelunasan utang ketika debitur dinyatakan pailit.

Baca »

Jika anda sudah pernah terdaftar sebagai Documenta User, anda bisa lanjut dengan login dibawah ini

Mohon maaf, untuk pendaftaran sementara hanya dapat dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada tim kami

Documenta Artikel
Our Contact